World Class University, Kemajuan Atau Justru Kemunduran?
Oleh: Dr. Rini Syafri (Ketua Lajnah Mashlahiyyah Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia)
Fenomena komersialisasi berbagai aspek kehidupan saat ini telah mengaruskan industrialisasi yang membutuhkan pekerja terdidik. Di sinilah kehadiran konsep pendidikan tinggi, World Class University (WCU) memiliki peran kunci untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Apakah kehadiran konsep WCU ini membawa kemaslahatan (kemajuan) atau justru menimpakan petaka (kemunduran)?
Apa itu World Class University
Hingga saat ini belum ada kata sepakat di kalangan civitas akademi dunia tentang pengertian, standar dan ukuran World Class University (WCU). Penelaahan secara seksama terhadap sejumlah literatur yang dapat dipercaya, serta mencermati realitas WCU itu sendiri, menunjukan WCU merupakan model pendidikan tinggi yang mengacu pada paradigma neolib barat. Uraian literatur tersebut juga mengindikasikan secara kuat WCU di-design untuk memuluskan agenda hegemoni barat di abad ke 21 melalui pendidikan tinggi.
WCU mengacu pada sejumlah konsep khususnya konsep Knowledge Based Economy (KBE). KBE menjadikan ilmu sebagai salah satu faktor produksi. Artinya ilmu dan riset diposisikan sebagai jasa yang harus dikapitalisasi dan komersialisasi demi mengejar pertumbuhan ekonomi. Eratnya hubungan WCU dengan KBE terlihat juga dari seringnya kemenristek dikti mengumandangkan KBE dalam sejumlah pidato politiknya.
Di samping itu, WCU juga mengusung konsep Triple Helix A-B-G (Academic-Bussines-Government), yaitu peran pemerintah dalam pengurusan pendidikan tinggi dan riset cukup sebagai regulator bagi kemudahan terwujudnya kepentingan-kepentingan para korporat.
Sehingga aspek yang paling menonjol dari konsep WCU adalah menjadikan pendidikan tinggi sebagai mesin penggerak agenda globalisasi,industrialisasi dan neokolonialisasi. Ini di satu sisi,di sisi lain negara begitu abai terhadap fungsi dan tanggung jawab pentingnya.
Mengingat begitu fokusnya pemerintah terhadap agenda WCU sehingga memalingkan perhatian, menguras energi dan biaya yang tidak sedikit, demikian juga para civitas akademisi. Ini di satu sisi, di sisi lain pendidikan tinggi sangat penting bagi eksistensi negara dan peradaban.
Maka sebelum melangkah lebih jauh masuk ke arus pusaran WCU, sungguh baik mencermati secara seksama apa yang terjadi di tengah kerasnya deru mesin pencapaian WCU di negeri ini.
Tentu saja semua ini harus dilihat dengan sudut pandang Islam sebagai sudut pandang yang sohih dan bersifat universal, sebagaimana Allah swt tegaskan dalam Quran Surat Saba’: 38 yang artinya, ”Tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk seluruh umat manusia”.
Menuju WCU, Apa Yang Terjadi?
- Biaya Pendidikan Tinggi Makin Mahal, Diskriminasi Begitu Nyata
Pendidikan tinggi negeri didorong berstatus PTN BH, pra syarat menuju WCU. Pada 3 Januari yang lalui empat perguruan tinggi di-launching sebagai PTN-BH yakni Undip, Unpad, ITS dan Unhas. Menambah jumlah PTN-BH menjadi sebelas, yang sebelumnya adalah UGM, UI, ITB, IPB, USU, UNAIR, UPI (www.kampusundip.com/20170.
Hakekat PTN BH sendiri adalah lepas dari tanggung jawab pemerintah dan masuk dalam cenggkraman korporasi. Salah satu akibat buruknya adalah biaya pendidikan tinggi yang sudah mahal berpotensi kian melangit. Konsep UKT yang diterapkan seiringi dengan otonomi, liberalisasi pendidikan tinggi dirasakan semakin memberatkan, dan diskriminasipun tidak dapat dielakkan.
Kondisi ini diperparah oleh sulitnya mendapatkan beasiswa di samping nilainya yang tidak seberapa dibandingkan mahalnya biaya hidup hari ini. Bertambahnya jumlah penerima bidik misi menjadi 80.000 mahasiswa pada thn 2017 dari 60.000 mahasiswa pada th 2016, dan meningkatnya besaran dana yang diterima dari Rp 600.000 menjadi 650.000 per bulan (Kompas, 23 Januari 2017, Jumlah Penerima Bidikmisi Bertambah), tetap saja tidak mengatasi dampak komersialisasi pendidikan tinggi.
- Krisis identitas yang mengerikan
Persoalan identitas diri out put pendidikan tinggi, sungguh memprihatinkan. Kesibukan dan kesombongan akademik buah penerapan sistem pendidikan tinggi sekuler kapitalistik telah menjauhkan para intelektual muslim dari jati dirinya person yang seharusnya berkepekaan dan berkecerdasan tinggi dalam memahami persoalan Islam dan kaum muslimin.
Sementara itu kemorosotan moral yang luar biasa terlihat dari kekerasan mental hingga kekerasan fisik dan seksual yang begitu eksis dalam kehidupan pendidikan tinggi sekuler hari ini. Meninggalnya tiga mahasiswa UII saat mengikuti The Great Camping MaPala Unisi dua pekan lalu akibat kekerasan fisik (Republika, 27 Januari 2017. Mereka pergi setelah great camping), hanyalah puncak gunung es dari berbagai wujud kekerasan di dunia pendidikan tinggi sekuler.
- Krisis pakar dan ahli tidak teratasi
Pendidikan tinggi neolib gagal menjawab kebutuhan negara dan masyarakat terhadap pakar dan ahli yang memadai secara kualitas dan kuantitas. Terlihat antara lain dari krisis tenaga kesehatan di seluruh dunia tidak terkecuali di Indonesia. Yakni kekurangan sekitar 12,9 juta para ahli di bidang kesehatan termasuk dokter (http://www.who.int/workforcealliance). Contoh lain, di bidang ilmu Islam, keberadaan mujathid begitu langka meski sangat dibutuhkan. Inilah diantara buah pahit liberalisasi sistem pendidikan, yang berjalan mengikuti kepentingan korporasi dan agenda kafir penjajah. Kondisi ini semakin diperparah oleh fenomena brain drain. Yakni hengkangnya tenaga ahli karena berbagai alasan seperti kesejahteraan dan kesempatan berkarya ke negara-negara industri, seperti di AS, Jepang, dan Inggris.
- Komersialisasi riset dan pembajakan intelektual kian massive
Baru-baru ini MenRistekDikTi Mohamad Nasir mendorong Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai STP (Science and Techno Park) untuk kepentingan komersialisasi riset, mengubah sebuah prototipe dan start-up menjadi sebuah teknologi. Nasir menyatakan kalau ini bisa dikembangkan, ini bisa jadi perguruan tinggi kelas dunia. ITB harus masuk 100 besar karena punya potensi besar (epaper Republika, 12 Januari 2017; Menristekdikti Dorong ITB Sebagai Science And Techno Park). Pada tahun 2017 agar komersialisasi riset berjalan massive Kemenristek DikTi menyediakan total anggaran Rp 390 miliar, dana ini lebih tinggi dari tahun lalu. Ditegaskan Dirjen Penguatan Inovasi, Jumain Ave: “Jika tidak ada proses lebih lanjut, apa lagi anggaran, biasanya hasil riset tidak sampai industri.” (Kompas, 24 Januari 2017; Pemerintah naikan anggaran inovasi). Bukankah semestinya riset dijauhkan dari aspek komersial agar tujuan kemajuan riset untuk kesejahteraan publik terwujud?
Komersialisasi dan pembajakan riset melalui publikasi pada jurnal internasional sebagai salah satu kriteria penentu WCU neoliberal terlihat dari begitu berkuasainya korporasi seperti scopus, Elsevier dan Quacquarelly Symonds dalam menentukan peta riset melalui kewenangannya menentukan kriteria riset yang layak dipublikasi dan kepada siapa hasil riset itu akan diberikan dan untuk kepentingan apa. Tragisnya pemerintah terus mendorong publikasi seperti ini. Seperti dikeluarkannya surat edaran implementasi SNPT pada program pasca sarjana yang salah satunya berisi kewajiban publikasi bagi mahasiswa program magister di jurnal internasional (Kompas, 23 Januari 2017, Perkuat Riset dan Kawal Penjaminan Mutu)
Bahayanya, bangsa ini terus tertinggal di bidang riset dan teknologi, di samping kian menguatnya cengkaraman kafir penjajah terhadap berbagai hasil riset yang telah menguras daya intelektual generasi bangsa.
- Cengkraman asing kian menguat
UGM pada 2017 memperbanyak dosen asing menjadi seribu orang yakni 25% dari keseluruhan dosen UGM. Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UGM,Iwan Dwiprahastono menegaskan, “Dengan upaya-upaya yang sudah kami lakukan hingga saat ini, kita optimistis mampu menembus level terbaik dunia..”, yaitu pertama,memantapkan kerja sama dalam MoU dengan universitas luar negeri dengan berbagai bidang; Kedua,mendatangkan dosen asing untuk membimbing mahasiswa program S2,3; ketiga, meningkatkan program double degree (Republika, 10 Jan 2017; UGM Tambah 300 Dosen Asing). Pada akhirnya keseluruhan konsep WCU ala neolib baik dari aspek tatakelola pendidikan tinggi dan riset, maupun kurikulum semakin menguatkan dominasi asing kafir penjajah di negeri ini.
- Akses masyarakat terhadap hajat hidup kian sulit, kerusakan lingkungan kian parah.
Ada puluhan juta jiwa di negeri ini yang kesulitan mengakses hajat hidup mereka di tengah-tengah kemajuan sain dan teknologi berbagai bidang kehidupan. Mulai dari kesehatan, pangan, air bersih, energi hingga tempat tinggal. Sementara itu kerusakan lingkungan semakin parah. Misalnya penggunaan energi baru dan terbarukan berbasis sawit sebagai wujud kemajuan teknologi di bidang energi justru menimbulkan petaka eksploitasi gambut yang memperparah pemanasan global dengan berbagai dampaknya.
Penting juga diketahui negara-negara dengan pendidikan tinggi berada pada peringkat lima besar menurut The Times Higher Education World University Ranking 2016-2017 seperti AS Havard University, UK Oxford University, dan Zurich (https://www.timeshighereducation.com), juga mengalami petaka serupa. Misal dari segi mahalnya biaya kuliah, berita yang dimuat 4 Januari 2017 pada www.telegraph.co.uk bertajuk “Revealed: The Most Expensive Universities to study at in the UK” menyatakan biaya kuliah UK £44.000 per tahun.
Inilah sejumlah realita memprihatinkan dibalik propaganda WCU yang telah menipu pandangan berbagai kalangan, khususnya pemerintah. Bukankah yang dikejar kemajuan semu belaka? Allah swt telah mengingatkan, artinya, “Telah nyata kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki mereka merasakan sebagian dari perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (TQS Ar Ruum (30): 41).
The First Class University Dalam Naungan Khilafah
Pendidikan tinggi dalam naungan khilafah dirancang untuk menjadi pilar penting peradaban Islam yang mulia, pewujud rahmat bagi seluruh alam. Sehingga meniscayakan pendidikan tinggi dalam naungan khilafah sebagai pendidikan tinggi kelas terbaik (The First Class University)dalam arti yang sesungguhnya. Di tambah pula, pendidikan tinggi dalam naungan khilafah didasarkan sepenuhnya pada ketentuan Allah swt, Zat Yang Maha Mengetahui, serta sumber ilmu, kebaikan dan kebenaran.
Di antara yang menonjol dari pendidikan tinggi khilafah adalah pandangan bahwa ilmu ibarat air yang menjadi ruh kehidupan, sebagaimana ditegaskan Rasulullah saw melalui tuturnya yang mulia, yang artinya ”Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah swt mengutusku karenanya seperti air hujan yang menyirami bumi, …”(Terjemahan hadist riwayat Imam Bukhari). Di samping konsep kehadiran negara yang benar, yakni pemelihara urusan umat dengan menerapkan syari’at Islam secara kaafah (total). Rasulullah saw menegaskan yang artinya, ”Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari).
Kemajuan dan kebaikan yang dihadirkan oleh pendidikan tinggi khilafah akan tergambar antara lain pada sejumlah konsep dan aspek berikut:
- Pendidikan tinggi gratis berkualitas terbaik, tampa diskriminasi
Hal ini didasarkan pada perbuatan Rasulullah saw yang menugasi tawanan perang Badar satu orangnya mengajarkan 10 anak kaum muslimin baca tulis sebagai tebusan. Karena merupakan kewajiban negara menjamin akses yang mudah masuk pendidikan tinggi bagi tiap individu generasi yang memiliki kompetensi akademik. Semua diberikan negara secara cuma-cuma mulai dari biaya pendidikan hingga keperluan kehidupan sehari-hari termasuk kebutuhan pangan,sandang dan hunian yang layak.
Sehubungan dengan itu, institusi pendidikan tinggi, lembaga pengkajian dan riset milik negara dikelola di atas prinsip pelayanan bukan komersial. Disamping itu dari segi jumlah negara bertanggungjawab menyedia secara memadai.
Sehingga negara wajib menggunakan konsep anggaran bersifat mutlak, yaitu ada atau tidak ada kekayaan negara yang dialokasikan untuk pembiayaan pendidikan tinggi wajib diadakan negara, berapa pun jumlahnya.
Pengelolaan kekayaan negara secara benar yakni sesuai ketentuan syari’ah memungkin negara memiliki kemampuan finansial memadai untuk pembiayaan berbagai urusannya termasuk pembiayaan penyelenggaran pendidikan tinggi serta riset terkini dan terbaik.
Walhasil, keluruhan sistem pendidikan khilafah yang dijalankan berdasarkan syari’at benar-benar tidak memberi celah sedikitpun bagi diskriminasi akses pendidikan khususnya pendidikan tinggi, termasuk kesempatan setiap orang agar memiliki kompetensi akademik yang diperlukan untuk bisa belajar di pendidikan tinggi.
- Pencetak secara massal intelektual berkarakter mulia.
Kehadiran sistem pendidikan khilafah, khususnya pendidikan tinggi solusi satu-satunya bagi krisis identitas intelektual pendidikan tinggi hari ini. Kurikulum termasuk metode pengajaran yang didesain di atas fondasi aqidah Islam meniscayakan lahirnya secara massal para pakar dan ahli di berbagai bidang ilmu yang memiliki cara berfikir dan berperasaan yang benar, memiliki visi dan misi hidup yang terhormat, berkarakter mulia, yang ilmu dan keahliannya didedikasikan bagi terwujudnya negara kuat dan terdepan dalam kebaikan.
- Melahirkan pakar dan ahli yang memadai secara jumlah, kualitas di berbagai bidang.
Pendidikan tinggi khilafah dan keseluruhan sistem pendidikannya benar-benar solusi bagi persoalan krisis pakar dan ahli. Kuncinya ada pada penerapan sistem pendidikan khilafah yang sepenuhnya mengikuti ketentuan syari’at Islam, yang diterapkan dalam bingkai sistem politik Islam, negara khilafah ‘ala minhajin nubuwwah.
Khususnya desain konsep pengelolaan pendidikan tinggi yang bertujuan untuk menghasilkan para pakar dan ahli diberbagai bidang yang memadai. Bukan untuk kepentingan pasar akan tetapi agar fungsi negara berjalan normal, baik dalam hal mewujudkan kemashlahatan publik yakni pemenuhan kebutuhan terhadap pangan, sandang, hunian, air bersih, transportasi, listrik,migas, hingga kesehatan, pendidikan dan keamanan. Maupun dalam hal fungsi politik luar yakni melaksanakan dakwah dan jihad untuk membebaskan dunia dari penjajahan, kezoliman dan berbagai penderitaan.
Desain pengelolaan ini meniscayakan lahirnya peneliti, perencana atau konseptor hingga praktisi yang pakar lagi berkeahlian. Menjawab kebutuhan negara dan kaum muslimin terhadap mujtahid, ahli strategi perang, hingga guru, dokter dan pasukan yang tangguh.
- Mengahkhiri pembajakan intelektual, riset dan penjajahan.
Desain tata kelola pendidikan khususnya pendidikan tinggi berikut kurikulumnya yang benar; disertai visi dan misi politik negara yang benar pula, yakni politik dalam negeri berupa penerapan syaraiat Islam secara kaafah bagi terwujudnya kemashlahatan publik dan politik luar negeri negara berupa dakwa dan jihad pembebas dunia dari penjahan dan penderitaan; dan pengelolaan industri yang sesuai syariat dengan berbasis politik industri berat, meniscayaka khilafah Islam terdepan dalam hal riset, teknologi dan sumber daya manusia,yang akan mencegah negara masuk dalam perangkap penjajahan yang dirancang melalui ketertinggalan riset, sain dan teknologi. Lebih dari pada itu, Islam telah mengharamkan penjajahan apapun bentuk dan kadarnya, sebagaimana ditegaskan Allah swt dalam Al Quran surat An Nisa: 141, artinya”…Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang kafir untuk menguasai kaum mukminin”.
- Pilar pewujudkan kesejahteraan.
Keseluruhan sistem pendidikan khilafah, khususnya pendidikan tinggi yang didedikasikan untuk berjalannnya fungsi negara secara normal yang diantaranya bagi keterjaminan pemenuhan kemashlahatan publik, bukan untuk kepentingan pasar dan komersialisasi riset dan teknologi. Ditambah begitu berlimpahnya sumber daya alam dan genetik di negeri-negeri muslim. Ini di satu sisi, di sisi lain penerapan sistem kehidupan Islam secara kaafah, khususnya sistem ekonomi Islam dan sistem pemerintahan Islam dengan segala aspek politiknya, semua ini meniscayakan terwujudnya tujuan keberadaan ilmu dan riset, yakni ruh dan penyejahtera kehidupan.
Tiap orang mengakses secara mudah kapanpun dan dimanapun: pangan yang halal dan baik dalam jumlah yang memadai dari aspek kesehatan dan gizi; hunian layak huni dan syar’i; akses air bersih murah/gratis yang memadai dan kontinu; transportasi berteknologi terkini namun gratis/murah, aman dan nyaman; listrik yang murah, dan nyaman (tidak byarpet); migas gratis dan aman dari berbagai kecelakaan; pendidikan gratis berkualitas terbaik dengan berbagai infrastruktur berteknologi terkini; pelayanan kesehatan gratis berkualitas, para dokter yang kompeten dan ahli, obat-obatan dan peralatan kedokteran dari hasil riset terbaik dan terkini. Di saat bersamaan kelestarian dan kesimbangan alam tetap terjaga. Sehingga berbagai bencana ekologi yang menjadi bencana paling mematikan dan merugikan hari ini dapat diakhiri.
Inilah kebaikan luar biasa pendidikan tinggi di bawah naungan khilafah, The First Class University yang akan membawa kemajuan dan kemuliaan serta kesejahteraan bagi dunia. Inilah model pendidikan tinggi dibutuhkan dan ditunggu dunia kehadirannya. Yang hanya akan terwujud dengan kehadiran khilafah ‘ala minhajin nubuwwah. Karenanya selain kewajiban syariat dan manivestasi taqwa, khilafah adalah jalan menuju kebangkitan dan kemuliaan.
Allah swt mengingatkan dalam QS Ali Imran (3): 137,yang artinya, “Sungguh, telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah (Allah), karena itu berjalanlah kamu ke (segenap penjuru) bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)”. Allahu A’lam.
Daftar Pustaka
- The 6th International Conference on World-Class Universities, 1-4 November 2015, Shanghai, China. (http://www.bsrun.org/event/6th-international-conference-world-class-universities-1-4-november-2015-shanghai-china.
- A The Knowledge Based Economy. Organization For Economic Co-Operation And Development. Paris. 1996.
- The Four Pillars of The Knowledge Economy. The World Bank. http://web.worldbank.org.
- Loet Leydesdorff. The Triple Helix, Quadruple Helix, …, and an N-tuple of Helices: Explanatory Models for Analyzing the Knowledge-based Economy? Journal of Knowledge Economics (in press). Amsterdam School of Communication Research (ASCoR), University of Amsterdam Kloveniersburgwal 48, 1012 CX Amsterdam, The Netherlands. http://www.leydesdorff.net.
- Osborne, David, and Ted Gaebler. 1992. Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit Is Transforming the Public Sector. Reading, MA: Addison-Wesley. ( cms.mildredwarner.org/summaries/osborne1992).
- Ristek Dikti. Peningkatan Reputasi Perguruan Tinggi Indonesia Menuju World Class University (WCU). Direktorat Pembinaan Kelemagaan Perguruan Tinggi. Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan,Teknologi dan Pendidikan Tinggi- Kementerian Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Hand Out). 2015.
- Ristek Dikti. Peningkatan Reputasi Perguruan Tinggi Indonesia Menuju World Class University (WCU). Direktorat Pembinaan Kelemagaan Perguruan Tinggi. Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan,Teknologi dan Pendidikan Tinggi- Kementerian Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Hand Out). 2015.
- Hizbut Tahrir. Muqaddimah Dustuur. Qismu Tsaani. Darul Ummah. 2010.
- Hizbut Tahrir. Foundations Of The Education Curriculum In The Khilafah State. Dar Al-Ummah. Beirut-Libanon.