Kebijakan Kontradiktif Pemerintah: Penghancur Ketahanan Keluarga
Oleh: Lajnah Siyasi Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Keluarga masih dianggap sebagai entitas penting, sekalipun dunia global dikuasai ideologi kapitalis sekuler. Setidaknya, demikianlah yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam mengawali tahun dengan membuka International Conference on Family Planning (ICFP) 2016di Bali25 Januari 2016. Dalam pidatonya Jokowi mengulas dunia yang semakin ekstremdan hanya bisa dihadapi dengan kualitas hidup prima. Hanya ibu dan keluarga sehat-sejahterasajalah yang dapat melahirkan generasi berkualitas dan berkarakter.[1]Namun nyatanya, dalam dua tahun pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla mereka gagap dalam menangani problem bangsa, bahkan dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat,[2] apalagi menangani masalah yang berspektrum luas seperti masalah-masalah yang menimpa keluarga. Kebijakan yang dilahirkan rezim ini, acap kali kontradiktif dengan keinginan untuk menciptakan ketahanan keluarga.
Kontradiksi juga terjadi saat masalah besar yang seharusnya diselesaikan oleh negara, justru begitu saja‘diserahkan’ pada keluarga. Seperti pernyataanKepala BKKBN, Surya Chandra Surapaty yang disampaikan pada Konferensi Keluarga Indonesia (KKI) 2 Juni 2016. Dikatakannya, ketahanan keluarga amat penting di tengah fenomena kekerasan seksual pada anak, pelecehan terhadap perempuan, KDRT, LGBT, disharmoni hubungan dalam keluarga, serta isu lainnya.[3]Pernyataan itu menyiratkan kesan bahwa keluarga yang harus menjadi pelaku utama, bukan negara yang harus menghentikan perkembangan masalah-masalah itu. Demikian pula gerakan nasional yang digagas Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk merevitalisasi fungsi keluarga agar terjaga ketahanan dan kesejahteraannya. Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sujatmiko menyatakan, “Kita berhadapan dengan pengaruh minuman keras, pornografi di lingkungan sekolah ataupun sekitar, siapa lagi yang dapat mendidik dan membina keluarga selain kita.”[4]
Ketahanan keluarga menyangkut kemampuan individu atau keluarga untuk memanfaatkan potensinya, termasuk kemampuan mengembalikan fungsi-fungsi keluarga dalam menghadapi tantangan dan krisis.[5]Namun dalam sistem kapitalis yang terfokus pada pencapaian materialistik, amat sulit mewujudkan ketahanan keluarga dalam mengatasi tekanan dan krisis. Bagaimana tidak, setiap potensi dalam keluarga hanya diarahkan pada standar-standar kapitalis. Sehingga nilai-nilai dan fungsi setiap anggota keluarga yang tertata apik dan sempurna sesuai syari’at Islam, harus tergerus dan bahkan dihancurkan. Apalagi Indonesia dianggap telah menjadi bagian dari tatanan global, yang mengharuskannya mengikuti agenda global ekonomi, yang diklaim mampu menghantarkan keluarga pada kesejahteraan.Disadari ataupun tidak, penganut kapitalisme meyakini bahwa sejahtera hanya bisa diraih melalui ukuran-ukuran relatif yang dicapai dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Menumpang Isu Gender : Ekspansi Dunia Global dalam Mengatasi Krisis Ekonomi
Di tengah krisis global yang melanda kawasan Eropa dan Amerika, pelaku kapitalisme yang ekspansif jelas mencari wilayah yang menjamin pertumbuhan masif. Menteri Keuangan Amerika Serikat, Jacob Lew, menyeru negara-negara (lain) tidak terlalu mengandalkan AS untuk terus menjadi mesin utama pertumbuhan global.[6] Demi mengejar pertumbuhan global, negara-negara industri secara khusus menyasar kawasan Asia Timur Jauh. Barack Obama, dalamKTT AS-ASEAN di Sunnylands, California, 15 Februari 2016 memandang ASEAN memiliki kesempatan untuk berkembang karena memiliki potensi yang luar biasa.[7] Kerja sama strategis ASEAN-AS dapat menjadi fondasi utama terciptanya kemakmuran ekonomi sesuai visi A Common Vision of A Peaceful and Prosperous Region.[8]Indonesia, sebagai bagian ASEAN dianggap menjadi motorpertumbuhan ekonomi. Demikian pernyataan Direktur Jenderal WTO(World Trade Organization) Roberto Azevedo saat diterima Jokowi di Istana Merdeka (13/4/16) bahwa dia datang ke sebuah negara yang telah mengimplementasikan sesuatu yang dibutuhkan oleh dunia.[9]Berdasarkan proyeksi Asian Century2050, Asia akan menghasilkan PDB sebesar US$ 174 triliun atau 52 persen PDB dunia. Jokowi meyakini bahwa Indonesia dapat mengambil bagian dari Asian Century. [10]
Salah satu potensi sumber daya yang mampu menggerakkanekonomi ASEAN adalah perempuan. Roberta Clarke, Direktur RegionalUN Women untuk Asia Pasifik menyatakan pekerja perempuan memainkan peran penting di ASEAN, memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan untuk keluarga dan masyarakat. [11]Dari sinilah awal petaka terjadi. Penargetan perempuan sebagai aktor utama ekonomi, mengakibatkan peran keibuannya terganggu dan berlanjut pada upaya penghancuran keluarga. Secara ringkas, pembebasan perempuan(hurriyatul mar’ah) –melalui isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan- memiliki andil utama dalam penghancuran keluarga (tadmirul al usroh).
“This is truly the century for women and girls” demikian tekad Lakshmi Puri –Deputi Direktur Eksekutif UNWomen- di White House pada 14 Juni 2016.[12]Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi menegaskan komitmen tersebut untuk menunjang agenda Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2030. Dalam Sidang Pertemuan Tingkat Menteri negara-negara Indian Ocean Rim Association (IORA) di Bali 27 Oktober 2016 Menlu Retno menyatakan pemberdayaan ekonomi perempuan adalah elemen dasar dari kesetaraan gender dan realisasi penuh atas hak asasi perempuan. Menurutnya, pendapatan perempuan yang lebih tinggi juga dapat mewujudkan investasi yang lebih besar di bidang kesehatan dan pendidikan anak-anak, serta baik bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.[13]
Sungguh kontradiktif. Karena, keluarga tidak hanya butuh aspek material semata. Realitas justru membuktikan bahwa akibat penerapan agenda-agenda gender, tidak hanya keluarga yang kehilangan kehadiran dan fungsi ibunya, namun laki-laki juga harus bersaing dengan perempuan untuk memperebutkan peluang kerja yang semakin mengecil. Berbagai tatanan yang telah disyariatkan Islam dengan sempurna harus tergerus, kalah dengan tuntutan kekinian yang mengatasnamakan kesetaraan dan pemberdayaan.
Kebijakan Kontradiktif yang Menghancurkan Keluarga
Indonesia memang berkomitmen untuk menjadikan agenda SDGs, khususnya tujuan ke-5 dalam mempromosikan gender dan memberdayakan semua perempuan. Agenda 2030 (SDGs) akan menjadi fokus utama pembahasan isu-isu global untuk 15 tahun ke depan.[14] Indonesia, dinilai Lakshmi Puri sebagai salah satu jawara kesetaraan gender di negara-negara Asia Pasifik. Komitmen spesifik yang telah dibuat Indonesia adalah meningkatkan jumlah perempuan yang terlibat dalam proses pengambilan kebijakan, kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen dan kabinet, menurunkan angka kematian ibu, menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan meningkatkan akses untuk kesehatan reproduksi.[15] Demikian pula Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang telah menetapkan 3 strategi pengarusutamaan salah satunya adalah pengarusutamaan gender, melalui penerapan program pembangunan responsif gender (PPRG) di kementerian/lembaga (K/L), di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dukungan swasta atau pengusaha melalui program CSR(Corporate Social Responsibility) serta adanya dukungan dari masyarakat baik melalui Ormas atau LSM.[16]
Kerjasama Indonesia dalam lembaga global, memang terjalin rutin. Seperti yang dilakukan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada acara penandatanganan Dokumen Kerjasama Pemerintah RI – UNFPA (United Nations Population Fund) Siklus 9 (2016-2020) pada 29 Maret 2016 terfokus pada KB, generasi muda, kesetaraan gender, pencegahan kekerasan terhadap perempuan, serta dinamika kependudukan sebagai promosi dan advokasi isu International Conference on Population and Development (ICPD) 1994 dan SDGs.[17] Semua agenda gender tersebut adalah dalam rangka mewujudkan tujuan ambisius yakni tercapai Planet 50-50pada tahun 2030, yakni kesetaraan mutlak bagi perempuan yang dicapai melalui pengarusan perempuan sebagai penentu kebijakan publik dan penggerak ekonomi.
- Perempuan sebagai penentu kebijakan publik
‘Perjuangan’ gender kontemporer juga menuntut keterlibatan laki-laki. Mereka dibutuhkan untuk membuat kebijakan dan mengadvokasi peningkatan peran perempuan sebagai pengambil keputusan dalam jabatan publik atau di korporasi. Itulah yang mendasari kampanye He For She yang dicanangkan di New York sejak 2014 dan menarget satu milyar laki-laki untuk menjadi agen perubahan kesetaraan gender.[18]Gubernur Nusa Tenggara Timur, Bali, Jawa Timur, dan Kalimantan Tengah telah menandatangani kesepakatan untuk membawa kampanye tersebut ke wilayah masing-masing.[19]Kuota 30 persen perempuan di parlemen hanya langkah awal. Tetapi yang lebih signifikan adalah merefleksikan keterwakilan melalui kualitas UU dan anggaran sensitif gender.[20] Tentu saja, peran politik dan publik perempuan akan berdampak pada penguatan akses mereka terhadap ekonomi yang pada akhirnya akan menggairahkan pertumbuhan ekonomi. Demikian pula Program Jelajah Three Endsyang digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dandilaksakan di Jailolo -Maluku Utara-, Bangka Belitung dan Bandung. Tujuannya mengakhiri 3 hal: kekerasan pada perempuan dan anak, perdagangan manusia, serta kesenjangan akses ekonomi untuk perempuan.[21]
- Perempuan penggerak ekonomi
Untuk mengakhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan, harus ada jaminan untuk membebaskan perempuan bekerja secara aman. Karena itulah The Third United Nations Conference on Housing and Sustainable Urban Development, Habitat III yang berlangsung di Quito, Ekuador melahirkan The New Urban Agendayang berisi komitmen mempromosikan kota aman bagi perempuan. Latar belakangnya adalah pengakuan hak perempuan untuk mengakses peluang ekonomi dan pekerjaan yang layak.[22] Agenda itu adalah kelanjutan Preparatory Committee for Habitat III (Prepcom 3 UN Habitat III) yang diadakan di Surabaya, akhir Juli 2016.[23]Jika kota aman bagi perempuan, jelas akan memudahkan mereka keluar rumah setiap saat sesuai ‘tuntutan’ tempat kerja dan pekerjaannya. Pengorbanan perempuan ini bisa jadi meningkatkan pendapatannya, namun di sisi lain justru membuat keluarga makin kehilangan keberadaan ibunya, apalagi peran dan fungsinya.
Yang tak kalah memprihatinkan adalah pengiriman perempuan sebagai buruh migran. Mereka menghadapi risiko berbahaya seperti eksploitasi, kekerasan, dan perdagangan manusia (trafficking). Bukannya melakukan moratorium permanen,Kementrian Ketenagakerjaan malah mendukung pencanangan 36 DESBUMI (Desa Peduli Buruh Migran) untuk mengurangi resiko kerentanan buruh migran perempuan yang bekerja di luar negeri.[24] Padahal, ketahanan keluarga TKI seharusnya masuk pembahasan kebijakan pemerintah. Nyatanya, tidak pernah sekalipun kalangan LSM berkoar tentang perkawinan keluarga TKI yang terpaksa berakhir atau anak yang tidak pernah cukup mendapatkan kasih sayang dan bimbingan ibunya.Padahal data BNP2TKImenunjukkan sekitar 11,2 juta anak TKI perempuan setiap tahunnya kehilangan hak pengasuhan dan kasih sayang karena ditinggal ibunya merantau ke negri orang.[25]
Belum lagi program pemberdayaan ekonomi yang menyasar kalangan marginal dengan menjadikan perempuan sebagai aktor utama, dengan dalih pengentasan kemiskinan. Program Keluarga Harapan (PKH) misalnya. Penerima bantuan PKH adalah ibu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga yang bersangkutan.[26]Untuk meningkatan status dari penerima bantuan menjadi mandiri, sejak Oktober 2016 dimulailah simulasi transaksi E-Warong[27](Elektronik-Warung Gotong royong) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PKH. Program ini digagas untuk mempermudah penyaluran bantuan sosial non tunai danjual beli sembako murah[28], yang tentu saja bertajuk pemberdayaan ekonomi perempuan.
Sedangkan kelompok perempuan menengah, diprovokasi untuk memiliki usaha. Gubernur Bank Indonesia -Agus Martowardojo- menyebut kaum perempuan sebagai kelompok yang cocok mengembangkan sektor kreatif dan UMKM. Agus menjumpai industri kreatif berskala kecil di seluruh wilayah Indonesia digerakkan oleh perempuan.[29]Apalagi, pertumbuhan industri kreatif memang digenjot pemerintah, termasuk melirik bisnis halal. Berdasarkan perhitungan Kemenperin, permintaan produk makanan halal dunia akan mengalami pertumbuhan menjadi 1,6 triliun dollar AS pada 2018.Industri ini memliki pangsa pasar perempuan cukup luas karena tidak hanya mencakup produk makanan, namun juga turisme, kosmetik dan obat. [30] Prospek bisnis digital juga dimanfaatkan untuk menggiring perempuan terlibat di dalamnya, sesuai ambisi Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai the Digital Energy of Asiadengan meluncurkan Gerakan Nasional 1.000 Start Up Digital.[31]Termasuk pertumbuhan financial technology (fintech) yang meniscayakan layanan keuangan digital lebih mudah diakses perempuan pelaku UMKM.[32]
Bisa jadi banyak perempuan yang merasa diuntungkan dengan pengarusan gender. Padahal yang terjadi sesungguhnya adalah menjadikan perempuan sebagai korban karena fitrahnya telah tercabut demi memenuhi ambisi kapitalistik –yang mengatasnamakan kebijakan pemerintah atau pemilik korporasi global-. Fitrah sebagai ibu, berkait erat dengan peran pentingnya dalam menumbuhkan karakter mulia anak. Dekapan dan kehadiran ibu menumbuhkan rasa aman, keterikatan psikis, kedekatan lahir-batin antara ibu dan anak yang tidak mungkin digantikan oleh siapapun atau fasilitas senyaman dan secanggih apapun. Ketika ibu direnggut oleh “kapitalisme”, keluargalah yang menanggung akibatnya. Karena, bagaimana mampu mewujudkan ketahanan keluarga, bila ibunya sibuk dengan agenda ekonomi? Wajar bila generasi turut larut dalam situasi galau, karena tiada bimbingan di tengah kehidupan kapitalis liberal yang penuh ancaman.
Negara Berlepas Tangan atas Penghancuran Keluarga
Di saat kapitalis menuntut peran maksimal perempuan untuk menghasilkan materi, mereka telah merusak peran keibuan itu. Lihatlah sekarang,fenomena yang terjadi pada keluarga menengah bawah, saat sang ibu bekerja dan meninggalkan anaknya. Minimnya sarana bermain, menjadikan mereka dibesarkan oleh televisi yang sarat dengan tayangan yang tidak ramah terhadap anak. Direktur lembaga riset media dan komunikasi Remotivi, Muhammad Heychael menilai hal itu terjadi karena negara tidak hadir dan penyiaran sebagai wilayah publik telah diprivatisasi oleh kapitalisme pemilik modal.[33]
Benar, negara tidak hadir, malah sibuk dengan strategi yang menumpulkan fungsi dan peran keibuan lewat program-program pemberdayaan. Bila ibu telah melupakan peran utamanya sebagai ibu generasi, pondasi bangunan keluarga tidak akan kuat menahan gangguan yang muncul dari dalam dan luar rumah. Realitas kerapuhan keluarga makin menjadi-jadi dengan merebaknya kasus perceraian yang diawali gugatan istri, bukan talak suami. Sosiolog Universitas Sumatra Utara, Harmona Daulay menganggap penyebabnya berasal dari cara pandang perempuan yang telah berubah. Kemandirian kaum perempuan dan eksistensinya di dunia kerja, memicu rasa percaya diri dan tidak lagi mau tersiksa dalam rumah tangga.Perceraian makin mudah terjadi juga karena fungsi-fungsi keluarga mulai terkikis dalam masyarakat.[34]Demikianlah petaka yang ditimbulkan kapitalisme. Ukuran-ukuran materialistik, membuat seorang ibu tidak lagi menenggang rasa terhadap kondisi psikologis anak. Yang menurut Saroso Hamung Pranoto – Sosiolog Universitas Mulawarman- perceraian akan mengganggu pola pengasuhan anak. Akibatnya, generasi muda berpotensi menjadi generasi yang tidak sehat secara fisik dan psikologis.[35]
Pemerintah bisa saja beralasan, hadir lewat aturan perlindungan anak. Dengan dalih pengasuhan anak adalah tanggung jawab bersama, maka masyarakat diminta partisipasinya untuk turut mengawasi dan melindungi anak-anak yang berada di lingkungannya. Seperti gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang digagas Kemenko PMK -sebagai gerakan perlindungan anak yang dikelola oleh sekelompok orang yang tinggal di suatu desa atau kelurahan-.[36]Gerakan itu sejalan dengan program Kota Ramah Anak dan Sekolah Ramah Anak yang bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. [37]
Ada pula instruksi Mendikbud –saat dijabat oleh Anies Baswedan- untuk membentuk unit pencegahan kekerasan sekolah. Aturantertanggal 12 Mei 2016 itu menghimbau sekolah untuk memiliki gugus unit pencegahan kekerasan yang terdiri dari guru, siswa, dan orang tua. Ketiga unsur diharapkan mampu berkoordinasi untuk mengantisipasi dan menghentikan aksi-aksi kekerasan sebelum menjadi lebih besar. [38]Yang tak kalah kontroversial adalah gagasan full day scholl yang dikemukakan Mendikbud Muhadjir Effendy. Mantan Rektor Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Sardono W Kusumo, menilai sekolah dengan sistem full daymembuat orangtua tidak usah ngurus anak, karena sudah diurus oleh sekolah. Sistem seperti ini memang memudahkan orangtua, tetapi justru merusak seluruh sistem pembentukan nilai. [39]Lain lagi dengan tindakan pemerintah –dalam hal ini KPPPA- yang disebut reaksi cepat untuk mengatasi tindak kekerasan dalam rumah tangga, dengan menyediakan Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (Molin) dan Motor Perlindungan Perempuan dan Anak (Torlin) untuk 34 Provinsi dan 160 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.[40]
Semua itu adalah solusi reaktif yang dikembangkan negara. Sekilas ini adalah win – win solution, pemberi kerja tidak kehilangan jam produktif yang diberikan pekerja perempuannya, sedangkan pekerja perempuan tidak akan was-was meninggalkan buah hatinya, karena sistem telah bekerja untuk melakukan perlindungan terhadap anak. Padahal, tetap saja solusi itu masih bernilai materialis karena tidak akan meninggalkan tujuan ekonomi.
Sekali lagi, hal itu membuktikan bahwa negara berlepas tangan atas problem yang mengancam keluarga. Negara demokrasi tidak mampu berfungsi sebagai soko guru, pilar utama yang akan memberi kekuatan bagi setiap rakyatnya untuk bertahan menghadapi ancaman. Bagaimana keluarga memiliki ketahanan bila Negara berlepas tangan? Sedangkan keluarga terus menerus dikepung dengan tantangan, bahkan ancaman mengitarinya.Pada saat dunia digital mengancam kepribadian generasi, kemana pemerintah? Ketidakpedulian pemerintah terbukti dengan ucapanMenteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, “Kita tidak mungkin menerapkan pemblokiran situs-situs seperti yang dilakukan Tiongkok. Selain karena biayanya mahal sekali, pemblokiran situs-situs negatif sulit dilakukan. Jumlahnya sangat banyak, ada lebih dari 800.000 situs.”[41] Negara yang seharusnya memiliki angaran, SDM dan kekuasaan seharusnya mampu mengatasi problem yang disebabkan media. Bukan menyerahkan penguatan literasi digital bagi anak dan generasi muda hanya pada keluarganya. Atau meminta keluarga melakukan revolusi pengasuhan – dari pola konservatif yang sarat kekerasan menuju pola yang ramah anak-.[42]
Kegamangan pemerintah tampak saat berkali-kali merevisi UU Perlindungan Anak. Termasuk meloloskan harapan sebagian kalangan umtuk menimpakan sanksi tambahan atas predator seksual dalam Perpu no. 1/2016. Situasi ini dimanfaatkan betul oleh kalangan liberal untuk terus meliberaisasi hukum Indonesia melalui upaya untukmeloloskan RUU Pengasuhan Anak dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Bukannya memberi perlindungan, semua solusi itu dijamin tidak akan mampu menyelesaikan masalah yang menghadang keluarga karena tidak mendasar dan bersifat reaktif.
Jangan pula dianggap pemerintah sudah membuat aturan antisipatif dengan menggelontorkan anggaran sebesar 60 milliar rupiah untuk penyelenggaraan kursus bagi calon pengantin (suscatin). Inilah program Kemenag yang akan dilaksanakan di 15 provinsi mulai tahun depan. Sekali lagi ini adalah solusi reaktif yang diawali dari ketidakmampuan pasutri dalam menjalankan peran sebagai orangtua. Bisa jadi ada pasangan calon pengantin yang tercerahkan tentang makna pernikahan. Namun dalam perjalanan pernikahannya, gempuran liberalisasi yang menyasar ekonomi dan gaya hidup tetap akan berpotensi menggoyahkan ketahanan keluarga. [43]
Solusi Strategis, Sistemis dan Global
Proses penghancuran keluarga yang menimpa siapapun, termasuk keluarga muslim, pada hakekatnya adalah problem sistemik. Yakni problem yang disebabkan penerapan aturan yang berasal dari ideologi (kapitalisme) sehingga menjangkau dan mempengaruhi setiap bagian dalam kehidupan. Rancangan yang bersifat ideologis memastikan perencanaan dan penerapannya dilakukan secara detail, sistematis dan strategis. Dan sebagai ideologi, perusakan ini disebarluaskan di tingkat global dengan melibatkan setiap pemerintahan, institusi (pendidikan, bisnis, sosial kemasyarakatan, politis) hingga komunitas kecil di masyarakat. Gerakan raksasa ini diterapkan melalui penjajahan dengan menyetir dunia untuk bersama-sama melakukan perusakan itu.
Karena itulah, persoalan penghancuran keluarga muslim tidak akan mampu diselesaikan di tingkat individual, keluarga atau komunitas -organisasi, gerakan intelektual, perkumpulan- tertentu saja. Problem sistemik ini juga tidak akan mampu dituntaskan hanya dengan memunculkan kesadaran di tingkat individual atau keluarga, seperti yang diaruskan oleh pemerintah. Keluarga-keluarga memang bisa menanamkan iman Islam, namun perlindungan ini amat sangat terbatas. Siapa yang mampu mengawasi setiap anggota keluarga selama 24 jam penuh dan dimanapun saja? Bahkan saat ini, rumah tidak lagi menjadi tempat yang paling aman dan nyaman bagi semua anggota keluarga. Serangan media porno via internet mampu menembus ruang keluarga. Ancaman keamanan dan keselamatan anak bisa menimpa di dalam rumah, sekalipun rumah dilengkapi dengan CCTV. Bahkan dalam sistem kapitalis yang rusak seperti sekarang, kerabat dekat pun tak bisa menjanjikan keselamatan dan kehormatan mahrom yang seharusnya wajib dilindunginya.
Bila demikian adanya, program parenting atau gerakan untuk menumbuhkan ketahanan keluarga hanya akan berpengaruh dalam skala kecil. Tanpa ada kesungguhan dari pemerintah untuk melawan penjajahan asing dan korporasi kakap yang memiliki industri -termasuk industri media sekuler yang merusak-, maka perusakan keluarga tetap akan terjadi. Saat ini 60-70 persen pengguna internet adalah anak-anak di bawah 18 tahun. Mereka setiap saat bisa “melahap” apa pun dari informasi di dunia maya. Namun pemerintah, tidak mau serius melindungi generasi harapan masa depan itu seperti pernyataan Menkominfo di atas. Pemerintah memang tak mau serius mengatasi problem keluarga. Bahkan pemerintah Tiongkok yang terkenal amat materialistis saja mau mengeluarkan dana yang amat besar untuk membendung pengaruh buruk internet. Alhasil, pemerintah membiarkan keluarga-keluarga itu menanggung sendiri bebannya. Tentu saja, akhirnya semua problem itu tak mungkin dituntaskan.
Problem sistemik yang menimpa umat tidak boleh dibiarkan. Kerusakan yang terjadi sudah sedemikian mengerikan, mengancam peran dan fungsi keibuan, merusak identitas generasi muda dan menghancurkan keluarga. Solusi paripurna yang mampu menuntaskan problem ini hanyalah solusi yang bersifat sistemik pula. Solusi yang berasal dari sebaik-baik Pencipta manusia. “Apakah hukum jahiliyah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS al-Maidah ayat 50).
Allah SWT mewajibkan penerapan semua hukumnya secara kaaffah. Hanya dengan cara seperti ini syari’at Allah berdaulat dan negara yang mengembannya mampu menjadi adi kuasa. Karena itu, hanya Negara Islam adidaya yang sanggup melawan rekayasa global. Negara Islam, yakni Khilafah Islam inilah yang akan menantang kesombongan kaum kufur dan melenyapkan rekayasa dan penjajahan mereka atas dunia Islam. Inilah solusi strategis, sistematis, meng-global dan paripurna!
Karena itu saat ini sebetulnya kaum Muslim, bahkan dunia, perlu membangun kembali Khilafah Islam, yang akan mampu mewujudkan kembali masyarakat Islam, sebagaimana yang pernah dibangun Rasulullah SAW pasca Hijrah. Khilafah Islamiyyah akan membangun kekuatan politik internasional, yang menyatukan seluruh potensi kaum Muslim, baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusianya untuk mewujudkan kekuatan adidaya. Hanya dengan cara inilah kaum Muslim akan mampu mengakhiri kondisi buruknya di bawah kekuasaan sistem Kapitalisme global menuju kehidupan mulia dan bermartabat di bawah Khilafah Islam. Di pihak lain, pelaksanaan syari’ah secara kaaffah akan mampu menyelesaikan masalah yang membelit perempuan, keluarga dan generasi.
Khilafah Islamiyah mampu mewujudkan sistem perlindungan menyeluruh bagi keluarga. Sistem ekonomi Islam akan menyejahterakan, menghapus kemiskinan, menjamin terjadinya distribusi pendapatan, menciptakan lapangan kerja yang luas bagi kaum laki-laki dan memberikan layanan publik yang berkualitas. Khilafah berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, dan memberikan lapangan kerja bagi para bapak dengan gaji yang dapat membuat keluarganya sejahtera. Para ibu tak perlu mencari uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dengan demikian akan tercipta ketahanan keluarga yang kuat, yang akan membentuk masyarakat yang kuat pula. [PJS]
[1]http://setkab.go.id/dunia-makin-komplek-presiden-jokowi-hanya-keluarga-sehat-dapat-lahirkan-generasi-berkualitas/
[2]http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/10/22/ofg26p354-indef-jokowijk-belum-mampu-penuhi-kebutuhan-dasar-masyarakat
[3]http://www.bkkbn.go.id/ViewBerita.aspx?BeritaID=3611
[4]http://www.kemenkopmk.go.id/artikel/rapat-koordinasi-pembangunan-keluarga#sthash.Vf7dtkis.dpuf“
[5]the National Network for Family Resilience 1995dalamKETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA. Herien Puspitawati. Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen. Fakultas Ekologi Manusia- Institut Pertanian Bogor. 2013
[6]paper1.kompas.com/kompas/books/160226kompas/#/11/
[7]http://www.antaranews.com/berita/545331/obama-pandang-asean-miliki-potensi-luar-biasa
[8]http://kemlu.go.id/id/berita/Pages/ASEAN%E2%80%93AS-Kemitraan-Strategis-Untuk-Capai-Kawasan-Yang-Damai-Dan-Sejahtera.aspx
[9]http://epaper1.kompas.com/kompas/books/160414kompas/#/17/
[10]http://www.beritasatu.com/dunia/367017-jokowi-indonesia-siap-jadi-motor-perdamaian-dan-kesejahteraan-asia.html
[11]http://asiapacific.unwomen.org/en/news-and-events/stories/2016/07/asean-women-are-a-potential-boost-to-the-regions-labour-force-an economy#sthash.9Q1bUDmT.dpuf
[12]http://www.unwomen.org/en/news/stories/2016/6/lakshmi-puri-speech-at-united-state-of-women summit#sthash.3QXawE1U.dpuf
[13]http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/bisnis-global/16/10/27/ofpsl6359-negaranegara-iora-komitmen-majukan-kesetaraan-gender
[14]http://asiapacific.unwomen.org/en/news-and events/stories/2016/05/cedaw-and-sdg-implementation#sthash.VV7xoEgn.dpuf
[15]http://epaper1.kompas.com/kompas/books/160331kompas/#/12/
[16]http://www.kemenkopmk.go.id/artikel/sujatmiko-pengarusutamaan-gender-harus-menyeluruh-dan-berkelanjutan
[17]http://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/aspek-knowledge-sharing-penting-dalam-kerjasama-ri-unfpa-siklus-9/
[18]http://www.voaindonesia.com/a/cedaw-pastikan-isu-pemberdayaan-perempuan-tetap-jadi-perhatian-pbb/2459357.html
[19] Ibidem 12
[20]http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/12149
[21]http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2016/11/18/jelajah-three-ends-akan-digelar-di-5-tempat-di-kota-bandung-385111
[22]http://www.unwomen.org/en/news/stories/2016/10/un-women-deputy-executive-director-lakshmi-puri-at-habitat-iii
[23]http://www.voaindonesia.com/a/agenda-baru-perkotaan-un-habitat-3-sudah-diterapkan-oleh-kota-surabaya/3436694.html
[24]http://migrantcare.net/mendorong-perluasan-inisiatif-perlindungan-buruh-migran-sejak-dari-kampung-halaman/
[25]http://www.kpai.go.id/berita/kpai-hentikan-pengiriman-tki-yang-punya-balita/
[26]https://www.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=404
[27]http://www.kemenkopmk.go.id/artikel/simulasi-transaksi-e-warong
[28]http://www.kemenkopmk.go.id/artikel/menko-pmk-e-warong-wujud-gotong-royong-peningkatan-kesejahteraan-rakyat
[29]http://kbr.id/berita/08-2016/gubernur_bi___perempuan_cocok_kembangkan_umkm/84480.html
[30]http://www.antaranews.com/berita/587154/kawasan-industri-halal-prospek-ekspor-ke-timurmtengah?utm_source=fly&utm_medium=related&utm_campaign=news
http://inet.detik.com/read/2016/04/27/190456/3198249/398/ambisi-jokowi-jadikan-indonesia-energi-digital-asia[31]http://inet.detik.com/read/2016/04/27/190456/3198249/398/ambisi-jokowi-jadikan-indonesia-energi-digital-asia
[32]http://setkab.go.id/hampir-satu-jam-presiden-jokowi-mendikusikan-inklusi-keuangan-dengan-ratu-maxima/
[33]http://www.kpai.go.id/berita/angka-tontonan-anak-tak-layak-meningkat/
[34]http://www.republika.co.id/berita/koran/publik/16/10/05/oekh078-cara-pandang-perempuan-berubah
[35]http://www.republika.co.id/berita/koran/halaman-1/16/10/05/oek5w710-lonjakan-perceraian-ancam-kualitas-anak
[36]http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/07/30/ob50fr365-menko-puan-wujudkan-sekolah-ramah-anak
[37]https://sekolahramahanak.com/
[38]http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/16/05/12/o71xjc394-mendikbud-instruksikan-pembentukan-unit-pencegahan-kekerasan-sekolah
[39]fokus.news.viva.co.id/news/read/807071-full-day-school-bumerang-menteri-pendidikan-baru
[40]http://www.kemenkopmk.go.id/artikel/peluncuran-mobil-perlindungan-perempuan-dan-anak-molin-dan-motor-perlindungan-perempuan-dan
[41]http://epaper1.kompas.com/kompas/books/160908kompas/#/11/
[42]http://www.kpai.go.id/berita/wakil-ketua-kpai-perlu-paradigma-baru-pengasuhan-anak/
[43]https://www.kemenag.go.id/berita/426719/kemenag-siapkan-60-miliar-untuk-kursus-calon-pengantin