Wakil Ketua DPR Fadli Dzon menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan hanya berperan positif tetapi bahkan telah berperan penting dalam menyelamatkan bangsa Indonesia. “HTI telah perperan penting, salah satunya punya konsen dalam merevisi UU Migas dan sejumlah UU liberal lainnya yang mengancam negara,” ungkapnya kepada wartawan usai pertemuan dengan delegasi HTI, Rabu (10/5/2017) di Gedung DPR, Jakarta.
Pernyataan Fadli tersebut membantah wartawan yang mengutip pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang berencana membubarkan HTI dengan alasan “HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.”
Fadli pun mengkritik pemerintah yang pada 8 Mei lalu mengumumkan pembubaran HTI melalui pidato Wiranto. “Menurut saya kebijakan pemerintah ini ngawur ya dalam membubarkan Ormas. Ini menuju otoritarianisme baru, ” katanya.
Menurutnya, tindakan pemerintah tersebut dapat menimbulkan kegaduhan baru. “Mengingat HTI sudah ada di banyak kota di Indonesia. Ini juga bisa berdampak pada ekonomi. Seharusnya pemerintah itu tidak menimbulkan kegaduhan-kegaduhan baru,” bebernya.
Fadli mengatakan pemerintah seharusnya melakukan upaya persuasi serta perbaikan ormas tersebut. Kemudian, pemerintah melayangkan surat peringatan pertama sampai ketiga. Bila tidak diindahkan juga, barulah dibawa ke pengadilan.
Jadi tuduhan Wiranto bahwa HTI bertentangan dengan Pancasila sehingga dibubarkan menurut Fadli cacat prosedur dan cacat substansi. “Pada ukuran yang mana ormas tersebut anti-Pancasila harus dibuktikan di pengadilan. Kami tidak melihat ini. Jadi cacat prosedur dan cacat substansi,” pungkas Fadli.[]