Aktivitas dakwah mengoreksi pengelolaan negara bisa jadi menjadi penyebab penguasa mengancam akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Nah ini sering kali memang kajian-kajian HTI lebih ke sana. Dianggap wah ini kalau begitu rivalitas terhadap pengaturan,” ungkap Wakil Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan dalam Talkshow “Polemik on TV: Radikalisme, Sekularisme dan Pancasila” Kamis (4/5/2017) malam di iNews TV.
Karena, lanjut pengacara senior ini, memang HTI keberadaannya begitu dalam, dalam mengoreksi tentang bagaimana sebetulnya peranan negara terhadap kepentingan rakyat, bagaimana amanat UU terhadap kepentingan rakyat yang banyak ini. Baik itu dari sudut pengelolaan sumber daya alam, bagaimana juga kaitannya dengan pengelolaan-pengelolaan keuangan negara, dan hal-hal yang seharusnya aktivitas negara dalam mensejahterakan masyarakatnya. “Padahal itu sebetulnya bagian dari koreksi,” tegasnya.
Menurutnya, dan memang di dalam Islam itu yang diatur tidak hanya ibadah saja, antara hubungan manusia dengan Allah. Tetapi juga dengan masyarakat, dengan pimpinan negaranya, umara. Nah itu semua diatur dalam Islam. “Oleh karena itu, saya fikir mungkin inilah organisasi yang agak peduli, pengajian-pengajiannya lebih mengusik, mengoreksi negara,” pungkasnya. (mediaumat.com, 7/5/2017)