Adanya pertimbangan pihak kepolisian untuk menangguhkan proses hukum penistaan agama yang dilakukan Ahok karena jelang Pilkada, mendapatkan reaksi keras dari Hizbut Tahrir Indonesia.
“Ini bukan soal Pilkada, sekali lagi, kita mendorong kepolisian, ini bukan soal Pilkada, tapi ini adalah penghinaan kepada Al-Qur’an, penghinaan kepada ulama! Allahu Akbar!” pekik Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Mujiyanto di hadapan sekitar 200 peserta aksi Tangkap dan Hukum Penghina Al-Qur’an, Kamis (13/10/2016) di Patung Kuda Silang Monas, Jakarta.
Menurutnya, Al-Qur’an adalah tuntutan hidup manusia di dunia dan akhirat. “Bila kita melihat tuntunan hidup kita diinjak-injak orang, apa yang harus kita lakukan? Tangkap Ahok! Tangkap Ahok! Tangkap Ahok!” tegasnya.
Mujiyanto pun meminta publik untuk melihat sikap polisi dalam kasus ini. “Maka kita semakin yakin bahwa negeri ini semakin hari semakin rusak dan negeri ini dipimpin rezim-rezim yang mementingkan kelompok-kelompok tertentu dan sengaja menginjak-injak umat Islam,” bebernya.
Di tengah peserta aksi nampak sejumlah peserta membawa poster huruf per huruf sehingga membentuk kalimat Tangkap dan Hukum Penghina Al-Qur’an. Di sebelah kanan sekitar 50 peserta mengibarkan bendera putih bertuliskan dua kalimat syahadat (liwa) dan di sebelah kiri nampak sekitar 50 peserta mengibarkan bendera hitam bertuliskan kalimat yang sama (rayah).
Di seberang jalan sejumlah spanduk besar bertuliskan Tangkap Ahok Penghina Al-Qur’an di bentangkan. Dan setiap lampu lalu lintas menyala merah, sejumlah pemuda dengan sigap membagikan Pernyataan Sikap Hizbut Tahrir Indonesia Mengutuk Pelecehan Al-Qur’an oleh Ahok kepada pengguna kendaraan yang sedang berhenti.
Aksi berjalan tertib dan lancar tanpa menimbulkan kemacetan, polisi pun berjaga-jaga dengan tenang.[] Joko Prasetyo