Kunjungan MHTI ke Kemenag Kota Surakarta Bahas Negara Sebagai Soko Guru Ketahanan Keluarga
HTI Press, Surakarta. Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) DPD II Kota Surakarta mengadakan audiensi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta. Kunjungan disambut baik pihak Kemenag yang diwakili Ibu Dra. Nursiyah MP dengan mengangkat tema “Negara Soko Guru Ketahanan Keluarga”, Kamis (19/1/2017).
Muslimah HTI DPD II Kota Surakarta, Ibu Sisca Efnita, S.Psi memaparkan fakta kerusakan keluarga yang terjadi saat ini. Misalnya perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang hal ini akan berpengaruh pada pola asuh dan pendidikan anak sehingga akan berdampak pada kualitas anak.
Rapuhnya ketahanan keluarga, menurutnya, tidak lain dikarenakan sistem sekuler liberalis. Individu dan keluarga tidak mempunyai standar aturan yang jelas. Anak akan memperkarakan orangtua yang melarang pacaran. Dalam masyarakat tidak akan ada amar ma`ruf nahi mungkar. Sedangkan negara berlepas dari tanggungjawabnya sebagai pengurus kebutuhan rakyatnya.
Menurutnya, solusi yang diambil pemerintah pun belum mampu menuntaskan persoalan keluarga, karena masih menggunakan cara berpikir sekuler liberalis yang orientasinya adalah skala individu dan keluarga. Berbeda dengan Islam, yang mempunyai solusi secara menyeluruh yaitu individu keluarga, masyarakat bahkan negara. Negara yang berwenang menciptakan pendidikan dengan kurikulum islami akan mampu mencetak generasi yang bersyaksiyah Islamiyah.
Dilanjutkan oleh Ibu Sri Wahyuni, SE. Anggota Muslimah HTI DPD II Kota Surakarta membacakan pernyataan sikap dari Muslimah HTI tentang “Negara Soko Guru Ketahanan Keluarga”.
Dalam sesi diskusi, perwakilan dari Kemenag, Ibu Umi Hidayati dan Ibu Suci menyampaikan pertanyaannya terkait bagaimana ukuran seorang anak mendapatkan kehidupan yang layak dan apa yang harus dilakukan agar bisa mencetak anak sesuai dengan harapan.
Agenda audiensi ditutup oleh Anggota MHTI DPD II Surakarta Ibu Evi yang menegaskan kembali bahwa fakta kerusakan keluarga hari ini hanya akan bisa diselesaikan dengan melibatkan peran negara. Negara menciptakan lingkungan yang kondusif bagi keluarga dan anak. Menciptakan pendidikan dengan kurikulum Islam yang berorientasi kepribadian Islam. Ditambah, negara membuat kebijakan yang pro dengan keluarga. Menjamin lapangan pekerjaan bagi para laki-laki dan mencukupi kebutuhan mendasar bagi keluarga sehingga akan mampu membentuk ketahanan keluarga yang tangguh. Maka, negara harus kembali pada fungsinya yaitu sebagai pengatur urusan rakyatnya. Hal tersebut hanya dapat terlaksana dalam negara Khilafah yang menegakkan Islam secara kaffah.[]