Rencana pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) semakin menunjukkan bahwa Jokowi merupakan rezim represif anti Islam. “HTI meminta pemerintah menghentikan rencana tersebut. Bila diteruskan, publik akan semakin mendapatkan bukti bahwa rezim yang tengah berkuasa saat ini adalah rezim represif anti Islam,” tegas Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto dalam konferensi pers, Selasa (9/5/2017) di Kantor DPP HTI, Crown Palace, Jakarta Selatan.
Buktinya, lanjut Ismail, setelah sebelumnya melakukan kriminalisasi terhadap para ulama, bahkan diantaranya ada yang masih ditahan hingga sekarang, lalu melakukan pembubaran atau penghalangan terhadap kegiatan dakwah di sejumlah tempat, kini pemerintah melakukan langkah guna membubarkan ormas Islam.
“Sementara di saat yang sama, rezim justru dengan sekuat tenaga melindungi penista Al- Qur’an, termasuk melalui sidang peradilan yang tampak sekali dilihat oleh publik berjalan sangat tidak adil,” ungkapnya.
Ismail menyatakan, sebagai organisasi dakwah, kegiatan HTI adalah menyampaikan ajaran Islam. Tidak ada yang disampaikan oleh HTI, baik itu terkait aqidah, syakhsiyyah, syariah, dakwah maupun khilafah dan lainnya kecuali ajaran Islam. Menurut Pasal 59 UU No. 17/2013 Tentang Ormas, ajaran Islam tidaklah termasuk paham yang disebut bertentangan dengan Pancasila. “Oleh karena itu tudingan bahwa kegiatan HTI bertentangan dengan Pancasila adalah tidak benar, dan bertentangan dengan UU Ormas itu sendiri,” bebernya.
Melalui kegiatan dakwah yang dilakukan secara intensif di seluruh wilayah Indonesia, HTI telah memberikan kontribusi penting bagi pembangunan SDM negeri ini yang bertakwa dan berkarakter mulia, sesuatu yang sangat diperlukan di tengah berbagai krisis yang tengah dialami oleh negara ini seperti korupsi yang berpangkal pada lemahnya integritas SDM yang ada.
Selain itu, HTI juga terlibat dalam usaha mengkritisi berbagai peraturan perundangan liberal yang bakal merugikan bangsa dan negara seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, juga UU Sisdiknas dan lainnya; sosialisasi anti narkoba; menentang gerakan separatisme dan upaya disintegrasi.
HTI juga terlibat dalam usaha membantu para korban bencana alam di berbagai tempat, seperti tsunami Aceh (2004), gempa Jogjakarta (2006) dan lainnya. “Oleh karena itu, tudingan bahwa HTI tidak memiliki peran positif tidaklah benar,” pungkasnya.[] Joko Prasetyo