Ibu ‘Instan’ Dampak Kehidupan Sekular
Oleh: Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si
Bicara ibu masa kini, pendidikan dipercaya sebagai kunci menuju kehidupan yang lebih baik. Bahkan, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa tingkat pendidikan ibu berpengaruh signifikan terhadap kualitas anak, khususnya dari aspek kesehatannya. Sebuah kajian Bank Dunia berjudul Gender Equality and the Millennium Development Goals (2003) menunjukan bahwa rendahnya tingkat pendidikan dan tingginya angka buta huruf ibu berdampak langsung terhadap maraknya gizi buruk akibat rendahnya kualitas pengasuhan bayi dan balita. Kajian tersebut menunjukan temuan di 25 negara berkembang, dimana perempuan yang tinggal di bangku sekolah satu hingga tiga tahun lebih lama mampu menurunkan 15% angka kematian anak, sedangkan jangka waktu pendidikan yang sama bagi ayah menurunkan hanya 6% angka kematian anak.
Namun, bagaimana relevansi perempuan bertitel ini dalam mendidik generasi? Apakah sudah pasti ketinggian tingkat pendidikannya berkorelasi positif dengan keterampilan mereka mengerjakan pekerjaan rumah tangga? Apakah dengan mereka bertitel, mereka pasti paham cara mendidik anak-anaknya? Atau, apakah dengan mereka bertitel mereka sudah paham ilmu-ilmu Islam? Belum tentu.
Jangan Jadi Ibu Instan
Kaum ibu abad 21 tentu berbeda dengan para ibu di abad 20. Abad 21 ini menyajikan digitalisasi kehidupan yang luar biasa canggihnya. Perkembangan teknologi digital dan informasi ini merupakan bukti kemutakhiran zaman. Segala sesuatu serba mudah. Semua hal tinggal touch dengan beragam aplikasi di ponsel pintar. Tapi ingat, perempuan yang di abad 21 menjadi ibu, maka di akhir abad 20 lalu ia masih menjadi seorang anak. Anak yang bagaimana? Nah, sangat mungkin, ketika mereka masih anak-anak, mereka juga sudah menjadi generasi instan. Akibatnya, saat menjadi ibu di kemudian hari, mereka juga sangat mungkin menjadi ibu instan.
Ngerinya adalah, jika “angin sejuk” tadi justru menimbulkan “masuk angin” yang menyerang kaum muslimah. Bisa dibayangkan, separah apa “masuk angin”-nya mereka, pun anak-anak mereka. Maksudnya bagaimana? Hal yang sering luput yaitu kondisi mereka yang terperosok menjadi generasi berzona nyaman, bahkan mungkin sejak kecil. Maka wajar, jika para ibu abad 21 tersebut, terbenakkan bahwa anak-anak mereka akan mereka didik sebagaimana ibu-ibu mereka memperlakukan mereka dahulu, yang tak lain dengan pengasuhan yang sudah ala instan.
Pengasuhan yang dimaksud instan di sini adalah yang memiliki konsep “anakku tidak boleh hidup susah”. Dimana dahulu, mereka hidup sebagai anak perempuan yang biasa dilayani ibu atau asisten rumah tangganya. Akibatnya, mereka sudah tercetak menjadi yang ketika masih kecil dulu tak terbiasa hidup susah. Padahal kondisi seperti ini berdampak pada pola pikir dan pola sikap mereka ke depan, khususnya saat menjadi ibu nantinya. Bahkan sangat berpengaruh pada kualitas daya juangnya menghadapi kehidupan, yang diantaranya berupa keterampilan mengerjakan pekerjaan rumah tangga, pun kebijaksanaan tingkat tinggi dalam mendidik anak. Hingga wajar jika di kemudian hari mereka menjadi ibu yang instan. Mereka kurang bekal dan kurang siap menjalani peran istri dan ibu, meski sebenarnya mereka bangga menjadi ibu rumah tangga.
Terlebih, di tangan para ibulah salah satu letak ketahanan keluarga. Mereka adalah sekolah pertama dan utama bagi anak-anaknya. Mereka teladan praktis dalam proses mengasuh dan mendidik anak. Jika mereka ibu instan yang juga galau menghadapi retasan kehidupan, keluarga akan menjadi rawan. Rawan krisis identitas sebagai keluarga muslim, rawan gerusan aqidah, rawan jeratan narkoba dan pergaulan bebas, pun rawan perceraian. Na’udzu billaahi min dzaalik.
Lantas, bagaimana mengatasi hal ini? Di satu sisi mereka sudah terlanjur menjadi ibu yang saat anak-anak dulu terdidik instan. Sementara di sisi lain mereka harus menjawab tantangan zaman yaitu menjadi ibu di era digital berarus neoliberal. Bagaimana pun, mereka membutuhkan pertolongan. Agar belenggu zona nyaman itu tidak berlarut-larut menganeksasi diri mereka. Zona nyaman bernafas modernisasi kehidupan memang tidak dilarang, hanya saja harus proporsional dan tidak kebablasan.
Jadi bagaimana agar tidak kebablasan? Sejatinya makna “kebablasan” itu akibat adanya konsep hidup sekularisme yang begitu kuat menjangkiti kehidupan keluarga muslim saat ini. Karena sekularisme memang nyawa sistem demokrasi-kapitalisme. Dimana konsep keterikatan manusia kepada Rabb-nya sekaligus kepada aturan-Nya, sungguh makin terpinggirkan dan tergerus habis. Keadaan berzona nyaman dan kehidupan berbalut modernisasi terbukti telah diselewengkan oleh ide sekularisme sehingga menjadi sesuatu yang melenakan, seolah hidup selamanya bahagia, padahal tidak.
Aspek Tinjauan Solutif
Karena itu, kondisi ini dapat ditinjau setidaknya dari tiga aspek, yang mana ketiganya ini harus dibalut oleh ideologi Islam. Pertama, aspek ketaqwaan dan kesadaran politik individu pada kaum ibu. Kedua, aspek kondusivitas sosial di tengah masyarakat sebagai tempat diterapkannya aturan. Ketiga, aspek fungsi negara pengayom dan penyelenggara aturan kehidupan. Berikut pendetilannya.
Pertama, aspek ketaqwaan individu pada kaum ibu. Tak perlu kecil hati bagi para ibu yang sejak kecil sudah terdidik instan, alias apa-apa dilayani. Ada fase bagi kita untuk belajar menjadi ibu yang tepat. Berangkat dari konsep bahwa ibu memang ‘penguasa’ bagi pendidikan dan penanaman jati diri putra-putrinya, maka mari perhatikan pola yang benar. Keterikatan kaum ibu terhadap aturan Sang Khalik adalah bekal mutlak. Di tengah belitan permasalahan keluarga, tempat terindah untuk berlari adalah Rabb-nya. Kedekatan kepada Allah adalah modal gahar.
Ibu yang kuat ikatannya kepada Allah, berikut aturan-Nya, adalah perkara asasi untuk menepis pola instan pada diri dan keluarga. Ia akan senantiasa melakukan langkah terbaik dalam mengasuh dan mendidik sebagaimana Islam ajarkan. Jika mungkin saat ini banyak ibu rumah tangga bertitel, namun derajat titel-nya itu bukanlah penentu derajat keimanannya. Karenanya, ia tak boleh berhenti belajar ilmu Islam.
Disamping itu, semua hal dalam pengasuhan harus diyakini bahwa itu terjadi secara berproses. Mendidik individu anak sebagai pengisi peradaban dan pelaku masa depan, harus dilandaskan pada posisi mereka sebagai makhluk Sang Khaliq. Didiklah generasi sesuai kemauan Allah Swt sembari terus memohon penjagaan Allah Swt bagi mereka. Nikmati proses ini. Ibarat kata, proses membuat mi instan itu memang lebih singkat dibanding memasak rendang. Tapi lihat hasilnya, lidah tidak pernah dusta terhadap makanan, rendang pasti lebih enak. Demikianlah makna “menikmati proses”. Karenanya jelas, aspek tentang ibu bertaqwa ini sangat kuat tingkat kebutuhannya terhadap penjagaan ketahanan keluarga.
Kedua, aspek kondusivitas di tengah masyarakat sebagai inkubator sosial penerapan aturan. Artinya, kondisi masyarakat harus ideal dalam menjaga ketahanan keluarga. Masyarakat jangan sakit. Masyarakat harus berperan mengontrol ketika ada hal-hal yang dilarang syariat.
Karenanya, urgen di tengah masyarakat dimana si ibu tersebut tinggal di dalamnya, akan adanya program-program tertentu dalam pemberdayaan para ibu. Dimana semuanya itu bersifat membina para ibu agar tidak bergumul dengan urusan keluarga yang terus-menerus terbentur kejenuhan sekularistik. Nah, sejatinya aspek kedua ini akan lebih mudah diterapkan jika aspek pertama tadi sambil berjalan juga dipenuhi oleh kaum ibu.
Ketiga, aspek fungsi negara sebagai pengayom dan penyelenggara aturan kehidupan. Negara adalah penerap aturan. Pemerintah adalah pihak pelaksana syariat Allah. Karenanya, sistem kehidupan yang diterapkan di negara yang bersangkutan haruslah sistem Khilafah Islamiyyah. Dalam Khilafah, hanya aturan Islam yang diterapkan di dalamnya. Hanya Khilafah, sistem yang menyuburkan para ibu untuk bertaqwa dan senantiasa terikat dengan hukum syara’. Pun menjamin penuh keberlangsungan kontrol sosial masyarakat sebagai bentuk kelancaran proses dakwah agar para anggota masyarakat yang bersangkutan senantiasa terikat dengan aturan Islam, serta siap menjadi inkubator Islam. Peran penuh negara untuk menopang ketahanan keluarga ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Penutup
Terjawab sudah, bahwa fenomena “ibu instan” terjadi sebagai dampak kehidupan sekular. Kebebasan individu, masyarakat sakit, berikut terpinggirnya aturan Allah Swt menjadi biang keladi itu semua. Ditambah raibnya peran negara untuk mengelaborasi aturan Islam dalam kehidupan saat ini, membuat manusia hanya bisa bersabar dan terpojok pilu tanpa visi untuk mampu keluar dari jerat dan belenggu sekularistik itu. Firman Allah Swt sebagai pengingat dari kisah Bani Israil: “Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk).” (TQS. Al-Baqarah [2]: 40). Wallaahu a’lam bish showab [].