Komisi Kumdang MUI M. Luthfie Hakim melihat adanya upaya untuk memaksakan bahwa Ahok dinyatakan tidak bersalah.
“Berita akhir-akhir ini, merupakan rekayasa kaliber raksasa untuk mencoba membalik-paksa pendapat masyarakat luas bahwa Ahok telah menistakan agama (Islam) menjadi Ahok sama sekali tidak menistakan agama (Islam),” ungkapnya, Ahad (06/11/2016).
Hal itu nampak dari dua indikasi di bawah ini. Pertama, mengangkat isu lama tapi seolah baru tentang transkripsi ucapan ahok (lihat: https://news.detik.com/berita/d-3337570/buni-yani-akui-salah-transkrip-ucapan-ahok-soal-surat-al-maidah-ayat-51 dll.).
“Seolah-olah karena kesalahan transkripsi itulah lantas menyulut kemarahan umat Islam secara salah arah dan seolah-olah hanya Buni Yani saja yang telah mendengarkan langsung ucapan ahok di Kepulau Seribu itu –sebuah pendapat yang keliru atau bodoh,” tegasnya.
Kedua, membenturkan pendapat antara pernyataan Ahok yang otentik, berbunyi “jangan mau dibohongi pakai Al Qur’an Al Maidah 51” dengan pernyataan Ahok yang tidak otentik, “jangan mau dibohongi Al Qur’an Al Maidah 51” (tidak ada kata pakai).
“Seolah-olah masyarakat luas tidak pernah tahu/mendengar ucapan Ahok yang otentik, dan seolah-olah pula ucapan Ahok yang otentik (menggunakan kata pakai) itu tidak menodai agama (Islam),” bebernya.
Menurut Luthfie, padahal mudah sekali publik mengecek ke youtube (mis. Pernyataan Lengkap Ahok Saat Sebut Surat Al-Maidah Ayat 51, dll.). Mereka yang telah menyimak secara langsung ucapan Ahok berbunyi, “…..yakan dibohongi pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu…” , dan dilanjutkan ucapan Ahok berbunyi, “….Jadi babak-ibu perasaan, gak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, gak papa….” , sudah mencapai lebih dari 400.000 orang. Ini belum lagi dijumlahkan dengan mereka yang mendengarkan dari jalur lain, diyakini sudah mencapai jutaan orang.
Luthfie menegaskan bahwa Ahok menuduh umat Islam (untuk tidak memilih dia) dibohongi pakai Al Maidah 51 dan dibodohin (agar) takut masuk neraka, jelas suatu bentuk penistaan/penodaan agama (Islam), baik itu menistakan para penceramah (ulama, ustadz, atau siapapun saja), atau menistakan Al Qur’an seolah-olah Al Qur’an sebenarnya tidaklah melarang umat Islam untuk memilih dirinya (sebagai seorang non Muslim) dalam Pilkada DKI –padahal sangat keras melarang.[] Joko Prasetyo