Sekitar 20 ribu massa dari Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek menuntut Presiden Jokowi agar membatalkan Perppu Ormas.
“Kami bersama para ulama, habaib, tokoh, aktivis, ormas Islam dan seluruh kaum Muslimin di seluruh Indonesia bersatu agar presiden membatalkan Perppu Ormas, kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami bersama akan menyeru kaum Muslimin di tanah air agar tidak mendukung siapa saja yang menerbitkan dan mendukung Perppu Ormas tersebut,” tegas Koordinator Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek Habib Kholilullah Al-Habsy, Selasa (18/7/2017) di Patung Kuda Silang Monas, Jakarta.
Menurutnya, Perppu Ormas tersebut isinya sangatlah represif, otoriter, dan anti Islam. “Perppu Ormas adalah jalan pintas bagi pemerintahan Jokowi menuju rezim represif, karena telah menutup jalan diskusi dan pembelaan bagi pihak yang dituduh oleh pemerintah secara subjektif tanpa proses pengadilan,” ujar Kholil.
Dia juga menambahkan bahwa Perppu tersebut lebih kejam dari penjajahan Belanda, Orde Lama, dan Orde Baru karena pemerintah dapat menangkap lawan politik atau pihak yang kritis terhadap pemerintah dengan hukuman seumur hidup dan paling ringan 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Selain itu dari berbagai kajian para ahli hukum antara lain Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menyimpulkan bahwa Perppu Ormas cacat dari berbagai aspek.
“Cacat lahir, substansi, metodologi, pikir dan paham sehingga tidak layak untuk diberlakukan dalam situasi saat ini,” ungkap Kholil.
Perppu Ormas juga memiliki latar belakang pada bulan Mei lalu Menkopolhukam menyatakan akan akan membubarkan salah satu ormas Islam yaitu Hizbut Tahrir Indonesia .
“Sedangkan OPM yang makar, PT Freeport, Asing dan Aseng yang menjarah 86 persen SDA dibiarkan. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah sekarang adalah rezim diktator, represif, otoriter dan anti Islam,” tegas Kholil. (mediaumat.com, 18/7/2017)