Pernyataan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Kongres Ibu Nusantara 4 (KIN) 2016: “Negara Soko Guru Ketahanan Keluarga“
PERNYATAAN MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA
KONGRES IBU NUSANTARA 4 (KIN) 2016
“Negara Soko Guru Ketahanan Keluarga“
Buruknya kondisi ketahanan keluarga Indonesia saat ini adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Keluarga adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Karenanya, terus meningkatnya angka perceraian, beragam kasus penelantaran anak dan makin sadisnya kekerasan terhadap perempuan dan anak, semestinya menjadi perhatian serius semua pihak. Apalagi, telah terbukti bahwa buruknya ketahanan keluarga adalah faktor utama yang berkontribusi pada semakin banyaknya generasi yang terjerumus penyimpangan perilaku semisal narkoba, geng motor, LGBT, pergaulan bebas dan penyalahgunaan media.
Rapuhnya ketahanan keluarga tidak hanya diakibatkan oleh buruknya individu dalam memerankan dirinya di dalam keluarga. Berjalannya semua fungsi keluarga harus ditopang oleh daya dukung masyarakat, sistem yang melingkupi dan peran besar negara. Fungsi religi, edukasi, ekonomi, sosialisasi, proteksi, afeksi, reproduksi dan rekreasi mustahil diwujudkan secara serasi dan ideal oleh masing-masing keluarga tanpa peran besar negara. Maka beragam persoalan yang menimpa keluarga Indonesia hari ini hanya bisa diselesaikan dengan peran besar negara, bahkan mensyaratkan negara menempatkan diri sebagai pilar utama (soko guru) dalam menopang terwujudnya ketahanan keluarga.
Agar terwujud ketahanan keluarga yang berkontribusi besar pada lahirnya generasi unggul, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1. Buruknya kondisi ketahanan keluarga saat ini adalah persoalan sistemik, akibat negara kapitalistik yang tidak menghadirkan diri dengan prinsip pelayanan (khadamah) namun lebih banyak menimbang untung rugi layaknya pebisnis (tujjar). Akibatnya, kesulitan puluhan juta laki-laki untuk menafkahi keluarganya secara layak tidak menjadi perhatian penting pembangunan ekonominya. Demikian pula kebutuhan dasar publik berupa pendidikan dan kesehatan yang semestinya disediakan dengan gratis dan berkualitas, malah menjadi beban berat rakyat yang mengancam ketahanan keluarga.
2. Kerapuhan keluarga tidak bisa diatasi hanya dengan program Kursus Calon Pengantin (suscatin), pembentukan relawan Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar). Bahkan UU Pembangunan Keluarga (UU no 52 tahun 2009) tidak akan mampu mewujudkan ketahanan keluarga, tanpa mencabut nilai-nilai rusak dan merusak yang masih menjadi pijakan menata kehidupan bangsa ini. Diantaranya sekularisme dan liberalisme yang terbukti mengakibatkan krisis ekonomi, krisis moralitas dan krisis generasi unggul serta krisis ketahanan keluarga. Selain itu, program pemerintah berupa pengarusutamaan gender (PUG) dan pemberdayaan ekonomi perempuan (PEP) justru melemahkan ketahanan keluarga. Maka menghentikan kerapuhan keluarga mengharuskan negara mencabut sekularisme dan liberalisme dari seluruh aspek kehidupan dan menghentikan program-program yang kontraproduktif bagi ketahanan keluarga.
3. Hanya negara berdasarkan Islam yakni khilafah Islamiyah lah yang mampu mewujudkan peran ideal negara sebagai penanggung jawab dan pemelihara (raaín). Pemimpin dalam negara khilafah akan berperan sebagai pelayan umat (khadimul ummat). Sistem ekonominya menghasilkan keluarga yang berkesejahteraan, sistem pendidikan dan sosialnya menghasilkan masyarakat berperilaku mulia dan generasi berkualitas insan kamil serta sistem hukumnya yang menciptakan rasa keadilan dambaan semua orang.
Karena itu solusi tuntas bagi persoalan massalnya kerapuhan keluarga adalah berjuang bersama menegakkan sistem khilafah yang akan secara nyata menghadirkan Negara sebagai Soko Guru Ketahanan Keluarga.
Guna membangun kesadaran umum terhadap akar persoalan dan solusi atas buruknya ketahanan keluarga, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyelenggarakan Kongres Ibu Nusantara (KIN) 4 di 83 kota di seluruh Indonesia pada rentang tanggal 17 hingga 25 Desember 2016. Kongres ini insyaaAllah akan mengumpulkan lebih 44.000 kaum ibu dari kalangan intelektual, mubalighah, Majelis Talim, Aktifis LSM/Ormas/Orpol, profesional, penggerak masyarakat dan tokoh perempuan lainnya.
Pembahasan dalam kongres selain menjadi masukan dan koreksi bagi para pengambil kebijakan, juga diharapkan dapat meningkatkan semangat juang kaum ibu untuk bersama-sama menegakkan Khilafah Islamiyah demi menunaikan kewajiban melaksanakan syariat secara kaffah. Dengan berlakunya seluruh syariat akan terwujud keluarga yang kokoh berketahanan, kesejahteraan dan kebahagiaan yang hakiki.
Ingatlah firman Allah SWT:
“Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuanmu, sesungguhnya aku pun berbuat. Kelak kamu akan mengetahui, siapakah (di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik dari dunia ini. Sesungguhnya orang yang zalim itu tidak akan mendapat keberuntungan.” (QS al-Anam [6]: 135).
Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
HP : +628111131924
Email: iffahrochmah@gmail.com