Tak ada istilah yang bebas nilai, apalagi di dunia politik. Setiap istilah dipilih dengan seksama dan dengan pertimbangan matang untuk meraih tujuan-tujuan tertentu. Di antaranya istilah radikal dan radikalisme. Penggunaan istilah radikal dan radikalisme, bukan tanpa maksud. Ada tujuan tersembunyi yang hendak dicapai di balik penggunaan istilah itu. Diduga, istilah ini dimaksudkan untuk menyasar orang atau kelompok tertentu, yang dianggap mengancam oleh kelompok status quo, tetapi tidak bisa dijerat dengan delik pidana atau terorisme. Para aktivis Islam, khususnya yang memperjuangkan syariah dan Khilafah, jelas tak pernah dan tak akan pernah melakukan tindakan kriminal apalagi terorisme, sebab hal itu jelas dilarang oleh syariah Islam. Mereka mendakwahkan Islam secara damai melalui interaksi pemikiran terhadap masyarakat. Mereka sama sekali tak pernah menggunakan kekerasan karena seperti itulah perjuangan yang mereka teladani dari Rasulullah saw.Namun demikian, para pejuang syariah dan Khilafah dianggap sebagai orang atau kelompok yang sangat berbahaya oleh kelompok status quo, yang selama ini mengail di air keruh demokrasi. Karena itu mereka berusaha membungkam para aktivis dakwah, namun upaya mereka selalu menemui jalan buntu. Mereka menuduh aktivis dakwah bersembunyi di balik “kebaikan-hati” demokrasi. Ungkapan yang paling sering dilontarkan: “Mengkritik demokrasi, tetapi menikmati demokrasi”.
Tentu berbagai kegagalan itu membuat frustasi kelompok status quo. Karena itu mereka terus berupaya mencari berbagai cara untuk membungkam aktivis dakwah Islam. Sebenarnya, tidak ada satu pun cara legal untuk membungkam aktivis dakwah yang menyuarakan kebenaran. Satu-satunya cara untuk membungkan kebenaran adalah dengan cara ilegal. Yang dapat mereka lakukan hanyalah berupaya mencari justifikasi dan bermain-main dengan istilah abu-abu, yang dapat ditafsirkan sesuai keinginan mereka. Radikalisme termasuk istilah abu-abu yang dapat dimainkan dan dapat dicarikan justifikasi (pembenaran, bukan kebenaran). Setelah menemukan istilah radikalisme ini, mereka kemudian menyusun program deradikalisasi dengan sasaran tembak organisasi dakwah Islam dan aktivisnya.
“Radikal” dan “Radikalisme”
Kata radikal berasal dari kata radix yang dalam bahasa Latin artinya akar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata radikal memiliki arti: mendasar (sampai pada hal yang prinsip); sikap politik amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan); maju dalam berpikir dan bertindak.1
Jika dikembalikan pada pengertian asalnya, radikal adalah istilah yang bersifat ‘netral’, tidak condong pada sesuatu yang bermakna positif atau negatif. Positif atau negatif bergantung dengan apa kata radikal itu dipasangkan. Sekadar contoh, di dalam dunia kedokteran, saat seseorang mengidap penyakit tumor payudara, salah satu alternatif terapinya adalah dengan pembedahan dan pengangkatan tumor tersebut, yang disebut mastektomi. Jika pengangkatan tumor juga disertai seluruh massa payudara, maka disebut sebagai mastektomi radikal (menyeluruh atau mendasar). Jika yang diangkat hanya bagian tumornya saja tanpa menyertakan keseluruhan massa payudara, maka disebut mastektomi parsial.2
Secara bahasa, jika radikal bermakna mendasar (sampai pada hal yang prinsip), maka Islam adalah ajaran yang radikal. Sebabnya Islam berisi akidah (yang sangat mendasar) dan syariah (sebagai implementasi dari akidah). Akidah memberi jawaban yang komprehensif dari pertanyaan mendasar tentang kehidupan, yaitu: Kita hidup dari mana? Setelah hidup kita mau kemana? Hidup kita ini untuk apa? Islam menjawab: Kehidupan berasal dari Allah; setelah kehidupan ini manusia menghadap Allah; dan manusia hidup ini tak lain adalah untuk beribadah kepada Allah. Jelas akidah Islam adalah akidah yang sangat mendasar atau radikal. Islam terdiri dari akidah dan syariah. Islam bukan sekadar ritual, adat, budaya, apalagi sekadar pengisi kolom KTP.
Namun, bukan hanya Islam. Kapitalisme dan Sosialisme juga radikal. Pasalnya, kedua ideologi ini juga memiliki jawaban yang mendasar tentang kehidupan. Kapitalisme menjawab: hidup berasal dari tuhan; setelah mati manusia akan kembali pada tuhan; namun dalam hidup ini tuhan harus disingkirkan karena dianggap “ngrecoki” manusia dalam memuaskan syahwat dan mencari kenikmatan jasmani dengan menghalalkan berbagai cara. Adapun Sosialisme menjawab: hidup berasal dari materi, manusia; setelah mati hanya akan berubah menjadi materi lain; karena itu hidup ini tak lain hanyalah untuk mengejar materi sebanyak-banyaknya. Sosialisme secara radikal tak mengakui keberadaan tuhan, pencipta alam semesta. Bagi Sosialisme, tuhan hanyalah khayalan dan tempat berkeluh-kesah kaum tertindas.
Jadi, secara bahasa, Islam, Kapitalisme dan Sosialisme adalah ideologi radikal. Karena itu jika umat Islam dikatakan radikal, kaum liberal pemuja Kapitalisme dan Sosialisme juga radikal. Karena itu jika ada pemuja liberalisme menuduh umat Islam radikal, itu sama saja dia sedang menunjuk hidungnya sendiri. Bahkan mereka adalah orang radikal yang tak konsisten karena mengaku Islam tetapi dengan culas menjadi pengabdi Kapitalisme.
Jika kata radikal ditambah dengan isme, jadilah radikalisme. Menurut KBBI, radikalisme memiliki arti: paham atau aliran yang radikal dalam politik; paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; sikap ekstrem dalam aliran politik.3 Menurut wikipedia, radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Jika dilihat dari sudut pandang keagamaan, radikalisme dapat diartikan sebagai paham keagamaan yang mengacu pada pondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan yang sangat tinggi. Tidak jarang penganut dari paham atau aliran tersebut menggunakan kekerasan kepada orang yang berbeda paham atau aliran untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan dipercaya untuk diterima secara paksa.4
Radikalisme dengan arti paham dalam politik yang ekstrem dan dengan menggunakan cara kekerasan, atau paham keagamaan yang fanatik hingga memaksa orang lain, jelas bertolak-belakang dengan Islam. Di dalam al-Quran disebutkan: Lâ ikrâha fî ad-dîn (Tak ada paksaan dalam memeluk Islam) (QS al-Baqarah [2]: 256).
Memaksakan agama Islam kepada orang lain adalah larangan keras di dalam Islam. Apalagi mengganggu, menteror, dan mengebom orang-orang kafir yang hidup berdampingan dengan umat Islam. Itu jelas dilarang keras dalam Islam.
Jadi, meski secara bahasa, Islam adalah radikal, Islam menolak radikalisme. Islam menolak cara-cara kekerasan dalam perubahan sosial-politik dan juga dalam pemaksaan agama seseorang. Mungkin terkesan tidak konsisten: radikal tetapi menolak radikalisme. Hal ini sebetulnya sama seperti: Islam mengakui manusia sebagai makhluk sosial, tetapi Islam menolak Sosialisme; Islam mengakui bahwa berbisnis butuh kapital (modal), tetapi Islam menolak kapitalisme. Tambahan kata isme itulah yang membuat arti sebuah kata berubah secara fundamental.
Radikalisme Pemicu Terorisme?
Isu terorisme terbukti mandul untuk menjerat aktivis Islam. Pasalnya, aktivis dakwah Islam memang anti terorisme dan tak pernah melakukan aksi terorisme. Karena itu saat ini sedang diupayakan untuk menjerat aktivis Islam dengan isu lain, yaitu isu radikalisme. Tentu, tidak ada alasan logis menjerat aktivis Islam dengan isu radikalisme. Sebab, Islam jelas menolak radikalisme. Namun, istilah ini memungkinkan untuk ditarik-tarik dan ditafsirkan secara sembarangan oleh kelompok status quo demi kepentingan mereka. Mereka akan berupaya untuk mencari justifikasi bahwa para aktivis Islam adalah penganut radikalisme.
Salah satu justifikasi adalah bahwa mereka yang terduga melakukan aksi terorisme kebetulan menggunakan simbol-simbol Islam. Mereka juga mengungkapkan bahwa syariah Islam wajib ditegakkan. Kemudian disimpulkan dengan sembarangan bahwa orang yang memperjuangkan syariah berarti berpeluang melakukan terorisme. Oleh karena itu, sering dikatakan sikap radikalisme cenderung dekat terorisme. Bahkan radikalisme dituduh sebagai pemicu teorisme. Istilah yang dipakai adalah kata “cenderung”, yakni sebuah kata yang sangat fleksibel untuk dipermainkan.
Lebih lanjut, setelah mereka tidak menemukan bukti apapun yang dapat digunakan untuk mengaitkan antara dakwah Islam dan terorisme, mereka mengatakan: para aktivis dakwah memang tidak melakukan aksi terorisme, tetapi mereka memiliki paham radikalisme. Satu langkah saja akan berubah menjadi terorisme. Kemudian, kata mereka, tindakan pencegahan terorisme adalah dengan deradikalisasi.
Namun mereka lupa atau pura-pura lupa, bahwa terduga terorisme di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, bukan hanya umat Islam. Namun, saat pelaku terorisme itu bukan orang Islam, media cenderung menutup-nutupi dan hanya dianggap sebagai tindakan kriminal biasa. Kasus pembakaran masjid dan penyerangan oleh kelompok Kristen GIDI di Tolikara, meski jelas-jelas tindakan terorisme, apakah ada media atau pejabat yang menyebut tindakan mereka sebagai terorisme? Sebaliknya, jika terduganya adalah umat Islam, hampir seluruh media massa meliput, bahkan secara live layaknya siaran sepak bola atau balapan Moto-GP. Lalu siaran itu diulang-ulang dan tentu dikasih berbagai “bumbu penyedap”. Akhirnya, terbentuk kesan di benak masyarakat, bahwa pelaku terorisme adalah umat Islam.
Bahkan, terkesan sangat aneh, setiap ada aksi terorisme selalu saja ditemukan KTP orang Islam dalam kondisi utuh. Padahal benda-benda di sekitarnya hancur. Akhirnya, banyak yang mengusulkan, sebagai sindiran, agar baju tentara atau kalau perlu tank-tank dan pesawat tempur, sebaiknya dilapisi dengan bahan pembuat KTP, karena “terbukti” tahan terhadap ledakan dahsyat.
Realitas Terorisme
Terorisme berasal dari kata teror. Secara bahasa teror adalah usaha menciptakan ketakutan, kengerian dan kekejaman oleh seseorang atau golongan.5 Jika teror ditambah isme jadilah terorisme. Menurut KBBI, terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan teror.6
Tindakan terorisme ini dapat dilakukan oleh individu, kelompok, bahkan oleh negara. Singkatnya, semua tindakan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan untuk meraih tujuan-tujuan politik tertentu, dilakukan oleh siapapun, sebetulnya adalah terorisme.
Bahkan Amerika yang selalu memaksa negara lain agar memerangi terorisme, jika kita konsisten menggunakan definisi di atas, lebih layak disebut biang terorisme. Menurut William Blum, dalam bukunya America’s Deadliest Export Democracy-The Truth about US Foreign and Everything Else, menyebutkan: Amerika telah mengebom warga sipil di lebih 30 negara, mencoba membunuh lebih dari 50 orang pemimpin negara, berupaya keras mengguling-kan lebih dari 50 pemerintahan luar negeri yang kebanyakan dipilih secara demokratis, dan lain sebagainya.7 Amerika juga terbukti telah menjatuhkan bom nuklir di Hiroshima dan Nagasaki sehingga hancur berkeping-keping. Amerika telah secara brutal membunuh ribuan anak-anak, wanita dan orang-orang jompo di Irak, Afganistan, dan lain sebagainya. Amerika juga mensponsori pembantaian berbagai pemerintahan untuk membantai rakyat seperti di Suriah dan lain-lain.
Jadi, jika definisi terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan politik tertentu, jelas AS layak dinobatkan sebagai negara teroris nomor wahid di dunia.
Di Indonesia sendiri, berbagai tindakan Densus 88, yang telah membunuhi rakyat tanpa dasar yang jelas, telah menimbulkan ketakutan luar biasa di masyarakat. Meski dilakukan dengan dalih melawan terorisme, tindakan brutal mereka juga sangat layak disebut terorisme. Pembunuhan terhadap Siyono asal Klaten seusai menunaikan salat magrib di masjid samping rumahnya pada 8 Maret 2016 lalu, padahal tidak jelas salahnya, juga sangat layak disebut aksi terorisme. Justru terorisme yang dilakukan oleh negara sangat mengerikan karena lebih sistemik dan dengan sumberdaya yang nyaris tak terbatas. Karena itu banyak yang mengatakan bahwa program kontra-terorisme adalah sumber terorisme itu sendiri.
Penutup
Kadang kita heran dan bertanya-tanya tentang fungsi negara. Bukankah negara itu dibuat dalam rangka memberi rasa aman bagi rakyat, juga mewujudkan kesejahteraan dan keadilan kepada mereka? Bukankah negara dibuat untuk melindungi rakyat dari berbagai ancaman dari luar? Namun realitasnya, dengan sistem politik demokrasi, ternyata negara hanya menjadi lembaga tempat para pemuja nafsu memuaskan semua ambisinya. Mereka tak segan merancang berbagai aturan untuk menguras kekayaan milik rakyat. Sebagai antisipasi, mereka juga menyusun berbagai aturan untuk menghabisi siapa saja yang berani protes atau bersikap kritis. Berbagai badan dan lembaga dibuat sekadar untuk melindungi keserakahan mereka.
Berbagai istilah mereka ciptakan untuk monsterisasi pihak-pihak yang melakukan perubahan. Istilah terorisme digunakan sebagai dalih untuk membunuh secara legal siapa saja yang dianggap mengganggu mereka. Siapa saja yang sudah dicap teroris, tak ada lagi ampun apalagi argumentasi. Mereka akan di-dor tanpa babibu. Jika terorisme masih tak cukup, digunakan monster baru yang tak kalah mengerikan, yaitu radikalisme.
Jika dibandingkan dengan zaman Rasulullah saw., tindakan mereka persis seperti tokoh-tokoh Jahiliah. Pada saat itu, mereka berkumpul di rumah Walid bin Mughirah untuk mendiskusikan sebuah istilah untuk membungkam dakwah Rasulullah saw. Pada saat itu ada yang usul agar Rasulullah dituduh dukun, orang gila, tukang syair, dan tukang sihir. Semua tuduhan tidak ada justifikasinya, kecuali tukang sihir. Al-Walid berkata, “Tuduhan yang paling tepat untuk dia adalah bahwa dia adalah penyihir. Dia datang membawa suatu perkataan seperti sihir. Sebab, perkataan itu bisa memisahkan seseorang dengan istrinya, seseorang dengan kerabatnya, sehingga kalian berpecah-belah karenanya.”8
Apakah semua usaha mereka berhasil? Tidak sama sekali. Sistem Jahiliah itu pun akhirnya tumbang dan diganti dengan sistem Islam yang menebarkan rahmat ke seluruh alam. Insya Allah sejarah akan terulang untuk yang ke sekian kalinya. WalLâhu a’lam. []Chairul Anam, MSi. adalah Dosen UNDIP Semarang
Catatan kaki:
1 http://kbbi.web.id/radikal
2 http://www.alodokter.com/menaklukkan-kanker-payudara-dengan-mastektomi
3 Http://kbbi.web.id/radikalisme
4 Https://id.wikipedia.org/wiki/Radikalisme
5 Http://kbbi.web.id/teror
6 Http://kbbi.web.id/terorisme
7 William Blum, America’s deadliest export democracy-The truth about US foreign and everything else, Mizan Media Utama, 2013
8 Syafiyyur Rahman Al-Mubarokfury, Sirah Nabawiyah, Pustaka Al Kautsar, 1999.