Khilafah, Melindungi Umat dari Pemikiran dan Budaya Kufur
HTI Press. Palembang. Perayaan tahun baru bukanlah ajaran Islam, bahkan haram jika kaum muslimin mengikutinya. Hal inilah yang disampaikan oleh Ustadzah Qisti Yetty Handayani, S.P. Anggota Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) DPD 1 Sumatera Selatan (Sumsel) dalam DSS (Dirosah Syariah Sahriyah) Sabtu (31/12/2016) di Wisma Sriwijaya Pakjo, Palembang yang diselenggarakan oleh Lajnah Khusus Muballilghah MHTI Sumsel.
“Perayaan tahun baru sudah lumrah di tengah-tengah kaum muslimin, bahkan ketika ada sebagian kecil mempertahankan imannya dianggap kuno (ketinggalan zaman),” ujar Qisti di hadapan 40 muballilghah yang hadir.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut adalah bagian dari budaya kufur yang mengancam eksistensi akidah umat Islam. Parahnya, berbagai budaya kufur tidak dapat dibendung oleh individu.
Menurutnya, butuh peran sebuah negara yang akan menjaga akidah umat dan harapannya itu ada pada negara yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw., yaitu Khilafah.
Di akhir paparan, ia mengajak para muballilghah untuk berjuang menegakkann Khilafah yang akan melindungi umat dari pemikiran dan budaya kufur.[]