Jika masyarakat mengambil uang di bank dan ditanamkan dalam sektor riil , ini akan menyebabkan roda ekonomi berputar.
Protes terhadap pemerintahan Jokowi yang dinilai melindungi Ahok yang menistakan agama, meluas ke bidang ekonomi. Ini ditandai dengan beredarnya isu rush money. Isu itu sendiri merupakan bentuk gerakan untuk melumpuhkan ekonomi para konglomerat yang mendukungnya.
Isu ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, dan pihak kepolisian, termasuk konglomerat yang disebut dengan sembilan naga. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menampakkan kekhawatirannya hingga berharap provokator yang mengajak masyarakat untuk menarik simpanan secara serempak dari perbankan (rush money) bersamaan dengan aksi demonstrasi yang akan digelar pada 25 November 2016 ditindak tegas. Pasalnya, hasutan tersebut berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat umum.
Tak butuh waktu lama, dengan cepat dan cekatannya, kepolisian menangkap seorang guru berinisial AR (31 tahun). Ia dianggap provokator dimedia sosial melalui unggahannya yang mengajak kepada semua orang untuk mengambil tabungannya.
Bagi kalangan kapitalis, isu rush money ini diduga membuat kalang kabut mereka. Salah satunya James Riyadi—bukan Muslim dan bukan anggota NU—sampai harus hadir di dalam acara Rakernas II PBNU dengan menggunakan kopiah dan berbicara tentang bahaya rush money.
Sementara itu kalangan pengamat terjadi pro dan kontra terkait dengan isu ini. Yang setuju beralasan bahwa rush money ini ditujukan untuk melumpuhkan bank milik sembilan naga. Dampaknya, ini akan menjadikan bank-bank pemerintah dan bank syariah mendapat limpahan dana yang besar. Dan ini akan memperkuat bank pemerintah dan bank syariah.
Sedangkan yang tidak setuju, rush money tidak akan dapat menekan pemerintah, karena pemerintah akan selalu dapat solusinya sebagaimana kasus Bank Century. Justru keberadaan rush money akan menyebabkan inflasi dengan naiknya harga barang.
Sementara itu Ketua Lajnah Maslahiyyah DPP HTI, Arim Nasim mengatakan isu rush money sebenarnya harus dilihat dari dua sisi yaitu sisi hukum syara dan isu politik ekonomi untuk menjatuhkan rezim kapitalis.
Dari sisi hukum syara, rush money dalam artian mengambil uang atau menutup tabungan yang disimpan di bank konvensional yang memberikan bunga, hukumnya wajib karena haram menabung di bank konvensional yang memberikan bunga. Dari sisi makro ekonomi dalam sistem ekonomi kapitalisme bank merupakan alat “penyedot uang” dari sektor rumah tangga. Dan dana yang tersedot tersebut sebagian besar hanya dimanfaatkan oleh kaum kapitalis, yang sudah mempunyai perusahaan yang besar, untuk menjadi lebih besar lagi.
Walhasil, kata Arim, konsep tabungan dalam sistem kapitalis hanya menyebabkan harta beredar di kalangan kaya saja. Maka, jika masyarakat mengambil uang di bank dan ditanamkan dalam sektor riil , ini akan menyebabkan roda ekonomi berputar sehingga kekayaan bisa menyebar ke tengah masyarakat. Tapi kalau pengambilan tabungan hanya dipindahkan dari bank swasta ke bank pemerintah atau bank syariah maka tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan sektor riil.
Sementara dari sisi politik, lanjutnya, rush money kemungkinan tidak akan efektif dijadikan alat untuk menekan pemerintah dalam melakukan perubahan kebijakan apalagi sampai mengubah sistem ekonomi. [] MAN/LM