HTI Samarinda Demo Desak Polisi Tangkap Ahok Terkait Surah Al Maidah

Kecaman terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, terus bergulir. Di kota Samarinda, ratusan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kalimantan Timur demonstrasi di kawasan simpang empat Voorvo, atau biasa disebut kawasan simpang empat Lembuswana, Jalan Letjen Suprapto. Mereka mendesak aparat menangkap dan mengadili Ahok.

Aktivis HTI memulai aksinya Minggu (16/10) sekira pukul 17.00 WITA. Dilengkapi dengan atribut HTI dan spanduk kecaman terhadap Ahok. Meski Ahok pada pernyataan sebelumnya telah meminta maaf, namun penafsiran Ahok terhadap surat Al Maidah ayat 51 telah menghina Islam.

“Penafsiran Al Maidah ayat 51 yang diutarakan Ahok telah menghina agama Islam, menghina ulama, menghina ayat suci Alquran,” kata juru bicara HTI Kalimantan Timur Adi Viktoria, di sela aksinya.

Adi menegaskan, pernyataan Ahok yang terekam melalui video di YouTube dan menjadi viral di media sosial itu, jelas tidak bisa diterima.

“Ketika mengatakan memilih pemimpin non muslim haram hukumnya mengacu Al Maidah ayat 51, itu menghina alim ulama yang menyampaikan Alquran, dan Alquran itu sendiri. Tindakan Ahok tidak bisa diterima,” ujar Adi.

“Ahok yang telah menghina alim ulama dan Alquran itu yang ingin disuarakan. Itu jelas-jelas menghina. Ini tidak ada kaitan dengan politik, yang jelas kita serukan secara nyata untuk menolak sikap Ahok seperti itu,” tambahnya.

Kepada aparat Kepolisian, HTI juga meminta agar segera menindak Ahok, yang jelas menistakan Islam dalam pernyataannya dan terekam di video.

hti-samarinda-demo-desak-polisi-tangkap-ahok-terkait-surah-al-maidah“Meminta aparat yang diberi kewenangan, untuk menangkap Ahok. Tidak perlu lagi penyelidikan. Ahok sudah gamblang melakukan penistaan agama,” terangnya lagi.

Kasus Ahok, lanjut Adi, juga menjadi pembelajaran bagi pemimpin di daerah lainnya, agar lebih hati-hati dalam bertindak, memberikan pernyataan kepada publik.

“Pembelajaran bagi umat manusia, bagi pemimpin di seluruh daerah, hati-hati dalam berbicara. Terutama terkait agama,” pungkas Adi, hingga mengakhiri aksinya petang ini.

Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian terkait polemik pernyataan Ahok tentang surah Al Maidah. Dari hasil kajian tersebut MUI menilai pernyataan Ahok yang mengutip surah Al Maidah ayat 51 menghina Alquran dan para ulama.

Kecaman terhadap Ahok datang dari berbagai daerah di Indonesia, dalam sepekan terakhir, meminta aparat segera menangkap Ahok lantaran telah menghina Alquran. (merdeka.com, 16/10/2016)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*