Pencabutan status badan hukumnya dilakukan semena-mena oleh Kemenhumkam pagi tadi, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menilai rezim Jokowi telah menjelma menjadi diktator bengis baru. “Inilah diktator bengis baru!” jelasnya kepada mediaumat.com, Rabu (19/7/2017).
Bayangkan saja, lanjut Ismail, terbitnya Perppu Ormas itu sendiri adalah sebuah kedzaliman, sebuah kesewenang-wenangan karena pemerintah menghilangkan proses pengadilan dalam menangani sebuah Ormas, ditambah lagi pemerintah langsung mencabut status hukum HTI, bila benar itu adalah sebuah kedzaliman yang nyata.
Ismail menambahkan bahwa pencabutan status hukum tersebut juga telah melanggar Perppu yang dikeluarkan pemerintah itu sendiri, karena pencabutan hukum itu haruslah melewati administrasi yang ada di Perppu tersebut. Salah satu administrasi itu adalah memberikan surat peringatan yang diberikan untuk menjelaskan apa pelanggaran yang dilakukan HTI.
“Pelanggaran apa yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir sampai sekarang tidak jelas, karena tidak ada surat peringatan yang sebagaimana dijelaskan dalam Perppu yang dikeluarkan oleh pemerintah itu. Jadi hari ini mereka melanggar aturannya sendiri,” kata Ismail.
Ismail menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan dua kali kedzaliman terhadap HTI, yaitu mengeluarkan Perppu dan mencabut status hukum HTI dengan melanggar Perppu itu sendiri. “Jelas kedzaliman, double kedzaliman,” tegasnya.
Pemerintah menuduh HTI melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan Pancasila, namun HTI sendiri tidak pernah menerima surat peringatan akan hal tersebut, jadi jelas bahwa pemerintah telah melakukan tuduhan, mengadili, dan memvonis secara sepihak.
“Secara absolute pemerintah menjadi satu-satunya pihak yang bisa menuduh, mengadili, dan memvonis, sementara Ormas HTI yang dituduh itu tidak memilik ruang untuk menjelaskan, membela diri, jadi ini sebuah kedzaliman, pemerintah menuduh tanpa mendalami apa HTI itu sendiri bagaimana,” ujar Ismail.
HTI, lanjut Ismail, akan tetap melawan kedzaliman, dan sikap diktator pemerintah atas putusannya hari ini. “Kita tentu akan segera konsultasi dengan kuasa hukum kami untuk langkah hukum selanjutnya, tentu kita tidak akan tinggal diam kita akan melawan kedzaliman ini,” pungkasnya. (mediaumat.com, 19/7/2017)