Di tengah ancaman Freeport yang akan memperkarakan pemerintah Indonesia ke pengadilan arbitrase internasional karena negosiasi perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) belum menemui titik temu, peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Muhammad Ishak menyatakan ini sebagai momen mengambil alih saham perusahaan tersebut.
“Langkah yang seharusnya diambil pemerintah adalah mengambil alih saham perusahaan tersebut,” tegasnya kepada mediaumat.com, Jum’at (24/2/2017).
Dengan demikian, seluruh potensi pendapatan perusahaan itu dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat negara ini. “Apalagi, BUMN Indonesia seperti PT Antam tidak akan kesulitan untuk mengelola tambang itu, ditambah lagi, sebagian besar pekerja di pertambangan tersebut merupakan orang-orang yang berasal dari Indonesia,” bebernya.
Namun, lanjut Ishak, melihat rekam jejak (track record) yang selama ini lebih banyak tunduk kepada kepentingan negara-negara asing khususnya Amerika Serikat, maka pemerintah akan sangat berat untuk melakukan hal ini.
“Alhasil, kasus ini menunjukkan pentingnya sistem yang benar sebagaimana yang diatur Islam bahwa kekayaan alam yang melimpah harus dikelola oleh negara. Selain itu, pentingnya keberadaan pemerintah dapat bersikap mandiri dan berani menolak kepentingan negara-negara imperialis seperti Amerika Serikat,” pungkasnya. (mediaumat.com, 24/2/2017)