“Siapa pun yang membunuh seorang Mu’ahid tidak akan mencium wangi surga” (HR. Bukhari)
Setidaknya 27 orang terbunuh dalam ledakan di dalam Gereja Koptik Marjeres di kota Tanta, Mesir. Kemudian terjadi ledakan kedua di sebuah gereja di Alexandria yang menewaskan 11 orang lebih.
Islam memerintahkan perlakuan yang baik terhadap kafir dzimmi (warga negara non-Muslim dari Daulah Islam) dan menghukum berat bagi yang menyakiti mereka. Nabi Muhammad (Saw) bersabda: “Siapa pun bersikeras teguh kepada orang Yahudi atau Nasrani tidak akan disiksa untuk hal itu.” (Abu Ubaid, Kitab al-Amwal)
“Siapa pun yang membunuh seorang Mu’ahid (orang yang memiliki perjanjian dengan Daulah Islam) tidak akan mencium wangi surga meskipun aromanya dapat tercium pada jarak empat puluh tahun (perjalanan).” (Sahih al-Bukhari 6914)
Sebagian orang mungkin mempertanyakan apakah Kristen Koptik di Mesir saat ini masih dianggap sebagai dzimmi. Sheikh Dr. Muhammad Khayr Haikal menjawab pertanyaan ini dalam bukunya ‘Al-Jihad wa al-qital fi as-Siyasa ash-Shar’iyya’:
“Oleh karena itu, warga non-Muslim dari negeri-negeri Islam pada saat ini adalah anak-anak dari mereka yang mengikat perjanjian dzimmah dengan Imam Muslim atau wakilnya. Selama perjanjian dzimmah adalah permanen maka hal ini menyatakan bahwa anak-anak mereka pada hari ini pada saat di mana Daulah Islam tidak ada dan Imam Muslim tidak ada, masih menikmati status mereka sebagai Ahlu-dh-Dhimmah dan Ahkam (peraturan ) yang terkait dengan Ahlu-dh-dhimmah adalah sama dengan apa yang berlaku bagi nenek moyang mereka di saat Negara Islam dan Imam Muslim ada.”
Jika kita melihat sejarah Koptik di Mesir ketika mereka hidup di bawah naungan Khilafah kita bisa melihat hukum Syariah ini dilaksanakan secara praktek. Sementara ada saat-saat di zaman Khilafah ketika dzimmi mengalami beberapa penganiayaan di tangan para penguasa tiran, namun kita tidak bisa menggeneralisasi dan mencap seluruh sejarah 1300 tahun sebagai penganiayaan terhadap non-Muslim. Fakta adanya Kristen Koptik dan tempat-tempat ibadah mereka pada saat ini adalah bukti yang cukup bahwa Khilafah tidak mengadopsi kebijakan pembersihan agama seperti yang dilakukan Eropa.
Thomas Arnold menguraikan tentang hal ini: “ Kita tidak mendengar adanya upaya terorganisir untuk memaksa untuk menerima Islam pada penduduk non-Muslim, atau berbagai penganiayaan sistematis yang ditujukan untuk membasmi agama Kristen. Seandainya khalifah memilih untuk mengadopsi tindakan itu, mereka mungkin telah melenyapkan orang Kristen dengan mudah sebagaimana Ferdinand dan Isabella mengusir umat Islam dari Spanyol, atau Louis XIV menjadikan agama Protestan sebagai hukum pidana di Perancis, atau orang-orang Yahudi diusir dari Inggris selama 350 tahun. ”[Thomas W. Arnold, ‘The Preaching of Islam’]
Perdamaian hanya akan kembali di Timur Tengah bagi semua orang Muslim dan non-Muslim ketika kekuatan kolonialis dan ideologi mereka dilenyapkan dan digantikan dengan sebuah negara Islam yang satu yang menerapkan syariat Islam.
Ditulis untuk Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir oleh
Abdul-Kareem Newell
– Lihat lebih lanjut di: http://www.hizb-ut-tahrir.info/en/index.php/site-sections/articles/12859.html