Adanya keprihatinan dari VOA (Voice of America) berbahasa Indonesia, terhadap hasil survei yang menunjukkan ‘hampir 80 persen guru agama Islam menginginkan syariah’ dinilai sebagai bentuk Islamophobia.
“Sungguh aneh jika ada orang yang prihatin terhadap tingginya angka guru yang menginginkan syariah. Itu jelas merupakan bentuk Islamophobia,” ujar Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rokhmat S Labib kepada mediaumat.com, Kamis (29/12/2016).
Menurutnya, jika guru agama Islam menginginkan syariah itu sesuatu yang sangat wajar. Bagaimana tidak, bukankah secara global Islam itu terdiri dari akidah dan syariah? Semuanya wajib diterima dan tidak boleh ditolak. Akidah wajib diimani, sedangkan syariah wajib diamalkan dan diterapkan dalam kehidupan.
“Dan ingat, selama ini kan guru diharapkan bukan hanya mentransfer ilmu, tetapi juga menjadi teladan bagi siswanya,” tegasnya.
Justru aneh jika ada guru agama yang tidak menginginkan syariah. Masak guru yang mengajarkan Islam tidak menginginkan syariah yang merupakan bagian dari Islam.
“Bagaimana bisa mendidik siswanya menjadi generasi yang bertakwa jika dia sendiri tidak menginginkannya?” tanyanya retoris.
Meskipun demikian, angka hampir 80 persen patut diapresiasi mengingat kampanye anti syariah sangat gencar dilakukan. “Termasuk di institusi pendidikan Islam,” ujarnya.
Rokhmat pun mempertanyakan, apa yang salah dari syariah sehingga mereka begitu takut terhadap syariah? Apakah negara ini miskin padahal kekayaan alam melimpah ruah, utangnya semakin membengkak, kriminalitas yang makin merajalela, narkoba, kenakalan remaja, dan aneka problem lain karena diterapkan syariah?
“Jelas tidak. Semua itu justru terjadi ketika umat ini meninggalkan syariah. Sebaliknya yang diadopsi adalah sekularisme dan liberalisme,” tegasnya.
Lebih dari itu, secara akidah, mereka yang prihatin itu juga perlu dipertanyakan. “Jika mengaku beragama Islam, mengapa takut terhadap syariah yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Islam?” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa syariah adalah hukum Allah SWT yang diturunkan untuk manusia. “Adakah yang meragukan kebaikkan dan keadilannya? Adakah hukum yang lebih baik dan adil darinya?” pungkas Rokhmat.
Sebelumnya, pada Selasa (27/12/2016) voaindonesia.com menyebutkan “hampir 80 persen guru pendidikan Islam di Indonesia mendukung pelaksanaan hukum Syariah, menurut survei baru yang menimbulkan keprihatinan di antara beberapa organisasi Muslim moderat.”
Para peneliti yang dipimpin oleh Dr Didin Syafruddin dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) di Jakarta, mewawancari 505 guru pendidikan agama Islam di lima dari ke-34 provinsi Indonesia. Di sebagian wilayah Indonesia, mata pelajaran itu diajarkan di sekolah-sekolah negeri dan swasta.
Namun lucunya, VOA tidak mencantumkan satu kutipanpun dari pihak yang bisa mewakili NU dan Muhammadiyah, yang diklaim VOA prihatin. [] Joko Prasetyo