HTI Press, Bandung. Acara Tabligh Akbar Masirah Panji sejatinya akan dilaksanakan di Monumen Perjuangan Kota Bandung oleh Hizbut-Tahrir Indonesia mendapatkan tekanan dari beberapa pihak, sehingga polisi tidak mengizinkan acara tersebut.
Acara yang rencananya diikuti 15000 orang tersebut tidak bisa dilaksanakan karena kepolisian tidak menerbitkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan.
Namun acara Tabligh Akbar tetap berlangsung, akan tetapi lokasinya dipindah di Masjid An-Nur Bandung pada 14 April 2017 dan diikuti oleh ribuan umat Islam.
Dalam kesempatan tersebut Ketua HTI Jawa Barat, Ustadz Muhammad Ryan mengatakan bahwa acara tersebut sejatinya adalah pengenalan simbol-simbol Islam dalam hal Ini adalah Panji Rasulullah, yaitu bendera hitam dan putih bertuliskan kalimat tauhid “laa ilaha illallah, Muhammad Rasulullah” terangnya.
Ia juga menyinggung beberapa pihak yang tidak setuju dan berusaha membatalkan acara tersebut sejatinya merekalah yang anti kebhinekaan.
Apa yang diakukan oleh Hizbut-Tahrir adalah dakwah menyadarkan masyarakat akan simbol-simbol Islam, mengapa tidak boleh?
Kebhinekaan adalah realitas, kemajemukan adalah realitas, kalau ada orang ingin menyelenggarakan sesuatu yang bernilai positif, dalam hal ini dakwah Islam kok kemudian dihalang-halangi, tidak boleh dan malah dibungkam, sejatinya merekalah yang anti kebhinekaan, anti plurlitas dan intoleran. Jelas Ustadz Riyan
Karena kebebasan berpendapat itu sejatinya hak setiap masyarakat dan dijamin undang-undang, tukasnya.