Berbagai pelaku industri di Indonesia mengeluhkan mahalnya harga gas di Indonesia yang lebih tinggi daripada negara tetangga. Harga gas industri di Indonesia dipatok antara US$ 8-US$ 14/MMBtu. Harga tersebut jauh lebih mahal dibandingkan Singapura yang berada di kisaran US$ 6-US$ 8/MMBtu.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat menyebutkan bahwa telah terjadi anomali harga gas. Gas untuk dikonsumsi di dalam negeri justru lebih mahal ketimbang harga gas untuk diekspor.
“Gas kita dijual ke dalam negeri lebih dari US$ 9/MMBtu, ke luar US$ 4/MMBtu. Ini dari zaman Pak SBY sudah dikeluhkan masalah energi,” tutur Ade saat mengikuti Diskusi Energi Kita di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2016).
Menurutnya tingginya harga gas turut berimbas terhadap naiknya harga komoditas yang diproduksi. Sehingga pemerintah dirasa perlu mencari jalan keluar untuk menekan harga gas industri yang mahal.
“Proses industrialisasi tidak bisa terlepas dari kebijakan energi suatu negara. Hampir seluruh manufaktur biaya utama setelah bahan baku adalah energi. Gas menjadi energi primer selanjutnya listrik,” tutur Ade.
Ketegasan pemerintah dibutuhkan dalam menetapkan harga acuan gas industri agar kualitas produksi industri dalam negeri bisa semakin meningkat. Dengan harga gas industri yang murah, industri tidak perlu lagi menekan biaya produksi dan dapat menggunakan bahan baku yang lebih berkualitas.
“Kebijakan energi dituntut pelaku industri dengan adanya hilirisasi. Sehingga pelaku industri memiliki daya saing dalam mengahadapi produk yang sama,” ujar Ade. (http://finance.detik.com, 18/9/2016)