Muslimah Mulia dengan Cerdas Politik
HTI Press, Bogor. Lajnah Fa’aliyah (LF) Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Dewan Pimpinan Daerag (DPD) II Kota Bogor mengadakan Diskusi Terbatas Tokoh Muslimah Bogor pada Sabtu (29/10/2016) dengan tema “Muslimah Mulia dengan Cerdas Politik” . Acara yang diselenggarakan di Kantor MHTI DPD II Kota Bogor ini dihadiri oleh beberapa tokoh muslimah Kota Bogor di antaranya Ibu Mufida (Pengurus Aisyiyah Kota Bogor) dan Ibu Sri Hastuti (Dewan Pendidikan Kota Bogor).
Selain untuk menjalin silah ukhuwwah antara MHTI Kota Bogor dengan para tokoh muslimah Kota Bogor, acara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan gerak perjuangan penegakkan Daulah Khilafah di kalangan tokoh muslimah.
Pada saat ini, berbagai permasalahan dan kerusakan menimpa negeri ini termasuk Kota Bogor akibat penerapan sistem demokrasi. Kemiskinan, kejahatan seksual, peredaran narkoba, penistaan agama, dan lain sebagainya telah merusak kemuliaan umat Islam. Oleh karenanya, sudah saatnya sistem demokrasi diganti dengan sistem Islam. Demikian pemaparan Ustazah Wahyuningsih sebagai narasumber pertama dalam acara diskusi ini.
Sementara itu, Ustazah Rahma Qomariyah, narasumber kedua, menyampaikan tentang perlunya peran aktivitas politik perempuan pada perubahan menuju sistem Islam.
Menurutnya, politik dengan makna riayatusysyuunil ummah yakni bagaimana mengurusi semua urusan umat dengan Islam. Bagi seorang muslimah yang sadar politik akan senantiasa menstandarkan segala sesuatu dengan kacamata Islam. “Apakah sesuai ataukah tidak,” jelasnya.
Ketika seorang muslimah menyadari bahwa saat ini banyak hal tidak sesuai dengan Islam kemudian memperjuangkan agar Islam tegak di muka bumi, maka saat itulah dia melakukan aktivitas politik dan kemulian akan dia dapatkan di sisi Allah Swt.
Diskusi yang berlangsung selama dua setengah jam dan dipandu oleh Rina Siti Hodijah ini mendapat tanggapan hangat dari peserta. Para tokoh setuju bahwa demokrasilah sebagai biang kerok berbagai permasalahan yang ada. Oleh karenanya, menjadi suatu hal yang sangat penting dan harus untuk berjuang menerapkan syariat Islam dalam bingkai Daulah Khilafah dengan aktivitas politik.[]