Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggandeng pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra untuk menghadapi upaya pembubaran. HTI juga mengklaim menyiapkan 1.000 pengacara.
Sebanyak 1.000 pengacara ini dikoordinasi oleh Yusril. Tim ini dinamai Tim Pembela HTI (TP-HTI).
“Untuk melindungi hak konstitusional serta untuk melakukan perlawanan dan pembelaan hukum, dan mencegah terjadinya gangguan dan intimidasi di berbagai daerah terhadap HTI, maka DPP HTI mengumumkan Tim Pembela Hizbut Tahrir Indonesia (TP-HTI) di bawah koordinasi Yusril Ihza Mahendra,” kata Ismail dalam konferensi pers di 88 Kasablanka Office Tower, Tower A Lt 19, Jalan Kasablanka Nomor 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Ismail mengatakan HTI sejatinya adalah organisasi legal berbadan hukum (BHP) dengan nomor AHU-0000258.60.80.2014 tertanggal 2 Juli 2014. Menurutnya, sebagai organisasi legal, HTI memiliki hak konstitusional untuk melakukan kegiatan dakwah.
“Sebagai organisasi legal, HTI yang memiliki hak konstitusional untuk melakukan kegiatan dakwah, yang diperlukan untuk perbaikan bangsa dan negara ini, maka semestinya hak ini dijaga dan dilindungi oleh pemerintah. Apalagi selama ini HTI telah terbukti memberikan perbaikan untuk seluruh masyarakat di beberapa wilayah di negeri ini,” ujar Ismail.
“Oleh karena itu, rencana pembubaran HTI yang dilakukan oleh pemerintah harus ditolak, karena secara nyata akan menegasikan hak konstitusional tersebut yang dijamin oleh peraturan perundangan yang ada, serta akan menghilangkan kebaikan yang sudah dihasilkan,” tuturnya.
TP-HTI terdiri atas advokat dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka bertugas menyampaikan pendapat hukum dan pembelaan terhadap HTI, aktivis, simpatisan, dan sejumlah kegiatan sehingga bisa berjalan seperti sedia kala.
“Mereka tergabung dalam tim 1.000 Advokat Pembela HTI,” ujar Ismail. (detik.com, 23/5/2017)