Oleh: Umar Syarifudin (Syabab Hizbut Tahrir Indonesia)
Kemerdekaan hakiki adalah terbebasnya manusia dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan total pada Tuhannya manusia (Allah SWT) dalam urusan pribadi sampai bernegara. Hal ini tidak bisa diwujudkan selama sistem/aturan yang digunakan adalah sistem/aturan buatan manusia, terutama yang bersumber dari ideologi Kapitalisme. Terkontrolnya pola sikap dan pola pikir yang jernih akan menuntun manusia tidak terperosok dalam jurang penghambaan pada makhluk, materi, dan hawa nafsunya sendiri. Inilah kemerdekaan Islam, cahaya kebebasan yang terpancar dari tauhid, bahwa semua yang dilakukan hanya mengharap ridha Allah SWT.
Secara fisik, betul negeri ini telah merdeka. Secara non fisik, kita masih belum merdeka. Tampak jelas, kebijakan ekonomi negeri ini dikendalikan oleh asing/penjajah. Padahal BUMN, jika dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber pemasukan sangat besar bagi negara untuk menjalankan pembangunan, memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat dan mensejahterakan seluruh rakyatnya. Namun, karena privatisasi, negara kehilangan sumber pemasukan. Beban pembiayaan negara pun dibebankan kepada rakyat. Rakyatpun semakin sengsara karena SDA dicurahkan untuk memenuhi keinginan asing dan mengabaikan hajat hidup rakyat banyak.Misalnya melalui pajak dan pungutan lain yang beragam dan bertambah besar. Beban yang harus ditanggung oleh rakyat pun kian hari kian berat.
Penjajahan hakikatnya adalah penguasaan dan pengaruh atas suatu negeri untuk bisa mengeksploitasi manusianya, mengeruk kekayaannya dan merampas sumberdayanya. Jadi, penjajahan tidak hanya bersifat fisik/militer. Ada bentuk-bentuk penjajahan non-fisik seperti penjajahan secara pemikiran, politik, ekonomi dan sebagainya. Penjajahan non-fisik ini jelas masih menguasai negeri ini. Penjajahan ini jauh lebih berbahaya. Pasalnya, penjajahan semacam ini mampu menjadikan bangsa terjajah secara tidak sadar mengadopsi konsepsi, sistem dan ideologi buatan penjajah. Setelah merdeka secara fisik, negeri ini, misalnya, secara tidak sadar malah mengadopsi sistem politik warisan penjajah, yaitu demokrasi, yang lahir dari ideologi Kapitalisme. Demokrasi dijadikan alat oleh pihak asing (penjajah) untuk merecoki negeri ini. Contohnya tampak pada aspek fundamental, yaitu penyusunan konstitusi dan perundang-undangan. Amandemen konstitusi yang lalu terlihat banyak dipengaruhi (didekte) oleh pihak asing/penjajah. Akibatnya, konstitusi negeri ini makin bercorak liberal. Sehingga pidato kenegaraan oleh Presiden setiap tanggal 17 Agustus menjadi tak berarti, karena hanya menjadi ajang “memuji” keberhasilan semu penguasa.
Kemiskinan menjadi “penyakit” umum rakyat. Negara pun gagal membebaskan rakyatnya dari kebodohan. Rakyat juga masih belum aman. Pembunuhan, penganiyaan, dan kriminalitas menjadi menu harian rakyat negeri ini. Bukan hanya tak aman dari sesama, rakyat pun tak aman dari penguasa mereka. Hubungan rakyat dan penguasa bagaikan hubungan antarmusuh. Tanah rakyat digusur atas nama pembangunan. Pedagang kaki lima digusur di sana-sini dengan alasan penertiban. Pengusaha tak aman dengan banyaknya kutipan liar dan kewajiban suap di sana-sini. Para aktifis Islam juga tak aman menyerukan kebenaran Islam; mereka bisa ‘diculik’ aparat kapan saja dan dituduh sebagai teroris, sering tanpa alasan yang jelas.
Karena mengadopsi ekonomi kapitalisme, negeri ini terjebak dalam jerat utang dan harus menjadi pasien IMF. Negeri ini harus tunduk pada formula strategi ekonomi yang disodorkan oleh IMF yang disebut Konsensus Washington, yaitu berupa kebijakan penyesuaian struktural (struktural adjustment policy/SAP). SAP meliputi liberalisasi impor dan pelaksanaan sumber-sumber keuangan secara bebas (liberalisasi keuangan), devaluasi mata uang, pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter dengan pembatasan kredit untuk rakyat, pengenaan tingkat suku bunga yang tinggi, penghapusan subsidi, peningkatan harga-harga public utilities (kebutuhan rakyat), peningkatan pajak, menekan tuntutan kenaikan upah, liberalisasi investasi terutama investasi asing dan privatisasi.
Jika kita mau jujur, akar masalah dari semua persoalan di atas ada pada sistem kehidupan yang dipakai oleh Indonesia. Selama 71 tahun “merdeka” negeri ini mengadopsi sistem demokrasi-sekular. Demokrasi pada akhirnya hanya menjadi topeng penjajahan baru atas negeri ini. Jelas yang diperlukan oleh negeri dan bangsa ini adalah sistem yang baik sekaligus subyek (pelaku/pelaksana) yang baik pula. Itulah sistem Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah, yang dijalankan oleh Muslim yang berkepribadian islami.[]