HTI Press, Kota Malang (19/2/2017). “Menguatnya peran Ulama pasca aksi 411 dan 212 membuat berbagai kalangan yang kepentingannya terganggu menjadi kalang kabut. Sehingga mereka memunculkan kriminalisasi Ulama”. Kriminalisasi adalah usaha mencari-cari kesalahan dengan tujuan untuk bisa mempidanakan para ulama. Tindakan kriminalisasi itu jelas merupakan sebuah kedzaliman. Dan ini harus segera dihentikan, karena mendzalimi ulama sama saja menghalangi dakwah Islam, demikian paparan ust Imam Fahrudin dalam Kajian Islam Islam Rahmatan Lil ‘Alamin (IRA) sesi 3 yang digelar oleh HTI DPC Lowokwaru Kota Malang. Kajian yang dilaksanakan pada hari Ahad (19/2/2017) jam 09.00—11.00 WIB ini dihadiri sekitar 30 peserta. Kajian IRA dengan tema “Ulama Mulia di Bawah Naungan Khilafah” ini dilangsungkan di Ruko Sukarno Hatta Indah Blok E3 Kota Malang.
Selanjutnya Imam menjelaskan bahwa kriminalisasi ulama adalah tindakan yang melanggar hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Secara syar’iy, setiap tindakan dzalim pasti akan menuai balasan. Kita harus mengecam tindakan kriminalisasi terhadap ulama tersebut. Imam menyitir sebuah hadist: “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Mereka mewariskan ilmu. Siapa saja yang mengambil ilmu berarti telah mengambil bagian yang banyak lagi sempurna (HR. Abu Dawud)”. Itulah ulama, mereka pantang menyerah meskipun harus menghadapi beragam risiko. Dengan ilmu yang dimiliki, mereka dapat menjelaskan kesesatan dan kerusakan berbagai pemikiran kufur; komunisme, sekularisme-kapitalisme, pluralisme, HAM dan lain-lain. Hal-hal itulah yang menggambarkan betapa pentingnya peran ulama, sehingga kita harus menghormatinya.
Dalam paparan selanjutnya Imam mendeskripsikan betapa mulia peran ulama di masa-masa kejayaan Islam, “Ulama laksana bintang-bintang yang menerangi para penguasa dan rakyatnya dalam gelapnya kehidupan”. Adapun dalam medan jihad kita akan menyaksikan para ulama berada di barisan terdepan yang menggentarkan lawan. Di masa lalu kita akan menyaksikan cahaya mereka dalam menjaga keberlangsungan Khilafah Islamiyah dan penerapan syariah, ungkapnya. (MI Malang-Salim)