Anggota DPR Temukan 8 Keanehan Kasus FPI Vs GMBI

kapolda jabar anton charliyanAnggota DPR Sodik Mudjahid menuding jajaran Polda Jawa Barat tidak adil dan terkesan berpihak dalam menangani kasus bentrok Front Pembela Islam (FPI) versus Gerakan Masyarakat Bawa Indonesia (GMBI), di depan Mapolda Jabar, pekan lalu.

Politikus daerah pemilihan (Dapil) Jabar I ini bahkan menemukan fakta-fakta ketidakadilan serta keberpihakan Polda Jabar.

“Berkaitan dengan peristiwa di Bandung dan beberapa kota di Jawa Barat, beberapa hari terakhir, ada delapan fakta tindakan Polda Jabar yang tidak adil dan membela salah satu pihak yang terlibat konflik,” ujar Sodik dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (17/1).

Dengan fakta-fakta ketidakadilan itu, kata Sodik, maka terbukti bahwa Kapolri telah salah menunjuk Irjen Anton Charliyan sebagai Kapolda Jabar, yang tindakannya bertentangan dengan tugas utama Polri, yakni menciptakan keamanan dan perlindungan kepada seluruh elemen masyarakat.

“Jika hal ini dibiarkan maka sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga, layak jika Kapolri Jenderal Tito yang sedang berusaha membangun Polri yang berintegritas dan profesional, memeriksa bahkan mencopot Irjen Pol Anton Charliyan sebagai Kapolda Jabar,” pungkas Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.

Delapan fakta yang diungkap Sodik Mudjahid:

1. Kapolda Jabar (Irjen Pol Anton Charliyan) mengundang beberapa ormas untuk meminta masa mengimbangi masa FPI pada hari Kamis pekan lalu, dan hanya GMBI sebagai binaan Kapolda yang hadir.

2. Memfasilitasi apel pagi GMBI di halaman Mapolda Jabar satu hari sebelum peristiwa.

3. Pada hari kejadian yakni Kamis, polisi membiarkan adanya anggota dan simpatisan GMBI membawa balok dan senjata tajam (padahal UU Darurat melarang hal tersebut dan itu tidak sesuai Protap Polri).

4. Pada hari kejadian polisi melakukan pembiaran intimidasi, ucapan penghinaan, penganiayaan dan pengrusakan mobil oleh oknum GMBI.

5. Kapolda Jabar membiarkan aksi GMBI berlangsung hingga malam hari, melebihi batas waktu jam 18.00 WIB yang diatur oleh UU, dan polisi Jabar baru membubarkan GMBI setelah didesak oleh FPI.

6. Kapolda Jabar menyengajakan menengok anggota GMBI yang jadi korban di Tasikmalaya, yang butuh waktu sekitar 3 jam ke sana. Sementara para korban kebrutalan oknum GMBI di pihak ulama dan santri yang dirawat di RSAl Al Islam tidak ditengok Kapolda. Jarak Mapolda dan RSAI Al Islam hanya 10 menit, karena berada di jalan yang sama yakni Jalan Soekarno Hatta.

7. Oknum FPI yang diduga pelaku perusakan Posko GMBI di Bogor langsung ditangkap dan dijadikan tersangka. Sedangkan oknum GMBI dan simpatisannya yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaaan ulama dan santri di depan Mapolda Jabar tidak ditindak, tidak ditahan dan sampai sekarang tidak ada penjelasan dari Mapolda Jabar.

8. Ada kesengajaan pemihakan opini di mana Kahumas Polda Jabar bertindak melawan hukum dan melawan instruksi Kapolri yang melarang bikin berita hoax. Humas Polda Jabar menulis berita hoax di website atau funpage yang menyebutkan bahwa PW Muhamaddiyah Jabar menuduh dan mengecam tindakan FPI yang anarkis (yang kemudian dibantah oleh PW Muhamadiyah). Humas Polda Jabar juga tidak melakukan protap Polri, menggelar konferensi pers tentang rentetan peristiwa tersebut. (jpnn.com, 17/1/2017)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*