Hizbut Tahrir Britain
Press Release:
Laporan Komite Parlemen Tentang Radikalisasi, Banyak Kesalahan Dan Kontradiksi
Kami telah membaca dengan cermat laporan yang disiapkan oleh Panitia Khusus Luar Negeri House of Commons tentang “Radikalisasi”. Kami mencatat bahwa media mainstream memfokuskan pada apakah perusahaan internet bekerja atau tidak dalam melakukan uapaya yang cukup untuk mengatasi penyebaran (terorisme).
Namun ini bukan kelemahan utama dalam laporan—yang mengklaim tengah mengkaji beberapa hal, termasuk berbagai alasan “Radikalisasi” dan kebijakan preventif (pencegahan).
Sehubungan dengan laporan ini, Taji Mustafa, perwakilan Media Hizbut Tahrir di Inggris mengatakan: “Masalah mendasar dalam laporan ini adalah banyaknya kesalahan, inkonsistensi dan kontradiksi yang ada di dalamnya.”
- Terkait “Radikalisasi”, Taji Mustafa mengatakan tidak ada satupun bukti atau peristiwa yang mengarah pada para pemuda sebagai momok ekstremisme, melainkan masing-masing kasus berbeda satu dari yang lainnya. Meskipun demikian, mereka tidak terus meneniti untuk mengungkap kekeliruan dalam premis dasar ini—selain tidak adanya definisi valid untuk “Radikalisasi “ dan “Ekstremisme”—di mana semua kebijakan untuk memerangi ekstremisme di Inggris dan Eropa didasarkan kepadanya. Kesadaran mereka terhadap hal ini—dengan tidak adanya kejelasan mereka atasnya—dan kemudian tidak adanya celaan atas setiap kebijakan yang dibangun berdasarkan premis dasar tersebut, adalah cacat yang mendasar dalam laporan tersebut.
Ada kebohongan yang sering diulang terkait esensi dari pemikiran “Radikalisasi” yang kemudian membuat masyarakat mempercayainya. Yaitu, “setiap kali Anda menjadi lebih Islami, maka Anda lebih berpotensi menjadi ancaman.” Hal ini kemudian menjadi alasan pembuatan kebijakan “Deradikalisasi” yang dimaksudkan untuk membuat kaum Muslim “menjadi komunitas yang berislam setengah-tengah” dan lebih menyesuaikan diri dengan standar liberalisme dan kebijakan pemerintah.
Jika “Radikalisasi” itu artinya membuat orang lebih militan dan melakukan aksi-aksi kekerasan, maka ini bukan karena Islam. Kemarahan itu merupakan reaksi emosional yang dikenal karena ketidakadilan kebijakan luar negeri dari pemerintah asing, dan (yang lebih baru) dari berbagai kebijakan lokal—meskipun faktanya bahwa aksi-aksi kekerasan terhadap orang-orang yang tidak bersalah itu adalah reaksi yang tidak dapat diterima untuk emosi seperti ini. Namun yang lebih menyedihkan bahwa “aksi-aksi terorisme” yang tidak dapat diterima ini, tidak ditampakkan bahwa itu tengah mengalami penurunan, dan pada saat yang sama itu tidak diakui sebagai reaksi terhadap kebijakan yang dijalankan di London, Washington dan Paris.
- Sehubungan dengan kebijakan preventif (pencegahan), laporan itu menyeru untuk melakukan review dan re-karakterisasi terhadap jenis yang “beracun” ini. Sungguh, re-karakterisasi atau mereformasi kebijakan preventif (pencegahan) yang kotor ini, mirip dengan lipstik pada babi. Sedangkan yang dibutuhkan adalah penghapusan kebijakan preventif (pencegahan) tersebut.
Sementara beberapa saksi mendeskripsikan kebijakan preventif (pencegahan) ini dengan diskriminasi, (seperti diskriminasi Ras). Namun, mereka menuduh media yang mengobarkan Islamophobia ini. Sementara itu mereka gagal untuk menunjukkan bahwa para pemimpin politik yang mengambil kebijakan inilah sebenarnya pihak yang menciptakan Islamofobia dan yang mengizinkannya.
Mereka benar-benar telah gagal untuk menunjukkan bahwa kebijakan Inggris untuk anti-ekstremisme, pada dasarnya tidak terkait dengan perang melawan (terorisme). Namun itu berubah menjadi klaim (terorisme) untuk alasan penerapan kebijakan keamanan dalam rangka memberlakukan integrasi paksa. Kemudian mereka lebih memperhatikan apa yang disebut dengan reformasi Islam agar kaum Muslim mengubah pandangan dan nilai-nilainya, serta mencegah untuk mengekspresikan pemikiran politiknya.
Hal ini secara implisit diakui dalam laporan tersebut, dimana laporan itu mengutip dari beberapa perwira polisi senior yang sekarang mengakui bahwa mereka bertindak “sebagai polisi pemikiran”, dan itu merupakan peran yang saat ini dipercayakan kepada sekolah-sekolah, universitas dan layanan kesehatan.
- Menutup perdebatan dan diskusi yang telah dikecam beberapa saksi di sektor pendidikan. Sehingga kapanpun, dampak dari kebijakan ini adalah untuk membungkam kaum Muslim dari membicarakan dan mendiskusikan isu-isu penting yang dibahas oleh orang lain secara bebas. Dengan demikian, hasilnya menjadikan kevakuman yang berbahaya dalam komunitas Muslim, yang bisa sangat mudah diisi melalui berbagai mekanisme pencarian dari internet, hal ini dikritik sendiri dalam laporan. Mengingat, bahwa tengah terjadi peningkatan jumlah kaum Muslim terkemuka, baik mereka yang begitu takut untuk membahas hal-hal ini, atau mereka mungkin mengatakan bahwa mereka tidak tertarik pada hal-hal ini. Sungguh kami melihat beberapa orang yang dengan cepat mengubah pandangannya dan mengadopsi pandangan liberalisme. Pembuat laporan itu mengklaim bahwa ini adalah “Reformasi”. Padahal sebenarnya ini tidak lebih dari sebuah distorsi terhadap Islam.
- Para pembuat kebijakan Barat tengah dalam kesulitan, baik mereka yang menerima bahwa banyak orang tidak yakin (menolak) untuk mengadopsi nilai-nilai liberalisme dan sekulerisme, dan mereka tidak tertipu oleh kebijakannya terhadap dunia Islam, atau mereka yang mengkriminalisasi pemikiran dan pandangan yang diemban oleh orang-orang tersebut. Sehingga sejauh ini mereka para politisi telah menyusun kebijakan preventif (pencegahan) dan perang melawan ekstremisme. Dan ini berfungsi sebagaimana undang-undang penghujatan yang berlaku di Inggris, dimana dengan undang-undang ini setiap orang yang “murtad atau keluar” dari kriteria atau standar politik yang berlaku harus bertanggung jawab, sehingga kata “ekstrimis” menjadi sinonim sekuler untuk kata “zindīq, kafir atau sesat”.
- Kaum Muslim harus menyadari bahwa daripada terus berduka karena tekanan mereka terhadap Islam, maka solusinya adalah Islam kaffah, bukan Islam setengah-setengah. Kami sangat siap untuk berbicara dan berdiskusi tentang keyakinan dan nilai-nilai terkait. Kami juga siap untuk debat terbuka, meskipun beberapa orang mungkin merasa tidak mampu dalam suasana perburuan yang menggiurkan ini.
Namun demikian, kita tidak perlu takut pada siapa pun kecuali kepada Allah, dan percaya hanya kepada Allah semata, dengan terus mengemban risalah (pesan) Islam kepada mereka yang masih membuka hatinya untuk mendengarkan, serta membongkar kebohongan para anti-Islam dan kaum Muslim, dan kita pun bangga dengan identitas Islam kami yang mendunia.
﴿وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ﴾
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (TQS. Fussilat [41] : 33).
Kantor Media Hizbut Tahrir
Di Inggris
Hizbut Tahrir Indonesia Melanjutkan Kehidupan Islam
