Bangsa manapun mempunyai warisan pemikiran tertentu yang menjadi tumpuan bagi keberadaan dan keberlangsungannya. Warisan pemikiran inilah yang disebut dengan tsaqâfah. Tsaqâfah adalah kumpulan pengetahuan tentang hukum dan aturan yang berkaitan dengan keyakinan (akidah, iman), pandangan hidup, penyelesaian masalah (problem solving), sistem kehidupan masyarakat, bahasa, ilmu pengetahuan yang berlandaskan pada keimanan dan perjalanan sejarah bangsa. Di atas tsaqâfah tersebut suatu bangsa akan membangun peradaban (hadhârah)-nya, menentukan target dan tujuannya, serta menentukan model kehidupannya yang khas.
Setiap bangsa akan berjuang demi kedaulatan tsaqâfah dan pandangan hidupnya; memelihara dan melestarikan tsaqâfah-nya sebagai warisan bagi generasi selanjutnya. Cara paling penting untuk menjaga dan melestarikan tsaqâfah adalah dengan pendidikan. Warisan pemikiran itu akan ditanamkan pada akal dan hati generasi umat, ditulis dan diajarkan kepada mereka di sekolah maupun universitas. Seperti itulah generasi umat Islam dari masa ke masa.
Pendidikan Islam berlangsung sepanjang hayat di rumah, di tengah masyarakat dan di lembaga pendidikan. Pendidikan Islam telah sukses menjaga tsaqâfah dan identitas umat Islam sebagai umat terbaik yang pernah ada di dunia. Pendidikan Islam berhasil mempersembahkan peradaban luhur yang mencapai masa keemasan nan gemilang.
Namun, setelah Khilafah dihancurkan, dan sistem pendidikan tidak lagi berpijak pada Islam, melainkan pada sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), pendidikan telah menghancurkan bangunan tsaqâfah Islam di benak generasi Muslim. Pendidikan sekuler berusaha menggantikan posisi tsaqâfah Islam melalui kebijakan negara penjajah (Barat) dan para penguasa komprador. Mereka melakukan berbagai cara seperti menyebar misionaris di negeri Muslim atas nama penyebaran ilmu dan membangun sekolah-sekolah sekuler. Mereka mengirim pelajar Muslim ke sekolah-sekolah Barat agar saat kembali mereka menjadi orang yang terdidik dengan tsaqâfah Barat. Mereka pun berupaya menyebarkan tsaqâfah Barat itu di negeri Muslim sekaligus menyusun kurikulum yang sesat dan merusak. Para komprador itu senantiasa melakukan revisi atas kurikulum dari waktu ke waktu dalam rangka memenuhi keinginan tuan-tuan Barat penjajah mereka. Akibatnya, tidak tersisa satu hubungan pun dengan Islam baik dekat ataupun jauh.
Di Indonesia, sebuah versi baru sekularisasi pendidikan dijalankan dengan mempromosikan ‘Islam Moderat’. Mulai tahun 2016, diterapkan kurikulum pendidikan Islam baru yang menekankan pada pemahaman Islam yang damai, toleran dan moderat. Kenyataannya, hal ini adalah bentuk penolakan terhadap tsaqâfah Islam, pemikiran politik Islam, serta syariah dan Khilafah Islam.
Di sisi lain sekularisasi ini menerima kepercayaan-kepercayaan non-Islam yang berasal dari liberalisme dan keyakinan lain di bawah kedok “keragaman budaya”. Menteri Agama RI menyatakan bahwa kurikulum baru ini adalah respon Pemerintah untuk mempromosikan perdamaian di tengah meningkatnya penyebaran ‘doktrin radikal’ di lembaga-lembaga akademis. Kementerian Agama bahkan bergerak di level regional dengan memfasilitasi sebuah forum sinergi Halaqah Ulama ASEAN 2016 yang terdiri dari Ulama dan Pesantren Asia Tenggara demi mempromosikan ‘Islam Moderat’ dan nilai moderatisme Islam.
Proses sekularisasi pendidikan ini pun terjadi di negeri kaum Muslim lainnya. Di Tunisia, Yordania, Palestina, Maroko dan Aljazair kampanye massif tentang perubahan kurikulum sedang berlangsung. Pada dasarnya perubahan ini menargetkan sekularisasi kurikulum pendidikan dan memutus hubungannya dengan akidah Islam dalam konteks perang melawan ‘terorisme dan ekstremisme’. Perubahan ini akan menghilangkan identitas umat Islam.
Mengembalikan Fungsi Pendidikan yang Benar
Agar pendidikan kembali berfungsi untuk menjaga tsaqâfah di benak kaum Muslim, wajib bagi kita untuk merumuskan kembali kebijakan pendidikan yang tidak keluar sedikitpun dari asas akidah Islam. Tujuan penting dari kebijakan ini adalah membangun sosok pribadi islami, yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan berpikirnya dan pemahaman hidupnya.
Akidah Islam adalah pondasi yang kokoh. Kebijakan pendidikan berbasis akidah Islam akan menjamin pembentukan cara pandang yang benar pada generasi Muslim. Mereka akan memahami bahwa Islam telah memberikan solusi bagi persoalan umat: ekonomi, politik, sosial dan sebagainya. Mereka dibina dengan tsaqâfah Islam sehingga mampu menerapkan Islam dalam kehidupan mereka.
Kebijakan pendidikan Islam memperhatikan ilmu-ilmu Islam seperti fikih, hadis, tafsir, ilmu ushul dan sebagainya; ditambah ilmu-ilmu tertentu untuk level sekolah tinggi seperti ilmu kedokteran, teknik sipil, ilmu alam dan lain-lain. Kebijakan pendidikan Islam memperhatikan bahasa Arab, menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan serta mengalokasikan waktu yang memadai untuk bahasa Arab sebagaimana ilmu lainnya.
Kebijakan pendidikan Islam tidak memasukkan materi apapun dari tsaqâfah asing yang akan meragukan atau melemahkan akidah dan pandangan hidup kaum Muslim. Tsaqâfah asing hanya diajarkan di level sekolah tinggi sesuai kebijakan tertentu yang tidak menyalahi syariah Islam. Materi tersebut diajarkan semata-mata untuk dikritisi aspek pertentangan dan kesalahannya.
Namun demikian, hal-hal yang berhubungan dengan sains seperti kimia, fisika, kedokteran dan teknik tetap dimasukkan ke dalam kurikulum di berbagai tahap pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan bergantung pada kelompok usia, juga dipelajari di studi pasca sarjana, yang semua itu boleh diambil dari sekolah dan universitas negara-negara lain. Hanya saja, materi yang tidak sesuai atau bertentangan dengan Islam seperti Teori Darwin, misalnya, tetap tidak boleh diajarkan sekalipun dengan dalih ilmu pengetahuan.
Pentingnya Khilafah
Agar seluruh kebijakan tersebut terwujud, tentu perlu adanya negara yang menerapkan hukum dan mengatur semua urusan sesuai dengan ketentuan akidah Islam. Itulah Khilafah Islam. Khilafah Islam akan menjamin pelaksanaan kebijakan pendidikan Islam yang menjaga tsaqâfah dan identitas umat sekaligus membawa penerapannya ke seluruh dunia. Pada masa lalu, seluruh umat manusia di dalam Khilafah Islam dipengaruhi oleh tsaqâfah Islam. Ini karena tsaqâfah Islam dibawa oleh tentara yang sekaligus ulama yang tinggal di wilayah taklukan. Mereka mengajarkan Islam dan bahasa Arab. Bahkan mereka membuka sekolah selain membuka pelajaran di masjid-masjid. Sekolah-sekolah ini diberi nama dengan nama para sultan dan khalifah yang mendirikannya, seperti sekolah “Shalahiyah” di Yerusalem yang dinisbatkan kepada Shalahudin Al-Ayyubi. Kala itu bentuk peradaban dan ilmu-ilmu yang tidak bertentangan dengan Islam dipelajari dan diambil. Rasulullah saw. pun pernah mengirim orang untuk belajar industri manjanik ke negara yang sudah sukses membuatnya. Namun, Rasulullah saw. tidak mengirim orang untuk mempelajari moral dan nilai-nilai serta budaya Persia dan Romawi. Khalifah Umar bin al-Khattab pernah memasukkan format daftar kepegawaian ke dalam administrasi Khilafah Islam yang diambil dari Persia tanpa mentransfer budaya mereka.
Khilafah Islam akan memprioritaskan pendidikan dan menjalankan tanggungjawabnya. Ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasul saw. sebagai kepala Negara Islam di Madinah saat menetapkan tebusan bagi tahanan di Perang Badar dengan mengajarkan baca-tulis kepada sepuluh orang Muslim. Sebagai kepala Negara Islam, Rasulullah saw. menggratiskan biaya pendidikan dengan pembiayaan dari Baitul Mal.
Pada era Kekhilafahan Islam, Khilafah juga menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan yaitu laboratorium, perpustakaan dan sarana lainnya pengetahuan. Khilafah pun mengawasi kurikulum di sekolah-sekolah dan universitas serta membuat satu kurikulum standar untuk negeri dan swasta. Khilafah tidak mengizinkan pendirian sekolah yang mengajarkan tsaqâfah Barat di negeri kaum Muslim. Khilafah pun memutus mata rantai lembaga-lembaga misionaris dan sejenisnya yang terjun dalam lembaga pendidikan dan berusaha untuk merusak anak-anak kita.
Khilafah Islam akan menyiapkan anak-anak Muslim menjadi ilmuwan, termasuk spesialis di semua bidang kehidupan baik dalam hukum Islam, ilmu fikih dan peradilan ataupun dalam sains seperti teknik, kimia, fisika, kedokteran dan sebagainya. Mereka akan menjadi ulama dan ilmuwan yang mumpuni untuk membawa Khilafah Islam menduduki posisi pertama di dunia sekaligus menjadi pemimpin dan berpengaruh karena ideologinya. Itulah Khilafah Rasyidah ‘ala minhâj an-Nubuwwah yang akan tegak kembali—dengan izin Allah SWT—untuk kedua kalinya, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
«…ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»
…Kemudian akan datang Khilafah yang berjalan di atas metode kenabian (HR Ahmad). []
Komentar al-Islam:
PM Australia: Indonesia Jadi Contoh Islam dan Demokrasi Berdampingan (Republika.co.id, 7/3/2017).
- Itu hanyalah pernyataan yang menipu agar umat menerima demokrasi.
- Padahal faktanya, dalam demokrasi: yang halal diharamkan, yang haram dihalalkan; syariah Islam dipandang ancaman; umat Islam sering dipinggirkan; penista al-Quran dibiarkan berkeliaran; pembela al-Quran dikriminalkan.
- Alhasil, demokrasi ada justru untuk menghancurkan Islam.