Al-Jazeera, edisi Ahad 18 September 2016 melaporkan berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lembaga Opini Publik Perancis (IFOP) mengungkapkan bahwa sekitar 65% dari kaum Muslim Perancis mendukung dibolehkannya para pemudi dan perempuan untuk memakai hijab di sekolah-sekolah dan universitas, yang dilarang oleh lembaga-lembaga publik sekuler di Perancis. Survei yang diterbitkan oleh surat kabar mingguan “Le Journal du Dimanche”menyimpulkan bahwa 20% laki-laki Muslim dan 28% wanita Muslim mendukung niqab dan burqa, yang menutupi wajah dan tubuh.
Kaum Muslim laki-laki dan perempuan menyadari betul bahwa menutup kepala merupakan kewajiban dari Allah. Sehingga mereka tidak akan meninggalkan kewajiban ini, seberapapun tekanan dan penganiayaan menerpa mereka. Bahkan ini akan terus menjadi aib yang mencoreng negara-negara Barat, yang mengklaim kebebasan, sementara mereka terus berupaya melarang hijab ini di sekolah-sekolah dan universitas, lalu di mana klaim kebebasan itu? (kantor berita HT, 22/9/2016).