Pernyataan Ahok yang menyebutkan orang yang tidak mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai kafir sama saja artinya dengan menyatakan Yesus, Tuhan yang ia sembah, adalah kafir, dinilai sebagai kedangkalan dalam memahami istilah kafir dalam Islam.
“Menurut saya, dia ini tidak mempunyai kompetensi, tidak punya hak untuk bisa mengomentari atau menolak kalau dia disebut kafir dalam istilah Islam karena pemahamanya dia itu sangat dangkal,” ujar KH Muhammad Shiddiq Al Jawi, Pimpinan Ma’had Hamfara, Bantul, DIY kepada mediaumat.com, Rabu (25/1/2017).
Shiddiq menjamin orang Islam tidak mungkin menghina Nabi Isa as atau yang orang Kristen sebut sebagai Yesus sebagai orang kafir, karena orang Islam itu beriman bahwa Nabi Isa atau Yesus itu seorang Nabi dan Rasul. Dalam rukun iman di ajaran Islam itu kan ada “beriman kepada rasul-rasul Allah” jadi bukan hanya beriman kepada Nabi Muhammad SAW saja tetapi beriman kepada semua rasul-rasul Allah termasuk kepada Nabi Isa as dan Nabi Musa as.
“Jadi tidak mungkin, ketika kita katakan Ahok kafir, itu artinya mengkafirkan juga Nabi Isa!” tegasnya.
Ia juga menjelaskan yang kafir itu bukan Nabi Isa as, tetapi pengikut Nabi Isa yang sudah menyimpang dari Nabi Isa. “Nabi Isa itu tauhid ajarannya, Tuhan itu Esa, Satu. Tidak seperti pengikut Nabi Isa sekarang, yang tuhannya itu tiga dengan konsep Trinitas,” bebernya.
Menurut Shiddiq, seharusnya Ahok mengerti, kafir menurut istilah agama Islam itu artinya adalah orang yang tidak beragama Islam. Baik itu orang Yahudi, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Komunis dll itu menurut agama Islam itu namanya kafir. Tidak peduli apakah orangnya baik-baik ataukah dia orang jahat, suka merampok, suka membunuh, itu semuanya kafir menurut istilah agama Islam.
“Tinggal kita jelaskan saja kepada Ahok, kalau dia tidak mau disebut kafir, implikasinya adalah tinggal bersyahadat saja, sehingga dia tidak disebut kafir menurut istilah agama Islam,” pungkasnya.
Pada Selasa, 24 Januari 2017, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahok menyatakan, dalam Alquran, jelas dikatakan Nabi Isa adalah seorang Muslim. Sementara di kalangan umat Kristen, Nabi Isa adalah Yesus yang merupakan Tuhan mereka. Menurut Ahok, menyatakan orang yang tidak mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai kafir sama saja artinya dengan menyatakan Yesus, Tuhan yang ia sembah, adalah kafir.
“Saya percaya Yesus Tuhan, bukan kafir. Saya keberatan Anda menganggap saya kafir. Saya bertuhan dan saya terima Yesus adalah Tuhan, dan hak saya di negeri Pancasila, dan setiap WNI di negeri ini, saya berhak menjadi apapun di republik ini,” ujar terdakwa kasus penistaan agama tersebut. (mediaumat.com, 25/1/2017)