Muslimah HTI Ajak Insan Media Berkontribusi dalam Kebangkitan Islam
HTI Press, Palembang. Seharusnya media berfungsi mengedukasi agar tercipta masyarakat yang beradab dan mulia namun hal tersebut tak terwujud saat ini. Demikian ungkap Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Iffah Ainur Rochmah dalam Gathering Media bertajuk “Peran Media dalam Ketahanan Keluarga” di RM. Bunda Egri, Palembang, yang diselenggarakan oleh Divisi Media MHTI DPD I Sumatera Selatan, Jumat (03/02/2017).
“Seharusnya media berfungsi mengedukasi agar tercipta masyarakat yang beradab dan mulia namun hal tersebut tak terwujud saat ini,” terang Iffah.
Padahal, kata dia, media seharusnya menjadi sarana untuk mengawal dan mengkoreksi permasalahan yang terjadi. Namun, konglomerasi media telah memudarkan netralitas insan media dalam menyajikan informasi sosial yang perlu disikapi.
Lanjutnya, oleh karena itu dibutuhkan framing/perspektif yang bebas dari kepentingan (bisnis, red) mereka yang tidak sejalan dengan kemasalahatan umat. Maka demi rating mereka memasukan konten kekerasan, pornografi-pornoaksi, gaya hidup bebas disetiap tayangannya.
Di hadapan puluhan orang insan media, Iffah menyebutkan bahwa sistem sekulerisme liberal telah memberikan kebebasan kepada individu masyarakat termasuk dalam berpendapat.
Keberadaan media sangat berpengaruh terhadap semua kalangan tak terkecuali perempuan dan anak baik sebagai pelaku maupun korban. Konten yang berbau pornografi-pornoaksi, kekerasan dan sebagainya dianggap biasa bahkan lumrah. Hal inilah yang kemudian memicu tidakan yang nyata dalam kehidupan.
“Tidak cukup dengan literasi media yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Butuh kekuatan lebih besar dari keduanya, kekuatan itu adalah negara (Khilafah),” tegas Iffah.
Iffah menilai bahwa Islam dengan kesempurnaan aturannya, memandang bahwa perspektif yang digunakan dalam menyikapi permasalahan yang terjadi haruslah berdasarkan Islam dan wajib menjadi landasan.
Sementara, media dalam Islam berfungsi sebagai sarana untuk menyebarkan dan mengedukasi Islam ke seluruh penjuru dunia. Karenanya tidak perlu izin dalam mendirikannya selama ia memiliki status kewarganegaraan Khilafah dan tidak menyebarkan hal strategis negara (militer, dst) ke khalayak umum.
Iffah menyebut, tidak akan dijumpai tanyangan yang bertentangan dengan Islam sehingga tercipta masyarakat yang beradab dan mulia.
Oleh karena itu, MHTI mengajak para jurnalis untuk bersama-sama berkontribusi terhadap kebangkitan Islam dengan menyebarkan Islam sebagai solusi paripurna dalam kehidupan.[]