Film “Kau adalah Aku yang Lain” yang diunggah lewat akun media sosial oleh Divisi Humas Polri menimbulkan kontroversi. Film ini dianggap mendiskreditkan kelompok agama tertentu. Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyoroti empat hal terkait kontroversi film tersebut, yakni isi film, momentum penayangan, pengunggah, dan penghargaan.
Menurut Reza, penayangannya pada momen Idul Fitri, yang merupakan hari raya umat Islam, memperburuk isi film tersebut. Film yang dipublikasikan lewat akun media sosial resmi Polri ini menyabet juara pertama Police Movie Festival.
“Percampuran isi, momen, pengunggah, dan trofi itu memperlihatkan kurangnya sensitivitas polisi dalam sejumlah kerjanya belakangan ini,” kata Reza, kepada Republika.co.id, Kamis (29/6).
Menurut Reza, sikap Polri itu dipandang sebagai penyebab munculnya langkah-langkah penegakan hukum yang diskriminatif dan melukai hati kalangan masyarakat tertentu. Reza berharap polisi bisa lebih matang dan peka dalam membawa diri di tengah kompleksitas sosial.
Reza pun membandingkan dengan perilaku Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinilai banyak kalangan lebih lihai merebut hati publik. TNI justru dirasa lebih menenteramkan dan mengayomi masyarakat. Ia menyebut penayangan film “Kau adalah Aku yang Lain” membuat institusi kepolisian kehilangan kepercayaan masyarakat.
“Amunisi utama polisi sesungguhnya adalah kepercayaan masyarakat. Bukan senjata api, teknologi canggih untuk melacak penjahat, maupun keterampilan bela diri. Apesnya, kepercayaan itulah yang saat ini terkesan sedang diunggis bahkan oleh institusi kepolisian sendiri,” kata Reza Indragiri.
Reza mengungkapkan, situasi ini menjadi momentum bagi Polri untuk menata strategi kehumasannya. Polisi harus menjadi agen perubahan sosial yang proaktif dan santun. Polisi tidak boleh diskriminatif dan tebang pilih dalam penegakan hukum.
Menurutnya, pendekatan komunikasi polisi berpengaruh dalam pergaulan masyarakat. Peserta Community Policing Development Program, Jepang ini meminta Polri untuk meminta maaf karena telah secara kurang arif mengabaikan ekses dari konten film tersebut, di balik keinginan untuk menyemaikan sikap toleransi dan kebhinekaan.
“Konkretnya, betapa luhurnya jika Polri meminta maaf kepada masyarakat luas, teristimewa kepada komunitas yang di dalam film “Kau adalah Aku yang Lain” telah difiksikan secara vulgar sebagai kaum penindas,” tegas Reza. (republika.co.id, 29/6/2017)