HTI Press, Jakarta. Revisi RUU Antiterorisme, RUU Minuman Beralkohol, Kepemimpinan DKI Jakarta, dan Pencabutan Perda-Perda oleh pemerintah hangat dibahas dalam Diskusi Tokoh Terbatas yang diselenggarakan oleh DPP Hizbut Tahrir Indonesia (16/6/2016).Para tokoh sepakat bahwa persoalan keumatan kekinian baik skala nasional maupun lokal Jakarta, intinya berasal dari penerapan liberalisme yang dipadukan dengan ketakutan dan kebencian terhadap Islam. Nampak hadir dalam acara yang diakhiri buka shaum tersebut A Mufti (Sarekat Islam Indonesia), Zulkifli dan Sabili Raun (al-Ittihadiyah), Ahmad Michdan (TPM), Luthfie Hakim (Pengacara), Daryoko (Mantan Presiden KFSBN), Amin Djamaluddin (LPIQ), Amin Lubis (Perti), Syekh Faroji (pengurus PBNU), KH Shofar Mawardi (Darul Muwahhid), KH Zainuddin (Purwakarta), pimpinan HTI, dan para ulama.[] lf.