Audiensi KIN 4 “Negara Soko Guru Ketahanan Keluarga” Ke Kemensos RI
HTI Press. Jakarta. Lajnah Fa’aliyah, Lajnah Siyasiyah, dan Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI), Alhamdulillah mendapat kesempatan diterima oleh Kepala Penyuluh Sosial Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) Dra. Tati Nugrahati, MSi dan dua orang staf di kantornya, Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017)
Pertemuan sekitar dua jam terasa hangat dan diskusi berjalan dengan lancar. Terjadi saling pengertian terhadap peran dan fungsi masing-masing (Pemerintah/Kemensos dan MHTI, red) terkait ketahanan keluarga.
Sama disadari bahwa, hari ini keluarga Indonesia berada pada darurat ketahanan keluarga dengan semakin meningkatnya kasus perceraian, disfungsi keluarga, kegagalan pendidikan anak, KDRT, dsb.
Hal ini disebabkan karena faktor yang kompleks dan terakumulasi, mulai dari kurangnya kesadaran individu, lingkungan yang tidak kondusif hingga kebijakan dan pemberlakuan sistem negara yang bercorak kapitalisme liberal, sistem sangsi yang tidak menjerakan. Menurut Muslimah HTI secara keseluruhan berkontribusi memberikan iklim kontra produktif bagi ketahanan keluarga.
Demi memberikan solusi atas persoalan ini, tentu dibutuhkan keterlibatan semua pihak. Muslimah HTI sebagai gerakan dakwah dan politik yang berdasarkan Islam, ambil bagian dalam upaya penyadaran terhadap solusi Islam. Mulai dari persiapan individu, masyarakat terhadap bangunan keluarga Islam yang kuat dan ditopang oleh sistem pendidikan, sosial, ekonomi dan sistem sangsi Islam yang paripurna sehingga menjamin terwujudnya ketahanan keluarga.
Demikian pihak pemerintah (Kementrian Sosial), sangat antusias dan sepakat dengan gagasan yang MHTI tawarkan.
Walhasil, semoga pertemuan ini menjadi salah satu jalan bagi pihak pemerintah untuk memahami gagasan-gagasan Islam yang tawarkan MHTI sebagai solusi problem bagi persoalan kemanusiaan dan kemasyarakatan secara keseluruhan. Inilah bagian dari kewajiban MHTI untuk amar ma’ruf nahi munkar kepada penguasa demi terwujudnya kehidupan yang lebih baik dalam naungan syariah dalam institusi Khilafah.[]