Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, mempertanyakan niat pemerintah untuk membubarkan organisasinya.
Pasalnya HTI adalah lembaga dakwah yang berbadan hukum, yang hanya berniat menyiarkan ajaran Islam.
“Soal pembubaran HTI, apa salah HTI. HTI adalah kelompok dakwah legal berbada hukum perkumpulan, yang semaata menyampaikan ajaran Islam. Tidak ada yang disampaikan oleh HTI selain Islam, entah itu syariah, khilafah,” ujar Yusanto saat dihubungi, Kamis (4/5/2017).
Niat pemerintah untuk membubarkan HTI, salah satunya sudah dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto.
Kata dia, pembahasan soal pembubaran HTI dan organisasi yang diduga tidak pro Pancasila lain, tengah dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Sementara itu Menkopolhukam, Wiranto, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam atas adanya organisasi-organisasi yang berniat untuk meruntuhkan ideologi Pancasila.
Ia tidak menyebut secara spesifik apakah organisasi yang ia maksud termasuk HTI, namun ditegaskan kebijakan tersebut berlaku untuk semua organisasi anti Pacasila.
Ismail Yusanto menduga tuduhan bahwa HTI adalah organisasi yang anti Pancasila, adalah tuduhan yang niat utamanya adalah politis. Cara-cara seperti itu kerap digunakan oleh pemerintah di era Orde Baru (Orba), untuk menekan kelompok Islam.
“Ini seperti balik ke jaman Orde Baru, di mana rezim menghambat kegiatan dakwah, menyebut kelompok Islam dengan tudingan macam-macam,” kataya.
“HTI tidak pernah melakukan kejahatan, korupsi, curi uang negara, jual aset negara dan lain-lain.” ujarnya.
Ismail Yusanto mengingatkan bahwa ada banyak kelompok yang jelas-jelas anti Pancasila, yang sampai saat ini tidak pernah dipermasalahkan keberadaannya.
Mereka menurutnya antara lain adalah kelompok pelindung pelaku penistaan agama.
“Apakah menista Alquran itu sesuai dengan Pancasila? Apakah melindungi penista Alquran itu sesuai dengan Pancasila? Apakah korupsi sesuai dengan Pancasila? Apakah melindungi koruptor sesuai dengan Pancasila? Apakah menjual aset negara sesuai dengan Pancasila,” katanya.
“Kenapa selalu kepada kelompok Islam tudingan anti Pancasila itu dialamatkan, ada apa ini?” ujar Yusanto. (tribunnews.com, 4/5/2017)