Pemerintah berencana akan menaikkan tarif listrik golongan 900 va per 1 Juli 2016. Tak tanggung-tanggung, kenaikan tarif listrik pada golongan ini ditargetkan mencapai 140 persen.
Kenaikan tarif listrik ini tentunya akan memberikan dampak negatif bagi perekonomian masyarakat. Bahkan, menurut Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Muhammad Sairi Hasbullah, hal ini akan berdampak pada ketimpangan perekonomian akibat semakin tingginya beban yang harus dibayarkan oleh masyarakat.
“Setiap ada kenaikan tarif seperti listrik, beban ekonomi rumah tangga masyarakat rendah akan meningkat dan berefek pada daya beli yang semakin rendah pula,” kata Sairi saat ditemui di kantor pusat BPS, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Apabila kebijakan ini tetap ditetapkan, lanjutnya, maka bukan hal yang mustahil apabila gini ratio pada periode September 2015 hingga Maret 2016 semakin besar. Gini ratio pun dapat lebih tinggi dibandingkan periode Maret 2015 hingga September 2015 lalu yang mencapai 0,40.
“Jadi semakin tinggi tekanan yang diterima kelompok (masyarakat) bawah, pasti akan berpengaruh pada gini ratio. Karena bagaimanapun beban ekonomi rumah tangga akan meningkat,” pungkas Sairi.
Untuk diketahui, pelanggan 900 va rencananya akan dikenakan tarif baru sebesar Rp 1.400 per kWh. Kenaikan tarif tersebut dilakukan akibat dikuranginya subsidi listrik sepanjang tahun 2016. (okezone.com, 18/4/2016)