Pemerintah Saudi telah melarang warga Qatar untuk memasuki Masjidil Haram di Mekah, suatu hal yang menandai eskalasi yang tajam dalam krisis diplomatik Teluk, lapor surat kabar Al Sharq yang berbasis di Doha.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Qatar menerima keluhan dari para warga Qatar bahwa jamaah asal Qatar dilarang masuk ke Masjid al-Haram di Mekah, surat kabar tersebut mengatakan pada hari Sabtu.
Klaim tersebut muncul beberapa hari setelah UEA dan Bahrain mengkriminalkan orang-orang yang menyatakan “simpati” terhadap Qatar di media sosial. UEA mengancam orang-orang mengungkapkan simpatinya kepada Qatar dengan hukuman penjara selama 15 tahun dan denda $ 136.000.
Sejak pertikaian diplomatik meletus, slogan-slogan yang menentang dan mendukung Qatar telah menjadi topik utama yang dibahas di Twitter berbahasa Arab, yang merupakan media ekspresi yang sangat populer di dunia Arab, khususnya di Arab Saudi.
Perselisihan antara Qatar dan negara-negara Arab meningkat setelah terjadi serangan cyber di kantor berita Qatar.
Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dan hubungan transportasi dengan Qatar pada hari Senin, dan menuduhnya mendukung “ekstrimisme”. (aljazeera.com, 11/6/2017)