HTI Press, Makassar. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Makassar Bela Rakyat (APMMBR) menggelar aksi damai yang bertempat di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Rabu (24/5). Adapun latar belakang diadakannya aksi damai tersebut dilandasi karena sampai saat ini masih terus berlangsung kriminalisasi terhadap ulama, aktivis dan ormas Islam.
Koordinator Lapangan Aliansi ini, Abd. Khaliq menyatakan bahwa sampai saat ini tudingan radikalisme, mengancam kebhinekaan, makar dan sebagainya marak dituduhkan saat carut-marutnya Pilkada Jakarta dan tudingan-tudingan itu hanya diarahkan kepada umat Islam saja.
Tidak hanya itu upaya pembubaran ormas Islam, dalam hal ini Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinilai mendzalimi. Terkesan hal ini merupakan agenda politik untuk membungkam gerakan dakwah HTI yang selama ini konsisten kritis terhadap kebijakan dzalim rezim yang ada saat ini. Bahkan rencana pembubaran HTI seakan seperti tumbal atas kekalahan Ahok. Hal ini justru menunjukkan bahwa rezim saat inilah yang radikal dan pemecah belah rakyat.
APMMBR tidak hanya melakukan aksi damai lewat parlemen jalanan, aliansi ini juga melakukan audiensi dengan satu orang anggota DPR yang diwakili oleh Imbar Ismail. Hadir perwakilan dalam audiensi itu dari Gema Pembebasan Kota Makassar, LPAS, LPI, BKLDK Kota Makassar, LK-Uswah Unhas, LDK LDM Umi, Prisma SC Umi, Majelis Jihad STMIK Dipanegara, Majelis Kalam Polimedia Makassar, LDK MPM Asy-Syabab UPRI, LDK Fosdik Al-Umdah UNM, LDK Fulslat Unismuh, LDK HUmaniora PNUP, serta Organisasi Pemuda dan Mahasiswa lainnya. Lewat audiensi itu pula disampaikan beberapa tuntutan lewat pernyataan sikap.
APMMBR menuntut, (1) pemerintah untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama, aktivis islam seperti ustadz Habib Rizieq Shihab, Ustadz Bachtiar Natsir serta ulama dan aktivis Islam lainnya, serta gerakan dakwah Islam seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). (2) Menolak pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Ormas Islam lainnya. (3) meminta kepada pemerintah untuk introspeksi atas kebijakan-kebijakan neoliberal yang menyengsarakan rakyat dan diskriminasi yang dilakukan terhadap umat Islam, justru hal tersebut yang menjadi pemecah belah Indonesia. (4) Menuntut kepada pemerintah untuk membebaskan para ulama dan aktivis Islam yang ditahan dengan tuduhan yang mengada-ngada serta menghentikan proses hukum yang direkayasa terhadap para ulama seperti ustadz Muhammad Al-Khatathath. (5) Menyerukan kepada masyarakat untuk turut berjuang Bersama APMMBR melawan setiap kedzaliman dan kesewenang-wenangan rezim terhadap umat Islam, ulama Islam dan gerakan dakwah Islam serta menolak rezim represif anti-Islam.
Setelah menyampaikan aspirasinya, massa kemudian mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan yang diusung. Ditutup dengan doa Bersama dan massa membubarkan diri dengan tertib. Aksi berjalan dengan damai dan sesuai dengan agenda aksi. []Tarmizi/AF1924