Sampaikan Bahaya BPJS, MHTI Kolaka Audiensi ke Tokoh Intelektual
HTI Press, Kolaka. Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Kab.Kolaka, Ustazah Risnawati dan Diah Ardiani melakukan audiensi ke Ketua Jurusan dan Dosen FISIP USN Kolaka, Ibu Israwati Djabar, S.Sos.,M.Si di ruang kerjanya, Kamis (3/11/2016).
Berbagai kedzaliman yang dilakukan penguasa negeri ini, salah satunya program asuransi kesehatan wajib Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan badan pengelolanya lembaga keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah terus memaksakan program ini melalui sejumlah keputusan politik, khususnya untuk pencapaian target kepesertaan wajib bagi semua orang pada tahun 2019. Inilah yang menjadi inti penyampaian audensi.
Ustazah Risnawati menyampaikan bahwa BPJS faktanya adalah lembaga keuangan asuransi, untung rugi menjadi dasar pengelolaan bukan sosial dan pelayanan. Setiap orang membayar premi sebagai prasyarat agar memperoleh layanan kesehatan, selain adanya pola dasar pelayanan berupa fasilitas kelas yang tersedia.
Ibu Israwati Djabbar juga menyatakan bahwa konsep BPJS merupakan masalah yang telah terintegrasi dari sistem lainnya, sehingga tidak bisa terlepas dari pengaruh arus liberalisme. Ditambah negeri ini tidak memiliki kekuatan ekonomi yang mumpuni. Maka, perlu memikirkan konsep atau mendesain sistem kehidupan yang baik untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas, dimulai dari pola hidup sehat ala Nabi dan membenahi akidah umat. Beliau menyampaikan dukungannya kepada MHTI Kolaka dalam mengawal agenda selanjutnya terkait content tersebut.
Di akhir audiensi, Ustazah Risnawati menyampaikan bahwa JKN tidak saja haram karena faktanya sebagai program asuransi kesehatan, namun juga menyalahi syariat karena wujud pembenaran kelalaian negara atas tanggungjawab memenuhi pelayanan kesehatan berkualitas terbaik bagi setiap orang. Lebih jauh lagi, JKN dilandasi dengan program batil Universal Health Coverage (UHC). Sehingga agenda liberalisasi pelayanan kesehatan ini hanya menguntungkan korporasi farmasi, dan lembaga keuangan kapitalis.
Inilah kesalahan mendasar dalam pengelolaan hajat pelayanan kesehatan publik. Sehingga butuh solusi sistemik untuk mengembalikan pelayanan kesehatan berkualitas oleh negara. “Di sinilah Islam hadir dengan seperangkat aturan yang sempurna, memberikan kemaslahatan dan rahmat bagi semua manusia. Dan hal ini hanya akan terwujud jika telah tegak Khilafah Islamiyyah kedua,” pungkasnya. []