Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menolak upaya pembubaran HTI oleh pemerintah.
Menurut Ismail, HTI merupakan lembaga dakwah dan selama ini menyampaikan dakwah yang bernapaskan Islam.
Semua hal yang disampaikan dalam setiap dakwah, seperti misalnya soal syariah, khilafah, dan akidah, merupakan materi dalam ajaran Islam.
Oleh sebab itu Ismail menilai tuduhan HTI sebagai ormas anti-Pancasila tidak benar.
“Sebagai organisasi dakwah, kegiatan HTI menyampaikan ajaran Islam. Khilafah itu ajaran Islam. Bisa dibaca dalam kitab-kitab fiqih,” ujar Ismail saat memberikan keterangan pers di kantor DPP HTI, Tebet, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).
Ismail menilai konsep khilafah akan melahirkan era baru yang penuh kedamaian, stabilitas dan kemakmuran bagi dunia Islam.
Khilafah, kata Ismail, akan menggunakan seluruh sumber daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, sekaligus menjadi alternatif pilihan rakyat terhadap sistem Kapitalisme.
“Dengan sistem khilafah akan lebih baik. Sistem ekonomi kita ini kapitalis. Orang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Maka Syariah jawabannya,” kata Ismail.
Selama ini, lanjut Ismail, HTI juga terlibat dalam upaya mengkritisi berbagai peraturan perundangan liberal yang akan merugikan perekonomian bangsa dan negara, seperti UU Migas, UU Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal dan UU Sisdiknas.
“Kami pernah diundang komisi VII DPR untuk mempresentasikan pandangan kami bersama NU dan Muhammadiyah. Kami memberikan perspektif secara jelas terkait UU Migas yang membuka pintu liberalisasi sektor migas,” tutur Ismail.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menuturkan, keputusan tersebut telah melalui satu proses pengkajian yang panjang.
“Kami memfinalisasi satu proses yang cukup panjang, mempelajari dan mengarahkan sesuai UU Ormas dan sesuai ideologi negara Pancasila,” ujar Wiranto dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017). (kompas.com, 9/5/2017)