[Al-Islam No. 822/14 Dzulhijjah 1437 H/16 September 2016]
Seruan penolakan pemimpin kafir di tengah-tengah umat mendapatkan dukungan yang terus meluas. Sejumlah elemen masyarakat, khususnya di DKI Jakarta, terus menyuarakan penolakannya terhadap Ahok yang memang kafir. Berbagai kelompok massa seperti Forum RT/RW, warga yang tergusur di Luar Batang dan Rawajat, juga sudah menyatakan penolakannya terhadap Ahok.
Selain kafir, masyarakat juga menilai Ahok arogan, banyak merugikan rakyat kecil dan justru lebih membela kepentingan kaum kapitalis. Ahok tega melakukan penggusuran terhadap warga Luar Batang dan Rawajati. Sebaliknya, Ahok melakukan reklamasi pantai yang menguntungkan kalangan investor dan orang-orang kaya.
Penolakan umat Islam terhadap Ahok tentu didasarkan pada keharaman memilih pemimpin kafir (Lihat, antara lain, QS an-Nisa’ [4]: 141, 144). Bahkan dari Tanah Suci sejumlah jamaah haji juga menyuarakan penolakannya terhadap Ahok dengan alasan: umat Islam haram dipimpin oleh orang kafir.
Penolakan terhadap keharaman pemimpin kafir jelas mendapat perlawanan. Media massa terkemuka terus mencitrakan positif Ahok untuk menutupi kondisi riil agar masyarakat tidak mempersoalkan latar belakang agama dan hukum Islam tentang haramnya kepemimpinan orang kafir. Seperti membela Ahok, bermunculan pula berbagai tafsir baru tentang makna kafir. Penafsiran ini membajak dan memelintir berbagai ayat al-Quran dan pendapat para ulama salaf. Langkah tidak terpuji ini tentu berbahaya karena mengacaukan ajaran yang amat fundamental dalam Islam.
Kafir: Istilah Al-Quran
Tentu memprihatinkan adanya penolakan terhadap keharaman pemimpin kafir. Apalagi ada sebagian Muslim yang alergi mendengar istilah kafir, kufur atau haram. Mereka menuduh orang-orang yang menggunakan istilah ini sebagai pelaku tindak SARA, diskriminatif dan rasial. Padahal istilah-istilah itu sering dibaca di dalam ayat-ayat al-Quran maupun hadis-hadis Nabi saw. Seorang Muslim yang gemar membaca al-Quran pasti akan sering melantunkan ayat yang menyebut kata-kata tersebut. Di dalam al-Quran jumlah kata kafir dan dhalal (sesat) serta kata bentukan dari keduanya diulang sebanyak 697 kali. Adapun kata iman serta bentukannya tercantum sebanyak 811 kali (Konouz.com). Allah SWT, misalnya, menyebut Ahlul Kitab (Nasrani dan Yahudi) dan kaum musyrik sebagai kaum kafir dan seburuk-buruknya mahluk:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
Sesungguhnya kaum kafir, yakni Ahlul Kitab dan kaum musyrik, (akan masuk) ke neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk (TQS al-Bayyinah [98]: 6).
Al-Quran juga menyebut kaum Nasrani yang meyakini konsep trinitas sebagai kaum kafir:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ
Sesungguhnya kafirlah kaum yang mengatakan, “Sesungguhnya Allah adalah salah satu dari yang tiga.” (TQS al-Maidah [5]: 73).
Kata kafir berasal dari akar kata ka-fa-ra yang secara bahasa berarti menutupi. Saat orang Arab berkata, “Kafara asy-syay’a,” maknanya berarti menutupi sesuatu (Kamus al-Munawwir, hlm. 1217).
Namun demikian, setelah Al-Quran turun, kata kafara dan bentukannya yang tercantum di dalam al-Quran memiliki makna khusus yang berbeda dengan makna bahasanya. Tidaklah kaum Muslim setelah al-Quran turun itu memahami makna kafara, kufur dan kafir melainkan seperti yang telah dijelaskan oleh Allah SWT.
Dalam Al-Muhîth kata al-kufr memiliki makna “naqîd al-îmân”, yakni lawan dari iman; yang juga berarti “al-‘ishyân wa al-imtinâ’u” atau ketidaktaatan dan penolakan. Dalam kitab Ash-Shihah fî al-Lughah juga dijelaskan makna al-kufr adalah “dhad al-îmân” yakni menolak iman. Penjelasan serupa dapat dilihat dalam kitab Mukhtâr ash-Shihah karya Zaynuddin ar-Razi.
Penjelasan para ulama di atas dan jumhur ulama lainnya tentang makna kufur dan semua bentukan katanya sesuai dengan apa yang telah Allah turunkan di dalam al-Quran (Lihat, misalnya: QS al-Baqarah [2]: 39; QS al-Maidah [5]: 17).
Allah SWT tidak pernah menggunakan istilah kufur melainkan untuk kalangan yang tidak memeluk akidah Islam. Allah SWT juga menyebut kafir kepada orang-orang yang secara i’tiqadi menolak hukum-hukum-Nya, seperti menghalalkan riba, melegalkan LGBT, dll. Allah SWT berfirman:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Siapa saja yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang telah Allah turunkan, mereka itu adalah kaum kafir (TQS al-Maidah [5]: 44).
Syariah Islam juga menjelaskan berbagai sifat-sifat tercela yang disebut sebagai kufur meski tidak menjadikan pelakunya kafir selama mereka masih memeluk akidah Islam dan tidak mencampurkannya dengan keyakinan yang lain. Misalnya Allah SWT menggunakan kata kafara bagi kaum yang mengingkari kenikmatan yang dilimpahkan kepada hamba-hamba-Nya (QS Luqman [31]: 12).
Di dalam Hadis Nabi saw. juga disebutkan perbuatan kufur yang bermakna dosa besar, semisal membunuh seorang yang beriman kepada Allah SWT:
« سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ »
Mencela seorang Muslim adalah perbuatan fasik, sedangkan membunuhnya adalah kufur (HR al-Bukhari).
Imam Ibnu Hajar dalam Fath al-Bâri menjelaskan bahwa penggunaan kata kufr[un] dalam hadis tersebut adalah bentuk mubalaghah (superlatif) sebagai peringatan (at-tahdzîr) bagi yang mendengar hadis ini agar tidak melakukannya atau untuk pemberian sifat (sabil at-tasybih) karena pembunuhan adalah perbuatan orang kafir (Fath al-Bâri li Ibn Hajar, 20/80).
Manipulasi Ajaran Islam
Sungguh sangat memprihatinkan bila kemudian muncul berbagai tanggapan terhadap keharaman pemimpin kafir dengan cara memutarbalikkan hukum Islam dan pemahaman yang telah jelas dan qath’i. Padahal istilah kafir dan iman telah demikian jelas di dalam al-Quran. Tak ada satu ulama pun yang berbeda pendapat mengenai status kafirnya orang-orang di luar Islam. Tak ada satu ulama pun yang berbeda pendapat ihwal keharaman pemimpin kafir bagi umat Islam.
Namun belakangan, ada yang memberikan istilah kufur ekonomi, kufur politik, dll untuk mengaburkan dan mengacaukan pemahaman umat. Mereka dengan lancang memanipulasi ayat-ayat al-Quran dan membajak pendapat para ulama yang shalih untuk kepentingan duniawi mereka: membela kelompoknya, membela penguasa, memperkaya diri serta membela demokrasi.
Orang-orang seperti inilah yang sebenarnya telah mempolitisasi agama, yakni menipu umat dan kalangan awam dengan cara mempermainkan ayat-ayat Allah SWT; mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram. Padahal ancaman dari Allah SWT terhadap kaum seperti ini amatlah keras:
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ
Janganlah kalian mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidah kalian secara dusta, “Ini halal dan ini haram,” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung (TQS an-Nahl [16]: 116).
Umat sepatutnya mewaspadai orang-orang alim yang keji seperti ini. Merekalah yang telah diwanti-wanti oleh Rasulullah saw. untuk diwaspadai karena menjual agama kepada para penguasa semata-mata demi uang. Nabi saw. telah bersabda:
وَيلٌ لِأُمَّتِى مِن عُلَمَاء السُّوءِ يَتَّخِذُونَ هَذَا الْعِلمِ تِجَارَةً يَبِيْعُونَهَا مِنْ أُمَرَاء زَمَانِهِم رِبْحًا لِأَنْفُسِهِم لاَ أَرْبَح اللهُ تِجَارَتَهُم
Celakalah umatku karena ulama jahat yang mengambil ilmu ini sebagai perdagangan. Mereka menjual ilmunya kepada penguasa pada zamannya untuk memperoleh keuntungan untuk dirinya. Allah tidak akan memberikan keuntungan pada perdagangan mereka! (HR ad-Dailami).
Wahai kaum Muslim:
Kerusakan yang sesungguhnya pada hari ini bersumber dari sistem demokrasi yang diberlakukan di tengah-tengah kita. Dalam sistem demokrasi siapa saja boleh tampil mencalonkan diri menjadi pemimpin, tidak memandang agama dan pandangan hidupnya. Demokrasi tak akan pernah memberikan kesempatan kepada umat untuk memiliki pemimpin yang bertakwa yang akan menerapkan syariah Islam secara kâffah (total).
Karena itu yang kita butuhkan sesungguhnya bukan sekadar pemimpin Muslim, tetapi pemimpin Muslim yang memberlakukan hukum-hukum Allah SWT secara kâffah sehingga mendatangkan keberkahan dan kemakmuran. Kepemimpinan seperti itu hanya ada dalam sistem Khilafah Islamiyah yang menerapkan syariah Islam secara kaffâh, bukan dalam sistem demokrasi yang mengebiri para pemimpin sehingga mereka tidak akan pernah bisa memberlakukan syariah Islam.
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Sungguh, (yang Allah perintahkan) inilah jalan-Ku yang lurus. Karena itu, ikutilah jalan ini, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan lain sehingga akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian telah Allah perintahkan agar kalian bertakwa (TQS al-An’am [6]: 153).
Komentar al-Islam:
Presiden: Idul Adha Inspirasi Kerja Keras (Republika, 11/9/206).
- Kerja keras, juga pengorbanan, hanyalah di antara inspirasi Idul Adha.
- Yang paling inti dari Idul Adha adalah kepasrahan, ketundukan dan ketaatan total kepada Allah SWT. Itulah takwa.
- Ketakwaan paripurna hanya terwujud saat umat ini, khususnya penguasanya, menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam institusi Khilafah Islamiyah.