Cilacap Darurat Perceraian, MHTI Cilacap Tawarkan Solusi Islam
HTI Press, Cilacap. Meningkatnya angka perceraian di Cilacap dari tahun ke tahun menarik untuk diperhatian dari banyak pihak, khususnya pemeritah di Kabupaten Cilacap. Untuk itulah Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) DPD II Cilacap menemui Istri Plt.Bupati Cilacap, Ibu Nurhayati, untuk melakukan audiensi di kantor Pemerintah Daerah Cilacap pad Jumat (11/11/2016). Turut hadir bersama, Dewi Ummu Syahidah, Ketua MHTI DPD II Cilacap, Karnia Widiasih, Ketua Lajnah Fa’aliyah MHTI DPD II Cilacap, dan tim.
Audiensi ini adalah sebagai bentuk kepedulian MHTI DPD II Cilacap dalam memberikan pengkajian terhadap faktor penyebab meningkatnya angka gugat cerai tiap tahunnya. Daam hal ini, MHTI memberikan penawaran solusi Islam sebagai sebuah alternatif dalam menilai masalah darurat perceraian dan sebagai wujud amar ma’ruf nahy munkar di tengah umat Islam.
Dewi mengutarakan, betapa mirisnya angka perceraian di Cilacap sepanjang tahun 2014-2016 yang didominasi oleh angka cerai gugat. Kondisi ini senada dengan data perceraian di Indonesia yang 80% nya didominasi cerai gugat. Alasan yang menjadi faktor maraknya cerai gugat masalah ekonomi, seiring masuk dan berkembangnya ide perempuan sebagai mesin ekonomi. Di tahun 2012, Cilacap menyandang sebagai peringkat 1 perceraian di Jateng dengan angka 400/bulan dan 1 tahun ada 5.000 kasus, dengan 400-600 an pemohon perceraian setiap bulannya.
Darurat perceraian di Cilacap tentunya tidak terlepas dari pola hidup sekularisme dan liberalisme menjadi dasar pijakan dan pola pikir masyarakat. Pola hidup inilah yang kemudian dijadikan sebagai landasan keputusan hidup, yang sejatinya memisahkan antara aturan agama dari kehidupan.
Tidak hanya pola hidup sekuler, kebijakan ekonomi kapitalisme yang diterapkan, dengan menjadikan perempuan sebagai penggerak roda ekonomi tanpa memperhatikan sisi peran penting yang ditinggalkan perempuan, menjadi salah satu akar mesalah tingginya angka perceraian. Masyarakat secara tidak langsung terpola pada gaya hidup liberal yang meracuni pola pikir umat Islam sehingga banyak terjadi masalah sosial juga pemicu perceraian.
Melihat data dan kondisi perceraian yang terjadi di Cilacap tersebut, maka MHTI DPD II Cilacap meberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Pertama, agar serius dalam menangani masalah perceraian dengan memposisikan peran fungsi perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Kedua, perlunya pemerintah daerah mencari solusi kemiskinan secara mendasar sehingga kaum perempuan tidak selalu diposisikan sebagai pelaku ekonomi langsung dan sebagai mesin ekonomi. Ketiga, perlu ada upaya untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja wanita (TKW), mengingat banyaknya efek domino yang ditimbulkannya.
Audiendsi ini mendapatkan respon yang sangat baik terhadap solusi yang diberikan.[]