Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi headline di berbagai media massa televisi, cetak, online maupun radio pasca Menkopolhukam Wiranto mengumumkan rencana pembubaran ormas yang konsisten melawan sekulerisme dan neoimperialisme tersebut. Wartawan tabloid Media Umat Joko Prasetyo berbincang dengan Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto seputar alasan pembubaran yang dikemukakan Wiranto. Berikut petikannya.
Bagaimana tanggapan Anda dengan rencana pemerintah yang hendak membubarkan HTI?
Menolak keras rencana pembubaran tersebut, karena langkah itu tidak memiliki dasar sama sekali. HTI adalah organisasi legal berbadan hukum perkumpulan (BHP) dengan Nomor AHU-0000258.60.80.2014 tertanggal 2 Juli 2014. Sebagai organisasi legal, HTI memiliki hak konstitusional untuk melakukan dakwah yang amat diperlukan untuk perbaikan bangsa dan negara ini.
Maka, semestinya hak ini dijaga dan dilindungi oleh pemerintah, apalagi selama ini kegiatan HTI telah terbukti memberikan kebaikan kepada masyarakat di berbagai wilayah negeri ini.
Karena itu, rencana pembubaran itu telah secara nyata akan menegasikan hak konstitusional tersebut, yang dijamin oleh peraturan perundangan yang ada, serta akan menghilangkan kebaikan yang sudah dihasilkan. Kemudian secara syar’iy, pembubaran terhadap HTI berarti penghambatan terhadap kegiatan dakwah yang konsekuensinya amat berat di hadapan Allah SWT di akhirat kelak.
Tapi pemerintah menganggap HTI dengan seruan khilafahnya mengancam NKRI…
Itu tudingan semena-mena. Bila kita cermati, sesungguhnya secara riil ada dua ancaman utama terhadap negeri ini, yakni sekulerisme yang makin memurukkan negeri ini dan neoimperialisme atau penjajahan model baru yang dilakukan oleh negara adikuasa.
Telah lebih dari 70 tahun negeri ini diatur oleh sistem sekuler, dan hasilnya kayak begini. Hidup koq makin susah?
Yang kedua, kita ini merdeka secara fisik tapi dijajah. Indonesia tidak lagi merdeka secara politik. Penentuan pejabat misalnya, khususnya di bidang ekonomi, harus memperturutkan apa mau mereka. Wajar bila kemudian para pejabat itu bekerja tidak sepenuhnya untuk rakyat, tapi untuk kepentingan “tuan-tuan’ mereka. Demi memenuhi kemauan “tuan-tuan” itu, tidak segan mereka merancang aturan dan membuat kebijakan yang merugikan negara. Tak pelak lagi, rakyatlah yang akhirnya menjadi korban, seperti yang kita saksikan sekarang.
Jadi khilafah itu bukan ancaman. Khilafah itu ajaran Islam, yang justru akan menyelamatkan negeri ini dari kehancuran, dan memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi akibat neoliberalisme dan neoimperialisme.
Kata Wiranto HTI dianggap pemerintah tidak mempunyai peran positif untuk pembangunan nasional. Tanggapan Anda?
Melalui kegiatan dakwah yang dilakukan secara intensif di seluruh wilayah Indonesia, HTI telah memberikan kontribusi penting bagi pembangunan SDM negeri ini yang bertakwa dan berkarakter mulia, sesuatu yang sangat diperlukan di tengah berbagai krisis yang tengah dialami oleh negara ini.
Kita terus mengkritisi berbagai peraturan perundangan liberal yang bakal merugikan bangsa dan negara seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, juga UU Sisdiknas dan lainnya; sosialisasi anti narkoba; menentang gerakan separatisme dan upaya disintegrasi. HTI juga terlibat dalam usaha membantu para korban bencana alam di berbagai tempat, seperti tsunami Aceh (2004), gempa Jogjakarta (2006) dan lainnya. Oleh karena itu, tudingan bahwa HTI tidak memiliki peran positif tidaklah benar
Kalau soal HTI telah menimbulkan benturan dan keresahan di tengah masyarakat sehingga harus dibubarkan?
Itu tudingan yang mengada-ada. Secara faktual, HTI selama lebih dari 20 tahun telah terbukti mampu melaksanakan kegiatan dakwahnya secara tertib, santun dan damai, serta diselenggarakan sesuai prosedur yang ada. Tidak pernah ada benturan atau keresahan masyarakat.
Kalaupun ada, itu lebih terjadi di awal tahun 2017. Itupun lebih tepat disebut gangguan, bukan benturan. Jadi dalam hal ini HTI itu korban, ketika hendak menyelenggarakan kegiatan diganggu oleh pihak lain. Mestinya yang disalahkan adalah pengganggu itu. Bukan malah menyalahkan korban.
Pemerintah juga menyatakan HTI ingin mengganti Pancasila dan UUD 1945 dengan seruan khilafahnya. Bagaimana menurut Anda?
Tidak ada HTI dalam tulisan, pernyataan atau dalam buku-bukunya menyatakan seperti itu.
Soal tudingan bahwa HTI memiliki ideologi khilafah yang bertentangan dengan Pancasila?
Khilafah adalah ajaran Islam. Dalam UU Ormas tidak disebutkan bahwa Islam itu bertentangan dengan Pancasila. Yang disebut bertentangan dengan Pancasila adalah ateisme, komunisme/marxisme dan leninisme. Bukan Islam.
Apakah istilah ideologi khilafah itu benar?
Tidak benar. Khilafah adalah ajaran Islam. Bukan ideologi. Ideologi itu seperti kapitalisme, sekulerisme, komunisme, Islam dan lainnya. Istilah ideologi khilafah dimunculkan sebagai monsterisasi ajaran Islam. Mereka berusaha menakut-nakuti umat Islam. Supaya khilafah tampak menakutkan.
Apa sesungguhnya khilafah yang dimaksudkan HTI?
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslimin untuk menerapkan syariah secara kaffah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Empat madzhab sepakat tentang kewajiban khilafah.
Syeikh Abdurrahman Al Jaziri menyebutkan imam mazhab yang empat [Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad] sepakat soal ini.
Karena itu, mestinya umat Islam tak lagi memperdebatkan apakah syariah dan khilafah itu wajib atau tidak, perkara ini sudah ma’lumun minad diin bidz dzarurah (sesuatu yang sudah diketahui kewajibannya).
Jadi tidak benar kalau khilafah dianggap sebagai ancaman?
Tidak benar.
Kira-kira kenapa pemerintah menganggap khilafah itu sebagai ancaman?
Mungkin karena belum paham, atau salah paham atau ada pihak-pihak tertentu di pusat kekuasaan yang memang membenci segala sesuatu yang berbau Islam. Jangan lagi soal khilafah, dulu kerudung, lalu ide bank syariah dan lainnya juga tidak dikehendaki.
Apakah rencana pembubaran HTI ini semakin membuktikan bahwa rezim Jokowi represif dan anti Islam?
Ya, jelas sekali. Bila rencana itu diteruskan, publik akan semakin mendapatkan bukti bahwa rezim yang tengah berkuasa saat ini adalah rezim represif anti Islam.
Dalam konteks dakwah Islam, bagaimana kita menyikapi kondisi sekarang?
Ini membuktikan, sistem sekuler selalu melahirkan rezim yang selalu menimbulkan masalah dengan dakwah Islam. Ini tantangan, sekaligus kejelasan bahwa sistem dan rezim sekuler memang tidak banyak bisa diharap.
Apa yang akan dilakukan HTI ke depan?
HTI akan terus berdakwah dengan istiqamah. Insya Allah tantangan ini makin memacu semangat dan mendorong keberhasilan dakwah. (mediaumat.com, 7/6/2017)