Minahasa Merdeka Dibela Bukan Makar, Memperjuangkan Syariah Islam Dituding Makar

minahasa merdekaAncaman referendum Minahasa Merdeka dari sejumlah warga Minahasa semakin nyata. Hal tersebut dibuktikan dengan aksi yang belum lama ini digelar di halaman Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada hari Senin (15/5/2017).

Bahkan pada salah satu akun facebook bernama Minahasaland telah menyatakan akan mendeklarasikan Minahasa Merdeka pada aksi tersebut.

“Referendum Minahasa Merdeka. Tempat kantor Gubernur Sulut, pakai hitam-hitam ikat kepala merah. Info ini sekaligus undangan untuk rakyat Minahasa.” Demikian bunyi seruan yang mulai menjadi viral di media sosial, lansir JPNN.

Sebelum itu juga telah beredar viral di media sosial beberapa motif bendera yang diduga sebagai bendera Minahasa Merdeka.

Anehnya, pihak kepolisian menganggap aksi ini tidak masuk dalam kategori makar.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Bambang Waskito membantah aksi yang menggaungkan Minahasa Merdeka tidak masuk kategori makar.

 “Enggak ada makar, enggak ada satu pun. Sekali lagi enggak ada makar ya,” ujarnya saat memimpin pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulut, Senin, 15 Mei 2017 lansir VIVANEWS.

Berbeda halnya saat umat Islam menggaungkan perjuangan penegakan Syariah Islam, isu makar, intoleran, dan tuduhan-tuduhan keji lainnya kerap kali dialamatkan kepada orang-orang atau kelompok yang memperjuangkannya.

 

Sebut saja Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang akhir-akhir ini diberitakan akan dibubarkan pemerintah karena aktivitasnya dinilai menuju ke arah makar.

 

Padahal Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto telah berulang kali membantah dan menegaskan bahwa HTI tidak berbuat makar, kegiatan HTI selama ini termasuk didalamnya menyerukan Khilafah adalah dakwah bukan makar.

 

“Semua yang disampaikan oleh HTI tak lain adalah ajaran Islam. Bagaimana bisa, kegiatan dakwah disebut makar? Ini jelas retorika basi ala Orde Baru yang dulu acap dipakai untuk menghambat dakwah”,  tuturnya. []AF1924

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*