Seorang caleg (calon legislatif) yang akan bertarung pada pemilu nanti merasa tersadarkan saat mengikuti acara Halqah Islam dan Peradaban edisi 2 yang diselenggarakan DPD II HTI Bojonegoro pada Ahad, 15 Maret 2009.
“Apakah saya harus mundur dari caleg kalau begitu?” ungkap bapak Mas’ud, caleg dari salah satu partai peserta pemilu tersebut.
Ungkapan Bapak Mas’ud terlontar setelah ia dan para peserta lainnya mendengarkan pemaparan yang rinci oleh para pembicara. DR. HM. Thalhah, SH, M.Hum (Rektor Unigoro Bojonegoro) sebagai pembicara pertama memaparkan seputar permasalahan demokrasi. Sementara hukum pemilu dan demokrasi lebih banyak dikupas oleh anggota DPP Hizbut Tahrir Indonesia, KH. M. Shiddiq Al-Jawi.
Pada acara yang diselenggarakan di Auditorium MAN 1 Bojonegoro ini dipadati ratusan peserta. Di akhir acara ini, para peserta mendapatkan kesimpulan yaitu berdasarkan fakta demokrasi dan pemilu saat ini maka dapat dihukumi berdosa, baik yang memilih ataupun yang dipilih. Sebagai seorang muslim yang cerdas tentunya tak melibatkan diri dalam pemilu dan demokrasi serta beralih memperjuangkan syariah dan khilafah adalah pilihan yang sangat ideologis. (Ihsan/Ali Imron)
masya allah……..
luar biasa!!!!!
allahuakbar
Luar biasa. semoga org2 smakin sadar tetg bobrokx demokrasi dan berganti sistem Ilahiyah. yakni khilafah islamiyah. Allahu Akbar.