Bukan Hanya HTI, Perppu Ormas Masalah Hak Berserikat Seluruh WNI

ormas islam ke DPR tolak perppu ormasSelain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sejumlah Ormas yang tergabung dalam Forum Koordinasi Ormas Untuk Hak Berserikat dan Keadilan (Forum Ormas Penolak Perppu) meminta DPR agar menolak Perppu Ormas.

“Kami ingin menegaskan, bukan hanya problem teman-teman HTI, FPI, dan sebagainya, tapi ini problem seluruh WNI yang berkaitan dengan hak mereka berserikat dan memperoleh keadilan,” tutur  Koordinator Forum Ormas Penolak Perppu/Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Jeje Zaenudin kepada wartawan usai mengadu kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Selasa (18/7/2017) siang di Gedung DPR RI, Jakarta.

Kepada DPR, Jubir HTI Muhammad Ismail Yusanto menyatakan tiga alasan mengapa pihaknya dan juga sejumlah Ormas Islam dan Pondok Pesantren menolak Perppu tersebut.

Pertama, dihilangkannya proses pengadilan dalam mekanisme pembubaram Ormas (Pasal 61) membuka pintu kesewenang-wenangan karena pemerintah akan bertindak secara sepihak dalam menilai, menuduh, dan menindak ormas, tanpa ada ruang bagi Ormas tersebut untuk membela diri.

Kedua, adanya ketentuan-ketentuan yang bersifat karet seperti larangan melakukan tindakan permusuhan terhadap SARA (Pasal 59-3) dan penyebaran paham lain yang dianggap bakal mengganggu Pancasila dan UUD 1945 (Pasal 59-4)  berpotensi dimaknai secara sepihak untuk menindak pihak lain.

Ketiga, adanya ketentuan pemidanaan terhadap anggota dan pengurus Ormas (Pasal 82-a), menunjukkan Perppu ini menganut prinsip kejahatan asosiasi dalam mengadili pikiran dan keyakinan, sesuatu yang selama ini justru ditolak.

“Apabila ini diteruskan publik semakin mendapatkan bukti bahwa rezim yang berkuasa saat ini adalah rezim represif anti Islam,” tegas Ismail.

Menanggapi itu, Fadli Zon mengatakan dirinya akan menyampaikan pada 10 fraksi yang ada untuk dibahas dalam sidang.

“Tentu DPR kalau memang dikeluarkan sesuai UU DPR akan membahas pada masa sidang mendatang. Sikapnya hanya dua menerima atau menolak perppu. Mengenai diterima dan ditolak, yang menentukan fraksi di DPR ada 10 fraksi,” pungkas Fadli.

Selain sejumlah Ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ormas Penolak Perppu, nampak juga beberapa pimpinan pondok pesantren. Di antaranya adalah Pimpinan Mahad Daarul Muwahhid Jakarta Barat KH Shaffar Mawardi; Pimpinan Ponpes Ahsanu Amala KH Shirajuddin dan Pimpinan Ponpes Al Husna Cikampek KH Ahmad Zainuddin.(mediaumat.com, 18/7/2017)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*