Di hadapan massa alumni 212 dan umat Islam, Komnas HAM dengan tegas menyatakan sikapnya terkait Perppu Ormas No 2 Tahun 2017.
“Sikap Komnas HAM itu jelas, kami sangat menolak. Mengapa kami sangat menolak Perppu? Ada beberapa perinsip yang ditabrak oleh negara,” tegas Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Jum’at (14/7/2017) di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Mendengar pernyataan tersebut, spontan massa pun berteriak Allahu Akbar berkali-kali.
Perppu itu boleh hadir pada saat negara dalam keadaan darurat, lanjut Pigai, yang langsung diteriaki “Betuuul!” oleh massa.
Dan “keadaan darurat” itu harus melalui state in emergency, sebuah pernyataan oleh pemimpin negara. “Jadi Presiden yang berpidato bahwa kita dalam keadaan darurat. Setelah pidato selesai, pernyataan politik resmi selesai, baru berikutnya mengeluarkan Perppu,” beber Natalius.
Ini tanpa pernyataan state in emergency oleh kepala negara, mengeluarkan Perppu. “Sekarang pertanyaannya adalah apakah eksistensi Ormas di Indonesia itu sangat mengancam integrasi sosial?” tanya Natalius.
“Tidaak…” jawab massa serentak.
“Kan saya Katolik ini, saudara-saudara Muslim. Kita musuhan enggak?”
“Tidaaak…”
Itu satu sisi ya. Yang kedua integrasi relasi secara vertikal, hubungan antara negara dengan rakyat. “Hubungan antara negara dengan rakyat sekarang itu goncang tidak?” Natalius bertanya lagi.
Massa kembali menjawab tidak, yang lain menjawab, “ada sedikit.”
“Perbedaan pandangan ada, tapi kan tidak goncang. Goncang itu bila ada gerakan sosial yang bergerak di lapangan mobilisasi sosial misalnya: orang tutup jalan raya, akses publik (ditutup, red). Nah itu (baru disebut goncang, red),” Natalius memberikan batasan indikasi goncang.
Jadi menurut Komnas HAM, pemerintah saat ini tidak memiliki alasan yang mendasar dan kuat untuk mengeluarkan Perppu.
“Yang berbahaya bagi Komnas HAM adalah dengan adanya Perppu itu dijadikan sebagai alat pemukul pemerintah, membungkam kebebasan organisasi, kebebasan berpendapat, fikiran, maupun juga perasaan. Itu berbahaya dan bertentangan dengan berbagai konfensi HAM,” pungkas Natalius.
Massa yang longmarc dari Masjid Sunda Kelapa usai shalat Jum’at itu pun membubarkan diri.[] Joko Prasetyo