Diskusi dan Silaturahmi Mubalighah Mojokerto: Khilafah Kewajiban Syar’i, Bukan Ancaman
HTI Press Mojokerto. Pondok Pesantren Al Mukhlisin Gondang, Mojokerto mengadakan Forum Diskusi dan Sillaturahmi Mubalighah Mojokerto di pondok tersebut, pada Ahad (4/6/2017) bertajuk “Khilafah Kewajiban Syari, Bukan Ancaman”. Puluhan peserta yang terdiri dari para muballighah, asatidzah, majelis taklim dan tokoh masyarakat dari berbagai daerah di Kabupaten Mojokerto hadir dalam acara ini. Di antaranya Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI), Ustadzah Halimatus Sadiyah (Ponpes Tarbiyatul Akhlak Kutorejo), Ustadzah Lutfia Akhlaq (Ponpes Tarbiyatul Akhlak Kutorejo), Ibu Hj.Rudaiyah (Tokoh Muslimat Kecamatan Mojosari), Ibu Nyai Khoirotun Nisa (Ponpes Al Mukhlisin Gondang), Ibu Harini (Ponpes Al Islam Kota Mojokerto), Ustadzah Riska (Dewan Guru Tapas Ponpes Al Mukhlisin Gondang), Ibu Siti Maslakhah, S.Ag (Mubalighah Kabupaten Mojokerto), Mbah Saroh (Tokoh sepuh Gondang), Anik Susiatin (Pengasuh Majelis Taklim Jiyu), dan lainnya.
Ustadzah Asma Amnina, SE (DPP MHTI) sebagai pemateri menjelaskan, bahwa saat ini kondisi kaum muslimin sangat terpuruk. Para ulama justru diberi label kriminal karena mendakwahkan islam. Istilah-istilah islam diputar balik maknanya menjadi istilah yang menakutkan bagi kaum muslimin sendiri.
Sementara itu, lanjutnya, ajaran islam tentang Khilafah, dianggap mengancam kesatuan umat. Banyak dalil yang telah menjelaskan tentang wajibnya khilafah. Bahkan ulama salaf juga berpendapat, bahwa seluruh kaum muslimin wajib untuk menegakkan khilafah.
“Khilafah bukanlah sesuatu yang baru, tapi khilafah adalah ajaran Islam,” tegasnya.
Sebaliknya semua persoalan yang dihadapi umat islam saat ini seperti kemiskinan, harga pokok yang melambung, TDL pun mengalami kenaikan, kerusakan generasi dan lain-lain disebabkan karena ketiadaan khilafah. “Khilafah adalah ajaran Islam, dan wajib bagi kita semua untuk memperjuangkannya,” pungkasnya. []