Amerika Serikat dan Inggris mulai memberlakukan pembatasan barang bawaan berupa laptop bagi penumpang pesawat yang datang dari bandara tertentu di negara-negara mayoritas Muslim di Timur Tengah dan Afrika Utara.Larangan membawa laptop ini sebagai tindakan berjaga-jaga mengatasi tindak terrorisme.
Inggris meresmikan kebijakan tersebut beberapa jam setelah Amerika yang mengawali menerapkan larangan tersebut.
Sebelumnya pada Selasa (21/3/2017) Amerika Serikat telah melarang penumpang yang berasal dari negara mayoritas muslim membawa laptop dan peralatan elektronik lain dari maskapai penerbangan Timur Tengah dan Afrika Utara.
Alasan penerapan ini dilakukan untuk meminimalisir penggunaan ‘cara-cara inovatif’ oleh teroris dalam melakukan serangan. Terang Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS).
Ditambahkan bahwa bom bisa saja disembunyikan didalam laptop, tablet, alat pemutar DVD dan alat permainan elektronik (console game).
Barang elektronik seperti itu dilarang kecuali handphone/telepon genggam atau smartphone.
Sedangkan Inggris melarang penumpang dari 14 maskapai penerbangan untuk tidak membawa laptop dalam penerbangan langsung dari Turki, Libanon, Yordania, Mesir, Tunisia, dan Arab Saudi.
Juru bicara Perdana Menteri Inggris, Theresa May mengatakan, akan ada pembatasan pada barang-barang elektronik di kabin pada penerbangan dari enam negara di Timur Tengah. Kebijakan tersebut akan benar-benar dilaksanakan mulai 25 Maret.
Maskapai yang terpengaruh oleh kebijakan di Amerika Serikat ini adalah, Royal Jordanian, Egypt Air, Turkish Airlines, Saudi Arabian Airlines, Kuwait Airways, Royal Air Marocco, Qatar Airways, Emirate, Etihad Airways.
Kesembilan maskapai ini akan diberi waktu 97 jam, mulai dari pukul 07.00 GMT hari Selasa (21/03/2017) untuk mulai melakukan pelarangan membawa perangkat elektronik yang ukurannya lebih besar dari telepon genggam kepada para penumpangnya. Jelas Pihak berwenang Amerika.
Larangan itu akan terus berkelanjutan di “masa mendatang,” kata seorang pejabat pemerintah AS, Selasa (21/3/2017), ia menambahkan bahwa pelarangan itu mungkin bisa diperluas ke bandara lain dan negara-negara lainnya.
Amerika Serikat memberlakukan pelarangan tersebut bagi penerbangan dari sepuluh bandara diantaranya, Bandara Internasional Mohammad V Internasional, Casablanda, Maroko, Bandara Ataturk, Istanbul, Turki, Bandara Internasional Kairo, Mesir, Bandara Internasional Queen Alia, Amman, Yordania, Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Kuwait City, Kuwait, Bandara Internasional Hamad, Doha, Qatar, Bandara Internasional Dubai, Uni Emirate Arab, Bandara Internasional Dubail Uni Emirate Arab.
Para pejabat AS mengatakan, kelompok militan sangat inovatif dalam merakit bom, termasuk menanamkan bom di dalam komputer/laptop. Militan Al Qaeda Yaman yang berbasis di Semenanjung Arab (AQAP) adalah salah satu militan pembuat bom yang paling ditakuti di dunia.
DHS menjelaskan bahwa, “Pemerintah Amerika Serikat khawatir terhadap berkembangnya teroris dalam dua tahun terakhir yang menargetkan penerbangan komersil, termasuk jaringan penghubung transportasi lainnya, hal itu dibuktikan dengan jatuhnya penerbangan di Mesir tahun 2015, upaya serupa tahun 2016 di Somalia, serta serangan terhadap bandara di Brussels dan Istanbul.” [] (Terjemah dan Editing oleh: Gesang G. Raharjo, Sumber: BBC News/Aljazeera/ Reuters)