Pada tanggal 20 Mei, kantor berita nasional Uzbekistan mengumumkan: “Presiden Republik Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev, selama kunjungannya ke Arab Saudi, telah bertemu dengan Presiden Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank), Bandar Al Hajjar. Pertemuan itu membicarakan pengembangan berkelanjutan bagi hubungan antara Uzbekistan dan Bank Pembangunan Islam (IDB), melalui kerja sama di tingkat tinggi antara kedua pihak dalam pengembangan dan pelaksanaan proyek-proyek sosial dan ekonomi. Sementara penguatan lingkungan untuk kerjasama ini adalah sejumlah investasi Bank Pembangunan Islam dalam berbagai bidang di Uzbekistan, seperti perawatan kesehatan, pendidikan, irigasi, perbaikan lahan, energi, sumber daya air, layanan kota, dan pembangunan infrastruktur jalan, serta dukungan untuk proyek-proyek kecil.”
*** *** ***
Selama bertahun-tahun, mantan Presiden Uzbekistan, Karimov telah melakukan perjalanan ke sejumlah negara untuk mengemis dana sebagai kekuatan yang dapat digunakan guna mengembangkan ekonomi Uzbekistan. Di bawah kepemimpinannya, Uzbekistan menjadi anggota Bank Pembangunan Islam (IDB) pada musim gugur 2003. Sama seperti Presiden saat ini, Shavkat Mirziyoyev, dulu mantan Presiden Karimov juga bertemu dengan mantan Presiden Bank Pembangunan Islam (IDB), Ahmed Mohammed Ali. Dan keduanya sepakat untuk kerjasama jangka panjang.
Menurut sumber dari negara, bahwa selama lebih dari 10 tahun kerjasama, telah dilaksanakan puluhan proyek dengan nilai lebih dari 200 juta dolar. Saat ini, ada 10 proyek lainnya yang tengah dilakukan dengan nilai kurang lebih 1 juta dolar. Namun, proyek ini sama sekali tidak membantu rakyat Uzbekistan, karena kebanyakan dari dana yang telah dialokasikan untuk pelaksanaan proyek-proyek ini, seperti biasa dicuri oleh para pejabat dan mereka yang berkuasa. Sementara—dan aku tidak takut untuk mengatakan ini—ratusan ribu rakyat pergi ke negeri yang jauh untuk mendapatkan uang, sebab di negara mereka sendiri sangat sulit memperoleh pekerjaan untuk mendapatkan uang guna membeli sepotong roti.
Bank Pembangunan Islam (IDB) didirikan pada tahun 1973, dalam konferensi Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang sekarang bernama Organisasi Kerjasama Islam. Bank Pembangunan Islam (IDB) adalah haram dan tidak sah menurut hukum Islam, meski disebut “Bank Islam”, sebab ia tidak lain adalah produk dari sistem kapitalis. Di mana sumber utama pendapatan bagi organisasi ini adalah keuntungan atas dasar suku bunga (riba) dan sejumlah transfer yang tidak sesuai dengan hukum Islam. Selain itu, bahwa Bank Pembangunan Islam ini dibuat oleh orang-orang kafir dan dijalankan melalui tangan para penguasa Muslim yang korup yang melayani orang-orang kafir.
Pertama: Bank Pembangunan Islam adalah alat di tangan orang-orang kafir untuk memisahkan dan mencegah kaum Muslim dari kembali pada perlindungan sistem ekonomi Islam. Kaum Muslim yang bergantung pada organisasi seperti Bank Pembangunan Islam ini, bahwa mereka melakukannya untuk mencari keselamatan dari masalah ekonomi mereka, atau untuk melaksanakan berbagai jenis proyek yang membutuhkan pembiayaan. Mereka ini lupa bahwa ada keputusan yang benar dalam Islam, yang menjamin kemakmuran bagi perekonomian mereka dan kesejahteraannya di dunia dan akhirat. Hal ini, pada gilirannya, akan menghentikan kaum Muslim dari perjuangan untuk mendirikan Negara Khilafah yang tegak di atas metode kenabian, ‘ala minhājin nubuwah, yang akan menjadi penyelamat dengan ajaran samawi (bersumber dari Allah SWT), sehingga bebas dari kesalahan, kerusakan atau kekejian.
Kedua: Bank Pembangunan Islam digunakan sebagai alat tekanan politik dan ekonomi, serta penjajahan pada negara kita. Di mana, dengan memberikan sejumlah dana untuk pengembangan sektor ekonomi tertentu di negara ini, maka orang-orang kafir tahu bahwa kediktatoran dan korupsi akan mendominasi di negara kita. Para pejabat dan mereka yang berkuasa, dipastikan akan mencuri sebagian besar dana, dan ini pasti akan membawa negara pada berbagai krisis akibat utang, yang akan meningkat dari waktu ke waktu, karena faktanya bahwa negara tidak akan mampu membayar secara tepat waktu. Hal ini pada gilirannya, akan memaksa para penguasa negara kita untuk menandatangani kontrak yang diperlukan yang memungkinkan orang-orang kafir dari menjarah sumber daya alam kita, dan melaksanakan kebijakan yang diperlukan bagi mereka, baik pada negara atau wilayah, di mana mereka akan memaksa kita untuk berperang melawan para demonstran Muslim dalam bentuk apapun, dan bahkan juga lebih dari itu.
Ketiga: Uzbekistan kaya dengan sumber daya alam, dan mampu bangkit dengan ekonominya sendiri, sehingga tidak perlu hutang atau dana apapun untuk melaksanakan proyek-proyek yang mencurigakan. Uzbekistan kaya minyak, gas, besi dan mineral, serta logam mulia seperti emas dan perak. Juga tanahnya subur, sehingga pertahunnya Uzbekistan mampu menghasilkan jutaan ton kapas dan gandum dari ladangnya. Jika demikian, di mana semua kekayaan ini?! Dan mengapa kepala negara sendiri yang menundukkan kepalanya pada kekuatan negara dan organisasi lain untuk mencari dana dan investasi?!
Sungguh, proyek-proyek reguler ini dan dana swasta untuk pelaksanaan proyek-proyek tersebut hanyalah perangkap dan intrik untuk rakyat Uzbekistan. Rasulullah saw bersabda: “Allah melaknat orang yang makan riba dan yang menyuruh memakannya.” (HR. Muslim, Tirmidzi dan Abu Dawud).
Sebagaimana Allah SWT berfirman: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (TQS. Al-Baqarah [2] : 275). [Elder Khmazin]
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 26/5/2017.